Berebut Rumah dengan Ketua Pemuda Pancasila, Wanda Hamidah Lapor ke Bareskrim

Rabu, 16 November 2022 06:06 WIB

Publik figur Wanda Hamidah datangi Bareskrim Polri pada Selasa 15 November 2022. Tempo/Hamdan C Ismail

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus dan eks model, Wanda Hamidah, menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan kasus sengketa lahan antara keluarganya dan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno.

Wanda datang ke Bareskrim untuk melaporkan dugaan tindak pidana dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 1000/Cikini dan SHGB Nomor 1001/Cikini dengan nama Japto Soelistyo Soerjosoemarno.

"Sehingga pada hari ini 15 November 2022. Keluarga besar kami, Pak Hamid Husein telah hadir memberikan klarifikasi dan menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik, penyelidik," kata Wanda Hamidah di lobby Gedung Bareskrim Polri, Selasa, 15 November 2022.

Sebelumnya, Japto dan keluarga besar Wanda Hamidah terlibat sengketa lahan dan memperebutkan rumah di Jalan Ciasem Nomor 1A dan Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat.

Rumah di Cikini itu sedang ditempati oleh keluarga Wanda Hamidah. Namun, pada Kamis, 13 Oktober 2022, Satpol PP Kota Jakarta Pusat datang dan mengosongkan paksa rumah tersebut. Pemkot berdalih tanah tersebut milik Japto Soelistyo Soerjosoemarno sebagaimana tercantum dalam SHGB No. 1000/Cikini dan SHGB No. 1001/Cikini. "KPH. Japto S. Soerjosoemarno selaku pemiliki tanah dan bangunan (yang) terletak di Jl. Ciasem No. 2 Kelurahan Cikini Kecamatan Menteng."

Advertising
Advertising

Baca juga: Sengketa Lahan, Sekjen Pemuda Pancasila Pertanyakan Alas Hak Keluarga Wanda Hamidah

Namun, keluarga Wanda Hamidah berkukuh mereka adalah pemilik sah rumah tersebut. Wanda Hamidah menjelaskan jika keluarganya sudah menempati rumah itu sejak 1962. Dulu rumah itu dimiliki kakeknya, Idrus Abubakar, dan diwariskan ke pamanya, Hamid Husein, sejak 2012.

Selain itu, pihak Wanda Hamidah menilai Pemkot Jakarta Pusat salah alamat. Alasannya rumah mereka terletak di Jalan Citandui Nomor 2. Keluarga Wanda Hamidah juga mengklaim mengantongi dua putusan pengadilan yang menjadi dasar hukum kepemilikan rumah tersebut.

Wanda Hamidah mengatakan, saat Hamid Husein sedang melakukan proses penerbitan sertifikat, tiba-tiba pemerintah menerbitkan SHGB atas nama Japto. Hal ini dinilai membuat keluarganya kesulitan mengurus sertifikat.

Pada kunjungannya ini, Wanda mengungkapkan soal pamannya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan tuduhan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang berhak. "Nah, ini agak lucu karena kami tinggal disana dari tahun 62 di rumah itu sampai hari ini," ujarnya.

Wanda mengungkapkan pamannya telah menggugat Japto ke PN Jakarta Pusat pada 4 November 2022.

Selain itu, saat ini pihaknya menggugat Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena mengerahkan Satpol PP untuk mengosongkan paksa rumahnya. Gugatan tersebut sudah terdaftar dengan nomor 383/G/2022/PTUN tertanggal 27 oktober 2022. Sehubungan dengan tindakan penertiban yang dimohonkan oleh saudara Japto," kata Wanda Hamidah.

Baca juga: Wanda Hamidah Pertanyakan Dasar Hukum Pengosongan Rumahnya

Berita terkait

Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

4 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan para kader Pemuda Pancasila yang terpilih sebagai anggota legislatif, baik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

29 hari lalu

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Rangkul Pemilih Muda dalam Pemilu 2024

2 Februari 2024

Bamsoet Ajak Rangkul Pemilih Muda dalam Pemilu 2024

Bambang Soesatyo mengungkapkan menghadapi Pemilu 2024, kekuatan Pemuda Pancasila tersebar di berbagai lini

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan Pemuda Pancasila Ada Dimana-mana

18 Januari 2024

Bamsoet Tegaskan Pemuda Pancasila Ada Dimana-mana

Bambang Soesatyo meminta seluruh elemen bangsa membangun komitmen kolektif untuk mewujudkan suasana kondusif dan iklim politik yang menyejukkan.

Baca Selengkapnya

5 Caleg DPD RI Dapil DKI Ini Dana Kampanyenya Lebih Besar dari Parpol

17 Januari 2024

5 Caleg DPD RI Dapil DKI Ini Dana Kampanyenya Lebih Besar dari Parpol

Lima caleg DPD RI Dapil DKI memiliki dana kampanye di atas Rp 300 juta atau lebih besar dari LADK Partai Bulan Bintang (PBB) di tingkat nasional.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Kawal Pemilu Jurdil

11 Desember 2023

Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Kawal Pemilu Jurdil

Terima Pemuda Pancasila Purbalingga, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Kawal Pemilu Jurdil

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya