Ajak Masyarakat Uji Materi RKUHP di MK, Menkumham Sebut Hakimnya Tak Perlu Diragukan

Editor

Febriyan

Selasa, 6 Desember 2022 21:20 WIB

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan draf laporan tanggapan Pemerintah terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022. Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam masa sidang Rapat Paripurna DPR ke-11 yang digelar pada Selasa 6 Desember 2022. Sidang Rapat Paripurna Masa Sidang ke-11 yang salah satunya untuk mengesahkan RKUHP menjadi UU ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat yang tak puass terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menempuh cara konstitusional dengan mengajukan uji materi atau judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Yasonna, masyarakat tak perlu meragukan netralitas para hakim MK.

Keraguan terhadap Hakim MK ini sebelumnya disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti. Ia pesimistis Hakim MK akan menerima gugatan dan mengambil putusan yang objektif pasca pemecatan yang dianggap sewenang-wenang terhadap hakim Aswanto oleh DPR.

"Itu kan suudzonnya Bivitri, masa sekelas mereka-mereka (para Hakim MK) kita ragukan lagi," kata Yasonna di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Desember 2022.

Yasonna menyebut pihaknya sangat terbuka dengan masukan dan kerap berdebat dengan pakar hukum seperti Bivitri. Politikus PDIP itu menyebut tidak ada yang ditutupi dalam proses perancangan RKUHP, sehingga Bivitri dan masyarakat yang memprotes sudah seharusnya tahu isi aturan baru tersebut.

"Apa yang disampaikan mungkin enggak dibaca utuh lagi oleh teman-temen itu setelah diadakan revisi-revisi, bisa saja terjadi," kata Yasonna.

Advertising
Advertising

Kekhawatiran Bivitri terhadap independensi Hakim Mahkamah Konstitusi bukan tanpa alasan. Pasalnya, pemecatan Hakim Mahkamah Konstitusi dilatarbelakangi keputusannya yang kerap menganulir undang-undang buatan DPR. Bivitri menyebut ada kemungkinan para Hakim MK khawatir "diaswantokan" jika melakukan hal yang bertentangan dengan keinginan DPR.

"Wamenkumham bilang kalau enggak setuju bawa aja ke MK. Nah MK-nya udah kayak gini, gimana dong? Mereka akan mikir seribu kali kalau nanti mereka menyebut pasal pasal di RKUHP itu inkonstitusional karena takut 'diaswantokan'," kata Bivitri.

Bivitri menyebut MK baru saja mengeluarkan putusan nomor 103/PUU-XX/2022 tentang pemberhentian hakim konstitusi harus dilakukan sesuai aturan Pasal 23 Undang-Undang MK. Namun, ia menyebut DPR ingin merevisi undang-undang tersebut.

"Mau ada revisi UU MK, yang akan bisa mengevaluasi hakim mana pun yang dianggap membangkang. Jadi sekarang revisi UU MK mau dibahas yang mengusulkan DPR juga," ujar Bivitri.

Pengesahan RKUHP dalam rapat paripurna DPR hari ini mendapatkan protes keras dari Aliansi Reformasi KUHP. Mereka menggelar aksi simbolik dengan mendirikan tenda di depan Gedung DPR. Aksi itu mereka beri nama “Berkemah di Depan Rumah Wakil Rakyat karena Demokrasi Darurat.”

Berita terkait

Rekam Jejak Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Bantah Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Medan

29 menit lalu

Rekam Jejak Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Bantah Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Medan

Belum lama Benny Sinomba Siregar ditunjuk ponakannya, Bobby Nasution sebagai Plh Sekda Kota Medan. Dikabarkan ia membantah siap maju Pilwakot Medan.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

40 menit lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

1 jam lalu

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin keberatan jika Jokowi disebut menyibukkan diri oleh PDIP.

Baca Selengkapnya

Paman Bobby Nasution Bantah Mendaftar Pilkada ke PDIP

2 jam lalu

Paman Bobby Nasution Bantah Mendaftar Pilkada ke PDIP

Kabar paman Bobby Nasution melamar ke PDIP untuk maju di Pemilihan Wali Kota Medan dibantah.

Baca Selengkapnya

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

4 jam lalu

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

Istana Kepresidenan juga menyatakan Jokowi selalu menghormati PDIP.

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

4 jam lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

4 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

4 jam lalu

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

PDIP akan menggunakan Api Abadi Mrapen dari Grobogan, Jawa Tengah, saat acara pembukaan dan menempatkanya selama Rakernas.

Baca Selengkapnya

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

5 jam lalu

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.

Baca Selengkapnya

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

5 jam lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya