Ketua MA Harap Asas Praduga Tak Bersalah Diterapkan pada Kasus Gazalba Saleh

Jumat, 9 Desember 2022 11:33 WIB

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, saat Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 22 Februari 2022. Sidang Istimewa Laporan Tahunan ini terbuka untuk umum ini akan dilaksanakan secara hybrid dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Mahkamah Agung. Foto : Mahkamah Agung

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, mengatakan pihaknya menghormati upaya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam pengusutan kasus suap yang menjerat Hakim Agung, Gazalba Saleh. Namun, ia berharap asas praduga tak bersalah tetap diterapkan kepada Gazalba Saleh.

Hal tersebut disampaikan oleh Syarifuddin pada Jum'at 9 Desember saat perayaan Hari Anti Korupsi Dunia yang diinisiasi oleh KPK. Syarifuddin berkata MA menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga antirasuah tersebut penindakan kasus Gazalba Saleh.

"Sepenuhnya kita serahkan tindakan hukum apa yang akan dilakukan KPK," ujar Syarifuddin saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan Jumat 9 Desember 2022.

Tanggapi soal praperadilan Gazalba

Syarifuddin juga menanggapi upaya praperadilan yang diajukan oleh Gazalba Saleh terhadap kasusnya tersebut. Ia mempersilakan Gazalba untuk menggunakan haknya tersebut.

Advertising
Advertising

"Itu kan hak masing-masing, silakan saja. Saya tidak mau mengomentari. Orang yang keberatan kan ada jalur hukumnya," ujar dia.

Pada Kamis 8 Desember 2022, KPK secara resmi melakukan penangkapan terhadap Gazalba Saleh. Ia diduga telah menerima suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Pengumuman penangkapan Gazalba disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

"Tersangka GS akan ditahan pada periode 8 Desember hingga 27 Desember 2022. Ia akan ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Johanis dalam konferensi pers KPK.

Johanis menambahkan KPK berharap pengajuan praperadilan Gazalba Saleh ditolak pengadilan. Namun, ia menambahkan, KPK tidak akan mempermasalahkan pengajuan praperadilan tersebut.

"Kami sudah mempersiapkan upaya semaksimal mungkin sehingga celah-celah melakukan praperadilan itu tertutup," ujarnya.

Baca: KPK Tahan Hakim MA Gazalba Saleh

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya