Dua Saksi Kasus Lukas Enembe Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK Jadwalkan Ulang

Reporter

magang_merdeka

Jumat, 18 November 2022 12:56 WIB

Juru bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media terkait politikus Partai Demokrat Andi Arief, di gedung KPK, Senin, 28 Maret 2022. KPK menyatakan tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan ke rumah Andi Arief di Cipulir, Jakarta Selatan dan telah diterima 24 Maret 2022. Andi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023, Abdul Gafur Mas'ud dalam proses penyidikan kasus korupsi kegiatan pengerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyampaikan dua saksi tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan kasus suap dengan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe, Kamis 17 November 2022. Dua saksi tersebut adalah Aloysius Renwarin selaku pengacara Lukas Enembe dan Darwis sebagai supir.

Ia mengatakan bahwa pemanggilan akan dijadwalkan ulang oleh tim penyidik KPK.

"Informasi yang kami terima, tidak hadir. Penjadwalan pemanggilan ulang segera di kirimkan Tim Penyidik," kata Ali dalam keterangan tertulisnya pada, Jumat, 18 November 2022.

Ali mengungkapkan bahwa proses pemanggilan terhadap dua saksi itu sesuai kapabilitas sebagai warga negara. Hal tersebut, kata dia, agar dapat memberikan beberapa keterangan lebih jelas dalam kasus suap dengan tersangka Lukas Enembe.

"Kami panggil dalam kapasitas sebagau warga negara untuk menjadi saksi. Karena ada kebutuhan penyidikan agar lebih jelas perbuatan para tersangka," jelas Ali.

Menurut Ali, tugas pokok seorang pengacara adalah memberikan kemudahan dalam proses penyidikan. "Tentu bukan soal tugas pokok fungsi dia sebagai Penasihat Hukum LE," tutur Ali.

Advertising
Advertising

Dalam proses penyidikan kasus suap dengan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe, Ali meminta agar pihak yang bersangkutan dapat bekerjasama. Hal tersebut, kata dia, untuk mempercepat proses penyelesaian menuju ranah hukum.

"Kami ingatkan yang bersangkutan kooperatif hadir sebagai ketaatan terhadap hukum. Silahkan hadir dan terangkan langsung dihadapan penyidik," jelas Ali.

MUH RAIHAN MUZAKKI

Baca: Dipanggail Jadi Saksi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Minta Penjelasan KPK

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya