Saat Anies Baswedan dan NasDem Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Curi Start Kampanye
Reporter
Ima Dini Shafira
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 8 Desember 2022 07:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) melaporkan Partai NasDem dan calon presidennya, Anies Baswedan, ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kemarin, mereka mendatangi kantor Bawaslu untuk menyerahkan berkas lengkap yang sebelumnya dikembalikan.
“Alhamdulillah bukti berkas 3 rangkap sudah lengkap dan sudah kami serahkan hari ini,” kata Koordinator APCD, Husni Jabal, dalam keterangannya, Rabu, 7 Desember 2022.
Husni menerangkan pelaporan ini didasarkan pada dugaan curi start kampanye Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 yang dilakukan Anies dan Partai NasDem. Anies dan NasDem, kata dia, juga memanfaatkan rumah ibadah untuk berkampanye saat menyambangi Aceh pada 2 Desember 2022 lalu.
Baca juga: Safari Politik di Aceh, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu
Menurut Husni, laporan ini merupakan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang. Dia mengatakan APCD ingin menjaga muruwah Pemilu agar berjalan sehat, aman, dan damai.
“Kami juga sudah mengisi formulir B1 agar dugaan colong start kampanye dan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu itu bisa segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu,” kata dia.
Husni menjelaskan, jika tindakan semacam ini dibiarkan, maka bakal jadi preseden yang buruk bagi demokrasi Indonesia. Bawaslu sebagai institusi penyelidik dan penindak pelanggaran Pemilu, kata dia, mesti berani menegakkan hukum yang berlaku.
“Bawaslu harus bertindak dengan mengusutnya. Cari formula atau metode agar masalah ini tidak terulang," kata Husni.
Dia mengatakan kegiatan safari politik Anies yang difasilitasi Partai NasDem ke berbagai daerah sudah menjurus pada aktivitas kampanye di luar jadwal dan tahapan yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan, kata dia, tindakan Anies dan Partai NasDem berpotensi menimbulkan kecemburuan dari kandidat capres maupun partai lainnya.
“Apa yang dilakukan Anies dan Partai NasDem bisa menimbulkan kecemburuan dari kandidat Capres, Caleg dan partai lainnya,” ujarnya.
Selanjutnya, Bawaslu diminta tegas...
<!--more-->
Oleh sebab itu, Husni meminta Bawaslu bersikap tegas dengan menindak Anies Baswedan dan Partai NasDem. Menurut dia, sikap Bawaslu akan jadi bahan renungan bagi bakal capres lainnya saat berlaga dalam kontestasi Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
“Kami meminta kepada Bawaslu RI tegas memberikan tindakan kepada Bacapres Anies Baswedan dan Parpol pengusungnya untuk tidak melakukan curi start kampanye. Dan bisa mematuhi aturan KPU yang telah ditetapkan,” kata dia.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan warga sipil melaporkan Anies Baswedan karena berkampanye di Aceh pada 2 Desember 2022 lalu. Anies bersama NasDem sebelumnya menggelar safari politik di Pulau Sumatera dan menyambangi sejumlah daerah, termasuk Aceh.
“Kemarin ada Warga Negara Indonesia (WNI) datang ke kantor Bawaslu untuk melaporkan peristiwa kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Aceh pada 2 Desember 2022,” kata Rahmat saat dihubungi, Rabu, 7 Desember 2022.
Kendati demikian, Rahmat mengatakan berkas laporan tersebut tidak diterima. Musababnya, kata dia, berkas pelapor belum lengkap.
“Namun laporan mereka oleh FPPP belum diterima dan belum dituangkan dalam formulir B1 dikeranakan mereka belum membawa bukti 3 rangkap,” ujarnya.
Menurut Rahmat, pelapor hendak melengkapi berkas pelaporan terhadap Anies Baswedan. Dia menyebut batas 7 hari sejak pelapor mengetahui peristiwa ini masih ada, sehingga pelapor masih punya kesempatan melengkapi bukti.
“Dikarenakan batas 7 hari sejak diketahui masih ada, maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan sebelum 7 hari sejak diketahui,” kata dia.
Partai NasDem Bantah Anies Baswedan Berkampanye
Anies Baswedan menyambangi Serambi Mekkah pada 2-3 Desember 2022 lalu. Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, membantah jika Anies berkampanye saat melangsungkan safari politik ke Aceh.
“Pertama, tidak ada kampanye yang dilakukan oleh Anies dan Partai NasDem. Karena toh belum masuk tahapan. Anies juga baru capresnya NasDem. Lalu di mana kampanyenya?,” kata Willy saat dihubungi, Rabu, 7 Desember 2022.
Dia turut membantah jika Anies memanfaatkan tempat ibadah untuk kampanye. Menurut Willy, Anies saat itu kebetulan sedang salat di masjid. Masyarakat kemudian datang untuk bersua dan berswafoto dengan bekas Gubernur DKI Jakarta tersebut.
“Apa yang salah? Apa bedanya dengan public figure atau artis yang juga mengalami hal seperti itu?,” kata dia.
Willy mengatakan safari politik Anies ke berbagai daerah dimaksudkan untuk mengenalkan Anies kepada masyarakat. “Kalau sambutannya luas dan besar, ya itu artinya masyarakat sedemikian rindu sosok seperti Pak Anies,” ujarnya.
Baca juga: Anies Baswedan Naik Jet Pribadi Saat Safari Politik, NasDem: Opsi yang Sangat Masuk Akal