Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Laporkan Kabareskrim dan Karowassidik

Selasa, 6 Desember 2022 18:33 WIB

Keluarga korban tragedi Kanjuruhan bersama massa suporter Aremania - Aremanita menggelar aksi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 19 November 2022. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta polisi memproses dugaan berbagai pelanggaran pidana dalam Tragedi Kanjuruhan. Tragedi Kanjuruhan terjadi seusai laga Arema FC versus Persebaya pada Sabtu (1/10) menewaskan sebanyak 135 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Korban Tragedi Kanjuruhan menyatakan akan membuat pengaduan masyarakat terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Kepala Biro Pengawas Penyidikan Brigjen Iwan Kurniawan setelah 2 laporan mereka ditolak. Pihak korban menilai penolakan laporan mereka tak masuk akal.

Sekretaris Jenderal Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan yang menjadi perwakilan korban menyatakan bahwa keputusan membuat pengaduan itu dilakukan setelah mereka rampung melaksanakan konsultasi dengan Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa, 6 Desember 2022.

Andy menyatakan bahwa dalam konsultasi tersebut, mereka ditemui oleh Karo Wassidik Brigjen Iwan Kurniawan. Dalam konsultasi itu pun disimpulkan Bareskrim tak bisa menerima laporan korban Kanjuruhan.

"Sampai tadi, sampai gelar konsul berakhir dari pihak kepolisian belum bisa menerima," kata Andi saat ditanya wartawan di lobby Bareskrim Polri.

Alasan penolakan dianggap tak logis

Andy menilai alasan Bareskrim melakukan penolakan tersebut tidak logis. Dia menyatakan, Iwan sempat menyatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan tipe A dan tipe B sehingga para korban dan keluarga Tragedi Kanjuruhan tak perlu lagi membuat laporan polisi yang baru.

Advertising
Advertising

"Pak Karo Wassidik menyampaikan sudah ada laporan B dan laporan A berarti tidak perlu ada laporan baru, itu kan tidak logis. Tidak ada alasan substansial yang disampaikan hanya alasannya kurang lebih opini yang menurut kami itu sangat subjektif dan tidak menunjukan profesionalitas dan akuntabilitas polisi dalam menegakan keadilan," ucapnya.

Karena itu, Andi menyatakan pihaknya berencana membuat pengaduan masyarakat (dumas) yang ditujukan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Karo Wassidik Brigjen Iwan Kurniawan. Pengaduan masyarakat tersebut rencananya bakal dibuat oleh tim korban Tragedi Kanjuruhan pada Rabu besok 7 Desember 2022.

"Karena itu kami ambil inisiatif, besok kami buat surat pengaduan masyarakat, kami tujukan kepada Kabareskrim dan Karo Wassidik menyangkut apa saja hal-hal yang menghambat dalam proses penyelidikan dan penyidikan," kata dia.

TGA melapor ke Bareskrim karena tak puas dengan penyidikan Polda Jawa Timur

Sebelumnya, Tim Gabungan Aremania (TGA) membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Jumat, 18 November 2022. Mereka mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana terhadap pihak diduga yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan yang hingga saat ini belum dijerat secara pidana.

Andy sempat menyatakan salah satu pihak yang seharusnya ikut bertanggungjawab dalam tragedi tersebut adalah mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta. Nico saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri setelah dicopot akibat tragedi yang menewaskan 137 orang tersebut.

"Ya salah satunya Kapolda Jawa Timur saat itu," kata Andy.

Para korban dan keluarga korban tewas membuat laporan itu ke Bareskrim Polri juga karena tak puas dengan penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Timur. Menurut mereka, Polda Jawa Timur seharusnya Polda Jawa Timur bisa menjerat para tersangka dengan pasal berlapis selain pasal soal kelalaian yang mengakibatkan kematian seseorang (Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP).

Selain itu, para korban juga merasa tak puas karena dalam rekonstruksi kejadian, Polda Jawa Timur, tidak mempertunjukkan adegan penembakan gas air mata ke arah tribun.

Hingga saat ini Polda Jawa Timur baru menetapkan enam orang telah ditetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Steward Suko Sutrisno. Tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Berita terkait

Penundaan Dibatalkan, PT LIB Putuskan Liga 1 Dilanjutkan Lagi pada 15 April 2024

29 hari lalu

Penundaan Dibatalkan, PT LIB Putuskan Liga 1 Dilanjutkan Lagi pada 15 April 2024

PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) memutuskan kompetisi Liga 1 2023/2024 yang awalnya ditunda diputuskan untuk dilanjutkan lagi pada 15 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kompetisi Liga 1 Dihentikan Sementara, PT LIB Diskusikan Kucuran Subsidi Tambahan buat Klub

31 hari lalu

Kompetisi Liga 1 Dihentikan Sementara, PT LIB Diskusikan Kucuran Subsidi Tambahan buat Klub

PT LIB akan berdiskusi dengan klub-klub peserta Liga 1 soal kemungkinan dikucurkannya subsidi tambahan setelah kompetisi dihentikan sementara.

Baca Selengkapnya

Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

56 hari lalu

Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim menjadi komisaris independen ASABRI. Bisakah bongkar kasus mega korupsi di ASABRI yang merugikan negara puluhan triliun rupiah?

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Angkat Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI, Ini Profil PT ASABRI (Persero)

56 hari lalu

Erick Thohir Angkat Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI, Ini Profil PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim Arief Sulistyono jadi Komisaris Independen PT ASABRI (Persero). Ini profil pengelola program asuransi sosial bagi TNI, Polri, dan ASN.

Baca Selengkapnya

Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI: Saya akan Berikan Kemampuan Terbaik

58 hari lalu

Eks Kabareskrim Arief Sulistyanto Komisaris Independen ASABRI: Saya akan Berikan Kemampuan Terbaik

Doktor Hukum Bidang Tindak Pidana Pencucian Uang Komisaris Jenderal (Purn) Arief Sulistyanto diangkat menjadi Komisaris Independen PT ASABRI (Persero)

Baca Selengkapnya

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

58 hari lalu

Profil Arief Sulistyanto, Eks Kabareskrim yang Pernah Usut Kasus Munir jadi Komisaris ASABRI

Profil Arief Sulistyanto yang diangkat Erick Thohir jadi Komisaris ASABRI.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan Shin Tae-yong, PT LIB Ungkap Kenaikan Waktu Bermain Efektif di Liga 1

23 Februari 2024

Jadi Sorotan Shin Tae-yong, PT LIB Ungkap Kenaikan Waktu Bermain Efektif di Liga 1

PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) memiliki data baru terhadap rata-rata waktu bermain efektif atau playing time dalam pertandingan BRI Liga 1 2023-2024.

Baca Selengkapnya

PT LIB dan PSSI Uji Coba Penerapan VAR di Bogor, Ratu Tisha Ungkap Langkah Berikutnya

17 Februari 2024

PT LIB dan PSSI Uji Coba Penerapan VAR di Bogor, Ratu Tisha Ungkap Langkah Berikutnya

PT LIB dan PSSI mengadakan uji coba penerapan Video Assistent Referee (VAR) tahap ketiga di Lapangan di Bogor, Sabtu, 17 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Ekshumasi, Bongkar Kasus Kematian Brigadir Yosua, Dante Anak Artis Tamara, dan Korban Tragedi Kanjuruhan

10 Februari 2024

Ekshumasi, Bongkar Kasus Kematian Brigadir Yosua, Dante Anak Artis Tamara, dan Korban Tragedi Kanjuruhan

Ekshumasi menguak beberapa kasus kematian antara lain terhadap Brigadir Yosua, korban tragedi Kanjuruhan dan terakhir kematian Dante.

Baca Selengkapnya

Hasil Undian dan Jadwal Semifinal Liga 2: Persiraja vs PSBS Biak, Malut United vs Semen Padang

6 Februari 2024

Hasil Undian dan Jadwal Semifinal Liga 2: Persiraja vs PSBS Biak, Malut United vs Semen Padang

Hasil undian babak semifinal Liga 2: Persiraja Banda Aceh akan menghadapi PSBS Biak, sedangkan Malut United melawan Semen Padang.

Baca Selengkapnya