Kebijakan Pengembangan BBN Minyak Sawit Tidak Berpihak pada Perkebunan Sawit Swadaya

Rabu, 16 November 2022 15:30 WIB

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Prospek Pengembangan Bahan Bakar Nabati Minyak Sawit di Indonesia" di Gedung Tempo, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022. (Foto: Norman Senjaya)

INFO NASIONAL – Pemerintah mesti segera menentukan arah kebijakan tentang Bahan Bakar Nabati (BBN) minyak sawit. Musababnya, Direktur Program Strengthening Palm Oil Sustainability (SPOS) Indonesia, Irfan Bakhtiar mengatakan, saat ini kebijakan pemerintah soal BBN minyak sawit belum maksimal, terutama dalam urusan yang paling mendasar.

"Sebenarnya kita mau ke mana? Apakah mau menjadikan biodiesel sawit tulang punggung atau pelengkap?" kata Irfan Bakhtiar dalam Focus Group Discussion bertema "Prospek Pengembangan Bahan Bakar Nabati Minyak Sawit di Indonesia serta Keterlibatan Petani/Smallholder" yang diselenggarakan KEHATI dan TEMPO pada Senin, 31 Oktober 2022. Irfan menjelaskan, pemerintah memang telah menetapkan target penggunaan BBN.

Mulai dari 30 persen BBN atau B30 pada 2023, naik menjadi 40 persen atau B40, kemudian B50, dan seterusnya. Hanya saja, Irfan melanjutkan, pertanyaan besarnya tetap belum terjawab. "Kenapa kita mau ke sana? Untuk apa? Bagaimana strateginya? Semua harus serius," katanya.

Ketika pemerintah menetapkan target peningkatan penggunaan BBN, maka sejatinya urusan biofuel atau bahan bakar nabati bukan cuma ketersediaan sawit sebagai bahan baku. Banyak unsur yang membutuhkan kompromi karena lintas kepentingan.

Lantas, Irfan melanjutkan, pemerintah harus memilah kepentingan mana yang akan didahulukan. "Kalau hanya melakukan peningkatan persentase biodiesel, tanpa strategi, pasti bisa saja," katanya. "Namun demikian, itu berarti produksi CPO harus naik dan lahan harus bertambah."

Advertising
Advertising

Saat tuntutan produksi CPO harus naik, maka upaya intensifikasi lahan merupakan salah satu cara untuk mencapainya. Namun, Irfan mengatakan, upaya itu tidak mudah. Intensifikasi lahan sawit dilakukan dengan replanting atau peremajaan melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang masuk dalam Program Strategis Nasional.

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Prospek Pengembangan Bahan Bakar Nabati Minyak Sawit di Indonesia" di Gedung Tempo, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022. (Foto: Norman Senjaya)

Program ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit dengan menjaga luasan lahan. Program PSR dari 2020 sampai 2022 ditargetkan dapat terealisasi sebesar 540 ribu hektar yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Rinciannya, Sumatera seluas 397.200 hektar, Jawa 6.000 hektar, Kalimantan 86.300 hektar, Sulawesi 44.500 hektar, dan Papua 600 hektare.

Pemerintah menargetkan Program PSR pada 2021 seluas 180 ribu hektar dan mendapatkan dukungan pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 30 juta per hektar dengan maksimal lahan seluas 4 hektar per pekebun. Namun kenyataannya, menurut Irfan, replanting atau peremajaan kebun sawit rakyat itu masih jauh dari harapan.

Apa sebabnya? "Karena program mendasar dari sawit rakyat itu tak kunjung selesai, yakni persoalan legalitas lahan," katanya. "Mau replanting pakai duit negara meski non-budgeter, itu harus clear, enggak boleh di tempat yang tidak legal. Namun, karena yang tidak legal identifikasinya tidak cepat, sedangkan duitnya harus cepat ke luar, paling gampang menyalurkan di tempat yang lain."

Terlepas dari keruwetan program peremajaan sawit rakyat, legalitas lahan, dan dari mana dana untuk menjalankannya, Irfan Bakhtiar menyatakan, bahan bakar nabati memiliki prospek yang cerah di masa depan. Dari sisi teknologi, Irfan berpendapat akan lebih baik jika BBN berasal dari minyak jelantah, bukan minyak sawit murni. "Wong (minyak sawit) bisa diolah untuk dimakan, kok dibakar?" katanya. Karenanya, Irfan mendukung gerakan menampung limbah minyak jelantah atau used cooking oil menjadi bahan bakar.

Peneliti kebijakan BBN Sawit Wiko Saputra menilai kebijakan biodiesel dari pemerintah masih memihak pelaku industri sawit yang besar. Ketika pemerintah mendorong pengembangan biodiesel seperti kebijakan B30, maka tidak banyak pengusaha yang berkontribusi. "Hanya sekitar 19 (perusahaan) yang jika dikerucutkan bisa menjadi enam atau tujuh pengusaha," ujarnya. "Akibatnya, power mereka dominan sekali di pasar.”

Kendati pemerintah mewajibkan penerapan B30 ke seluruh Indonesia, namun pada faktanya, menurut Wiko, belum semua daerah mencampur bahan bakar mereka dengan 30 persen biofuel. "Penerapannya lebih banyak di Pulau Jawa dan Sumatera," ujarnya. Dampak dari belum meratanya penerapan B30 ini, dia melanjutkan, tingginya beban biaya logistik dan berhubungan dengan subsidi bahan bakar minyak pemerintah yang kian membengkak.

Sejatinya tahapan penerapan bahan bakar minyak sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. “Di situ tertera program strategis nasional, salah satunya kebijakan pengembangan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit, yang bahan bakunya dipenuhi melalui pemberdayaan kebun sawit rakyat," katanya.

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Prospek Pengembangan Bahan Bakar Nabati Minyak Sawit di Indonesia" di Gedung Tempo, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022. (Foto: Norman Senjaya)

Dengan begitu, Wiko melanjutkan, pemerintah sudah punya arah bagaimana mengembangkan bahan bakar nabati, terutama yang berbasis sawit, untuk mendukung pemberdayaan perkebunan sawit. "Sayangnya, sudah dua tahun RPJMN ini, tetapi saya pribadi belum melihat inisiatif teknis dari pemerintah untuk menuju integrasi antara industri BBN dengan pemberdayaan perkebunan sawit rakyat," ujarnya. "Jadi masih ada yang belum terhubung di sini. Dari sisi kebijakan sudah ada, namun dalam implementasi kebijakan belum terasa, baik dalam bentuk program, pergerakan, dan sebagainya."

Direktur Bioenergi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Edi Wibowo mengatakan, pemerintah mendukung penuh program biodiesel. Dari sisi kecukupan pasokan biodiesel, kapasitas produksi terpasang 17,2 juta kiloliter. Ada pula insentif yang diberikan pemerintah melalui BPDPKS.

"Pemerintah juga menyiapkan dukungan kebijakan untuk menjamin sustainability program," kata Edi. Dari sisi monitoring dan evaluasi, pemerintah dan stakeholder berupa menjaga kualitas, standar nasional dan petunjuk teknis. Juga infrastruktur untuk mendukung pencampuran dan penyaluran biodiesel.

Edi menjelaskan, pengembangan biofuel ke depan tidak terbatas pada biodiesel. Pengembangannya meliputi bioetanol, bioavtur, dan Hydrotreated Vegetable Oil (HVO). "Pengembangannya juga tidak terbatas pada perusahaan skala besar, tetapi didorong berbasis kerakyatan," ujarnya. "Selain itu, ada pemanfaatan by product biodiesel, pemanfaatan hasil sawit non-CPO, serta mengembangkan advance technology biofuel.”

Kementerian ESDM, Edi melanjutkan, mendukung pengembangan bensin sawit dengan menyusun spesifikasi teknis produknya, menyiapkan regulasi pemanfaatan bensin sawit yang meliputi tata kelola dan tata niaga, harga indeks pasar (HIP), dan insentif. Kementerian ESDM juga turut memfasilitasi dan mengkoordinasi antar-stakeholder, termasuk memfasilitasi off-taker produk Industrial Vegetable Oil (IVO) ke Pertamina, berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam menyiapkan fasilitas pendukung.

Yang jelas, kata Edi, bahan bakar nabati telah berkontribusi dalam bauran energi nasional. "Realisasi energi baru terbarukan pada bauran energi nasional tahun 2021 sebesar 12,16 persen. Dan dari angka itu, 36 persennya merupakan realisasi pemanfaatan B30," ujarnya. (*)

Berita terkait

Konsisten Terapkan Prinsip ESG, Local Hero PHE Raih Penghargaan dari KLHK

4 jam lalu

Konsisten Terapkan Prinsip ESG, Local Hero PHE Raih Penghargaan dari KLHK

PHE terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia.

Baca Selengkapnya

PHE Menjamin Kesetaraan Perempuan dalam Menjaga Ketahanan Energi

10 jam lalu

PHE Menjamin Kesetaraan Perempuan dalam Menjaga Ketahanan Energi

Berdasarkan data yang ada, PHE sebagai Subholding Upstream memiliki jumlah Pekerja perempuan sebanyak 1.749 orang dengan persentase rata-rata pekerja perempuan yang menjabat di tataran manajerial adalah sebesar 13 persen.

Baca Selengkapnya

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

13 jam lalu

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

PNM Excellence Award 2024 merupakan ajang tahunan untuk pemberian penghargaan atas capaian karyawan dan unit kerja PNM.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

14 jam lalu

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa mempererat tali silaturahmi untuk mengukuhkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa saat menghadiri halal bihalal PKS.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

1 hari lalu

Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

Dari kampus Jayabaya telah lahir tokoh-tokoh nasional dan sumberdaya-sumberdaya manusia

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

1 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

1 hari lalu

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

Solok berhasil kurangi sampah 10 persen

Baca Selengkapnya

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

1 hari lalu

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

1 hari lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang

Baca Selengkapnya

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

1 hari lalu

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga

Baca Selengkapnya