Seluk-beluk Somasi

Sabtu, 19 November 2022 06:46 WIB

Ilustrasi somasi. ums.ac.id

TEMPO.CO, Jakarta -Istilah somasi belakangan ramai diperbincangkan lantaran banyak kalangan yang berseteru saling melemparkan somasi.

Bulan lalu atau sebelumnya beberapa selebritas yang terserempet kasus mendapat somasi atau melakukan somasi balik sempat viral di medias sosial.

Penyanyi Widy Vierratale

Terbaru penyanyi Widy Vierratale dilaporkan ke Mabes Polri oleh Ketua Forum Pemuda Sulawesi, Mualim Bahar pada Rabu, 16 November 2022. Vokalis grup band Vierratale bernama asli Widy Soediro Nichlany ini dilaporkan atas dugaan kasus pornografi karena membuka dan melemparkan bajunya saat manggung di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada 20 Oktober 2022.

"Menurut kami, apa yang dilakukan itu adalah perbuatan yang tidak baik, karena sebagai public figure harus memberi contoh yang baik bagi pemuda khususnya pemuda Sulawesi," kata Zainul Arifin selaku kuasa hukum Mualim Bahar di Mabes Polri pada Kamis, 17 November 2022, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Widy Vierratale didesak untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya. Mualim memberikan waktu 3x24 jam sejak Kamis, 17 November 2022. "Kalau dia tidak memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada kami warga Sulawesi, kami berharap langkah hukum yang paling pas untuk itu," kata Mualim dalam somasinya.

Biasanya somasi berupa surat yang digunakan sebagai bentuk teguran atau tuntutan agar suatu pihak memberi klarifikasi atau meminta maaf terkait apa yang telah diperbuatnya.

Apa itu Somasi?

Advertising
Advertising

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, somasi diartikan sebagai teguran untuk membayar dan sebagainya.

Istilah somasi dalam Kitab Undang-Undang Perdata (KUH Perdata) tidak disebutkan secara eksplisit. Namun umumnya, bisa dipahami sebagai bentuk peringatan atau teguran atas sebuah kelalaian membayar.

Mengutip Badan Pembinaan Hukum Nasional, somasi merupakan teguran dari berpiutang (kreditur) kepada si berhutang (debitur) agar dapat memenuhi prestasi sesuai dengan isi perjanjian yang telah disepakati antara keduanya.

Apabila somasi pertama tak dihiraukan atau kreditur mendapat jawaban yang tak memuaskan, kreditur bisa menyampaikan somasi kedua dengan memberikan peringatan lebih tegas dari sebelumnya. Kreditur mengarahkan wanprestasi kontrak langsung pada alternatif penyelesaian yang diharapan.

Baca juga : Disomasi Balik Mantan ART, Nathalie Holscher: Selesaikan Secara Kekeluargaan

Apabila masih belum memberikan penyelesaian yang tak memuaskan, ancaman kreditur telah menjadi sangat tegas dengan menyampaikan somasi ketiga. Kreditur hanya memberikan dua pilihan, yaitu laksanakan atau digugat.

Namun, jika somasi ketiga belum juga memberikan penyelesaian barulah kreditur dapat meminta pengacara untuk membuat surat gugatan ke pengadilan guna menuntut pembatalan kontrak, bila memang dirugikan sekaligus menuntut ganti rugi berupa biaya, kerugian, dan bunga.

Dasar Hukum Somasi

Dasar hukum somasi diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Mengenai pengertian somasi termuat pada pasal 1238, sementara terkait dengan hukumnya termuat pada pasal 1243.

1. Bunyi pasal 1238

Debitur dinyatakan Ialai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap Ialai dengan lewatnya waktu yang ditentukan.

2. Bunyi pasal 1243

Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telah dinyatakan Ialai, tetap Ialai untuk memenuhi perikatan itu, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan atau dilakukannya dalam waktu yang melampaui waktu yang telah ditentukan.

KAKAK INDRA PURNAMA | MARVELA
Baca juga : Baim Wong dan Paula Verhoeven Disomasi Atas Video Prank Laporan Palsu KDRT ke Polisi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Berita terkait

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

2 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

10 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

12 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

14 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

15 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

21 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

27 hari lalu

Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

Polri menetapkan 5 tersangka kasus perdagangan orang atau TPPO modus program magang mahasiswa ke Jerman dan menjerat mereka dengan pasal berlapis.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

37 hari lalu

Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.

Baca Selengkapnya

Rute Kapal Palu-IKN Dibuka, Jokowi Ungkap Nilai Bahan Bangunan Dikirim dari Sulteng: Bukan Miliar, tapi Triliunan

37 hari lalu

Rute Kapal Palu-IKN Dibuka, Jokowi Ungkap Nilai Bahan Bangunan Dikirim dari Sulteng: Bukan Miliar, tapi Triliunan

Jokowi menyetujui pengadaan kapal roro untuk Sulteng menuju ke Kalim untuk mendukung proses pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya