Anggota DPR Minta Perpu Pemilu Fokus Akomodasi 3 DOB Papua

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Amirullah

Rabu, 30 November 2022 10:29 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Pemilu mesti difokuskan untuk mengakomodasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Ia mengingatkan agar Perpu tidak memasukkan pasal lain yang tidak relevan.

“Karena Perpu itu tidak ada pembahasan pasal per pasal. Perpu cuma terima atau tolak,” kata Mardani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 November 2022.

Menurut Mardani, jika Perpu jumlah pasalnya banyak dan panjang, maka patut diduga ada kepetingan politik di dalamnya. Namun, kata dia, jika Perpu mengakomodasi aturan ihwal jumlah kursi di DOB Papua, maka perjalanan pembahasan Perpu bakal lancar.

“Kalau Perpu jumlahnya banyak dan panjang, patut diduga, kita patut khawatir ada kepentingan politik di dalamnya. Tapi kalau Perppu mengakomodasi berapa kursi buat DOB Papua, berapa di DPR DPRD, itu jalan,” kata dia.

Baca juga: Tito Karnavian Temui Jokowi Hari Ini Bahas Persiapan DOB Papua

Advertising
Advertising

Adapun Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah disahkan DPR pada Kamis, 17 November 2022. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta DPR segera mengirim surat ke Presiden agar RUU ini bisa segera diundangkan.

Pasca diundangkan, kata Tito, Kementerian Dalam Negeri bakal mencari penjabat Papua Barat Daya. Ia menyebut penjabat ini mesti disidang oleh Tim Penilai Akhir (TPA) secepatnya sebelum dilantik.

Usai penjabat dilantik, Tito mengatakan Perpu tentang Pemilihan Umum bakal diterbitkan. Dia menyebut Perpu ini akan mengakomodir empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Selain Barat Daya, pemerintah sebelumnya telah meresmikan Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

“Supaya Perpunya tidak terlalu lama, maka kami sedang melakukan konsolidasi, konsinyering. Bukan berarti kami lobi-lobi, tapi untuk rapat menyamakan pendapat,” kata dia.

Tito menjelaskan, Perppu mesti disepakati bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), dan Komisi II DPR. Usai Perpu diundangkan, maka giliran DPR memberikan persetujuan.

“Ini harus cepat dilakukan karena KPU sedang menyusun tahapan. Jangan sampai ada tahapan yang terganggu karena keterlambatan kami dalam menjalankan proses ini. Kami harus bekerja dengan sangat keras,” kata dia.

Tito menerangkan bahwa draf Perpu sudah dibicarakan dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Komisi II. Ia menargetkan Perpu Pemilu rampung paling lambat pada Desember. “Target kita akhir bulan ini atau awal Desember. Paling lama awal Desember,” kata dia.

Baca: Dirjen HAM Kemenkumham Janjikan Penanganan di Papua Bakal Lebih Humanis

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 jam lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 jam lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

4 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

6 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

6 jam lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

9 jam lalu

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

TPNPB-OPM mengaku bertanggung jawab atas pembakaran SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya pada Rabu lalu,

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

12 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

13 jam lalu

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya