Bareskrim Pastikan Tak Tangkap Pemilik Akun Twitter Penghina Iriana Jokowi, Ini Alasannya

Rabu, 23 November 2022 13:50 WIB

Presiden Jokowi (kedua kanan) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan) menerima kunjungan kenegaraan Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-in (kiri) dan istri Kim Jung-sook (kedua kiri) di Istana Kepresidenan Bogor, 9 November 2017. Presiden Korsel disambut dengan prosesi upacara penyambutan dengan mendengarkan lagu kebangsaan kedua negara. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri memastikan tak akan menangkap pemilik akun twitter @koprofilJati yang diduga menghina atau mengolok-olok Ibu Negara, Iriana Jokowi.

Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Komisaris Besar Reinhard Hutagaol menyampaikan bahwa penyidik barubakan mengambil langkah penangkapan, apabila sudah ada laporan dari Iriana Jokowi selaku korban.

"Iya (tidak ada penangkapan). Memang sampai sekarang kami belum terima laporan," kata Reinhard di Bareskrim Polri, Rabu 23 November 2022.

Reinhard mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan profiling terhadap identitas pelaku. Meski begitu, penyidik baru akan melakukan penindakan setelah ada laporan dari Iriana Jokowi.

"Kami pasti melakukan profiling sudah dilaksanakan. Cuma, kan, kami bertindak atas laporan. Kalau belum ada laporan, kami belum bisa," kata Reinhard.

Guna mengungkap kasus ini, Reinhard menyatakan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hal itu dilakukan guna memblokir akun tersebut.

"Kami ajukan untuk diblokir ke Kominfo," kata Reinhard.

Pihak yang merasa dirugikan harus lapor sendiri

Menurut Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Reinhard menjelaskan, pihak yang merasa dirugikan diharuskan untuk melapor kepada kepolisian.

"Atas yang itu, ya Pasal 27 Ayat 3 itu untuk penghinaan di ITE memang harus yang dirugikan langsung. Delik aduan absolut. Harus yang dirugikan (dilaporkan)," kata Reinhard.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi mengatakan penyidik tengah mengusut identitas pelaku yang diduga menghina istri Jokowi.

"Betul, kami sedang penyelidikan identitas pelaku," kata Adi saat dikonfirmasi Jumat 18 November 2022.

Adi memastikan pemilik akun itu diduga telah melakukan pelanggaran tindak pidana. Meski begitu, Adi Vivid belum memerinci dugaan pasal yang dilanggar pemilik akun tersebut.

"Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya," ujar Adi Vivid.

Diketahui sebelumnya bahwa akun twitter @KoprifilJati dinilai telah merendahkan dan menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Akun tersebut mengunggah foto Iriana Jokowi dengan istri Presiden Korea, Kim Kun Hee dengan keterangan, "Bi, tolong buatkan tamu kita minum,"

"Baik, Nyonya," tulis caption pada postingan tersebut.

Unggahan itu pun langsung menjadi perhatian netizen. Namun belakangan, akun @Korpifiljati telah menghapus twit tersebut.

Baca: Iriana Jokowi Diolok-olok, PSI: Semua Ibu Tidak Layak Dihina karena Penampilan Fisiknya

Berita terkait

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

5 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

5 hari lalu

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

Sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat penghargaan dari pemerintah: Iriana, Bobby Nasution, dan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

9 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

11 hari lalu

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

11 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

12 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

13 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

13 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

15 hari lalu

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

15 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya