Gratis Buat Laporan Polisi, Laporkan ke Propam Polri Jika Ada Petugas Minta Bayaran

Minggu, 27 November 2022 08:29 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan pers terkait penyalah gunaan narkoba oleh anggota polisi di Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 14 Oktober 2022. Dalam keteranganya Kapolri membenarkan adanya penggunaan narkoba oleh calon Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa serta memberi perintah pada Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksanya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Serangkaian kasus yang melibatkan institusi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri, seperti kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga kasus narkoba Teddy Minahasa, membuat kepercayaan publik terhadap Polri menurun.

Dikutip dari Antara, Lingkaran Survei Indonesia menyampaikan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri turun sekitar 13 persen, dari 72,1 persen menjadi 59,1 persen akibat kasus Ferdy Sambo.

Secara spesifik, dalam kasus kekerasan seksual, hasil survei Indonesia Judicial Research Society (IJRS) menunjukkan bahwa sejumlah korban enggan membuat laporan polisi karena merasa takut, malu, dan tidak tahu harus melapor ke mana.

Persoalan administratif dan teknis soal pembuatan laporan polisi memang tidak dapat dikecualikan. Sebab, tidak setiap hari seseorang membuat laporan polisi sehingga prosedurnya sering kali terasa baru dan membingungkan.

Baca: KontraS: Tagar Percuma Lapor Polisi Bentuk Kritik dari Publik

Bagaimana Cara Melaporkan Tindak Pidana Kepada Polisi?

Advertising
Advertising

Dikutip dari Tribrata News, setidaknya terdapat dua cara utama untuk mengajukan laporan polisi. Pertama, pelapor dapat mengajukan atau membuat laporan polisi dengan mendatangi langsung kantor kepolisian terdekat dengan peristiwa pidana yang terjadi.

Merujuk Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2007, pelapor dapat mengajukan laporan polisi ke Polsek untuk kasus di wilayah kecamatan, Polres untuk wilayah kabupaten atau kota, Polda untuk kasus di provinsi, dan Mabes Polri untuk kasus di tingkat nasional.

Meskipun begitu, Tribrata News menjelaskan bahwa Anda diperkenankan untuk melaporkan tindak pidana di level kecamatan pada wilayah administrasi kepolisian di atasnya, yaitu Polres, Polda, ataupun Mabes.

Kedua, pelapor dapat mengajukan laporan dengan menuju bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT. Tribrata News menegaskan bahwa bagian ini memiliki tugas untuk memberikan pelayanan terhadap laporan atau pengaduan masyarakat.

Setelah Anda mengajukan laporan polisi, pastikan laporan telah terdaftar dan Anda mendapatkan nomor laporan guna melakukan pengecekan tindak lanjut laporan pada beberapa hari ke depan.

Tidak Semua Laporan Merupakan Tindak Pidana

Namun, perlu digarisbawahi bahwa laporan polisi Anda mungkin saja tidak dapat dilanjutkan karena kasus yang dilaporkan bukanlah tindak pidana atau kekurangan bukti.

Berdasarkan Pasal 1 Angka 24 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 yang dikutip oleh Tribrata News, laporan merupakan pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana.

Artinya, peristiwa yang dilaporkan belum tentu merupakan perbuatan pidana sehingga dibutuhkan penyelidikan lanjutan oleh pejabat berwenang guna menentukan perbuatan tersebut adalah tindak pidana atau bukan.

Hal penting lain yang perlu digarisbawahi adalah tindak pembuatan laporan polisi tidak dipungut biaya sepeser pun. Oleh karena itu, apabila terdapat petugas yang meminta bayaran, Anda dapat melaporkan oknum tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: Tagar Percuma Lapor Polisi, Akademisi Unair: Bisa Picu Aksi Main Hakim Sendiri

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

26 menit lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

1 jam lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

6 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

8 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

10 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

1 hari lalu

Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

Alat sadap IMSI Catcher berfungsi mengetahui lokasi seseorang lewat telepon seluler dengan cara intersepsi, metode yang lazim digunakan intelijen.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

1 hari lalu

Amnesty International Ungkap Polri Impor Belasan Alat Sadap, CEO Polus Tech Swiss Buka Suara

Dokumen Amnesty International Security Lab mencatat kantor Staf Logistik Polri memsan 19 alat sadap. CEO Polus Tech Swiss bicara soal produk mereka.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya