Wamenkumham Enggan Tanggapi Tindakan Represi Aparat terhadap Massa Aksi Tolak RKUHP

Senin, 28 November 2022 19:15 WIB

Polisi membubarkan aktivis yang membentangkan spanduk saat aksi jalan pagi bersama tolak RKUHP dalam Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 27 Noveber 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej enggan berkomentar ihwal tindakan represi aparat terhadap massa aksi yang menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Sebelumnya koalisi masyarakat sipil menggelar aksi jalan santai bersamaan dengan car free day pada Minggu, 27 November 2022, di Bundaran HI, Jakarta. Namun mereka mendapat perlakuan kasar dari aparat. "Saya tidak menanggapi soal represi ya," kata Edward di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 28 November 2022.

Dalam aksi jalan santai tersebut, massa aksi menyuarakan penolakannya terhadap RKUHP yang selangkah lagi disahkan jadi undang-undang. Menurut mereka, RKUHP masih memuat sejumlah pasal bermasalah.

Edward menilai aksi unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi. “Ya itu kan bagian dari demokrasi, didengarkan saja,” kata dia. Toh jika masyarakat protes, Edward mengatakan pintu gugatan melalui Mahkamah Konstitusi terbuka lebar. “Boleh (menggugat), silakan ke MK. Kami sangat siap."

Baca Juga: Demo Tolak RKUHP di CFD Dibubarkan Polisi, LBH Jakarta: Apalagi Kalau Sah

Sebelumnya, aksi jalan santai menolak pengesahan RKUHP oleh Koalisi Masyarakat Sipil diwarnai dengan upaya penghentian paksa oleh aparat. Koordinator lapangan acara jalan santai, Belgis Habiba, menyayangkan upaya penghentian paksa dari aparat tersebut.

Belgis mengatakan penghentian paksa aksi jalan santai kemarin sejatinya merupakan gambaran kecil ihwal apa yang terjadi jika RKUHP disahkan. Ia menyebut aparat bisa semakin menjadi-jadi membubarkan aksi bila RKUHP disahkan karena seolah mendapat legitimasi hukum.

"Ada salah satu pasal mengenai unjuk rasa yang harus izin, kita ingin menuntut hak melalui aksi, eh malah kita dipenjara. Belum lagi soal pasal penghinaan lembaga negara dan pemerintah, ini juga akan dipenjara," kata dia, Minggu, 27 November 2022.

Aktivis Greenpeace tersebut juga menceritakan bagaimana awal mula ketegangan antara peserta aksi dengan aparat kepolisian. Belgis berkata saat peserta aksi membentangkan spanduk-spanduk penolakan di depan tugu Selamat Datang, mereka diminta untuk membubarkan aksi dan menyuruh berpindah ke tempat lain. "Lalu saat kami turuti dan berjalan pelan menjauh dari tugu Selamat Datang, kami masih dimarahi dan dibentak," ujar Belgis saat dihubungi oleh Tempo.

Tidak sampai di situ, Belgis menjelaskan aparat berupaya mengambil spanduk-spanduk yang dibawa oleh peserta aksi. Ia menjelaskan aparat tersebut menyebut aksi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil tersebut tidak memiliki izin. "Alasan dari aparat CFD bukan ruang untuk berekspresi. Tapi di saat yang sama kami lihat banyak aksi dan kampanye lain yang serupa," ujar juru kampanye kehutanan Greenpeace tersebut.

IMA DINI SHAFIRA | MIRZA BAGASKARA

Baca Juga: Bagaimana RKUHP Mengancam Kebebasan Pers

Berita terkait

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

1 jam lalu

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

3 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

5 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

5 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

8 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

9 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

9 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

9 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

11 hari lalu

KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

25 hari lalu

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.

Baca Selengkapnya