Jokowi Senang Australia Dukung KTT G20 Bali

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Senin, 14 November 2022 15:46 WIB

Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di The Apurva Kempinski, Bali, menjelang KTT G20 Bali, Senin, 14 November 2022. Biro Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melanjutkan pertemuan bilateral dengan sejumlah kepala negara peserta Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 Bali. Siang ini, Jokowi melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.

"Selamat datang di Bali kembali, setelah pertemuan di Bogor pada Juni lalu," kata Jokowi kepada Anthony dalam pertemuan di Apurva Kempinski, Bali, Senin, 14 November 2022.

"Saya senang dikabarkan dari menteri saya karena anda mendukung KTT G20, saya sangat menghargai, saya senang ini akan membantu mewujudkan harapan G20," kata Jokowi.

Sebelum Anthony, Jokowi sudah menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, dan Presiden Turki Erdogan.

Jokowi sudah bertemu Anthony Albanese di Bogor, Juni lalu. Kala itu, Jokowi menyampaikan lima poin hasil pertemuan bilateral dengan Anthony, yaitu seputar isu perdagangan dan investasi kedua negara.

Advertising
Advertising

"Mengenai isu-isu bilateral, kami lebih fokus berbicara mengenai kerja sama ekonomi," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 6 Juni 2022.

Baca: Jokowi ke Joe Biden: ASEAN Minta Kehadiran AS Bawa Perdamaian di Kawasan

Pertama, Jokowi menyinggung soal ekspor produk dengan nilai tambah tinggi dari Indonesia ke Australia. Salah satunya adalah ekspor otomotif.

Pada Februari lalu, kata Jokowi, Indonesia sudah melakukan ekspor perdana mobil completely built up (CBU) ke Australia. "Saya mengharapkan akses ekspor seperti ini akan terus terbuka," kata Jokowi di depan Albanese.

Kedua, Jokowi menyampaikan harapannya kepada Albanese ihwal implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IA-CEPA. Ia menginginkan peluang bagi warga negara Indonesia untuk bekerja di Australia terbuka lebih luas. "Termasuk penambahan kuota working holiday visa menjadi 5.000 peserta per tahun," kata Jokowi.

Rencana penambahan kuota working holiday visa ini sudah muncul sejak IA-CEPA disepekati pada 2019 lalu. Menteri Perdagangan kala itu, Enggartiasto Lukita, mengatakan isi kesepakatan IA-CEPA bukan sekadar perdagangan barang dan jasa, melainkan bidang pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Setelah perjanjian ini resmi diteken, Australia menyediakan kuota sebanyak 4.100 orang untuk mendapatkan work and holiday visa, dengan kenaikan 5 persen per tahun sampai dengan 5.000 orang," katanya di Hotel JS Luwansa, Senin 4 Maret 2019.

Laman resmi Departemen Perdagangan dan Luar Negeri Australia pun telah merinci komponen kerja sama IA-CEPA ini. Di dalamnya tertulis kalau Indonesia akan menerima peningkatan working holiday visa dari 1.100 menjadi 4.100 dalam satu tahun.

Lalu, angka ini akan bertumbuh menjadi 5.000 dalam enam tahun ke depan. "Kebijakan ini akan memberikan pengalaman kerja yang berguna bagi pekerja muda Indonesia, dan membantu Australia untuk kebutuhan tenaga kerja musiman," demikian tertulis dalam kerja sama tersebut.

Baca: KTT G20 Bali, 3 Kapal Negara di Perairan Benoa Disiapkan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

3 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

3 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

5 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Menyusuri Kota Perth Australia pada Malam Hari, Singgah ke His Majesty's Theatre yang Ikonik

10 jam lalu

Menyusuri Kota Perth Australia pada Malam Hari, Singgah ke His Majesty's Theatre yang Ikonik

Banyak bar dan pub di Kota Perth buka sampai tengah malam, ramai dikunjungi wisatawan dan warga lokal tapi tertib dan bebas asap rokok.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tanaman Herbal Suku Aborigin Bersama Dale Tilbrook di Perkebunan Anggur Tertua Australia Barat

11 jam lalu

Mengenal Tanaman Herbal Suku Aborigin Bersama Dale Tilbrook di Perkebunan Anggur Tertua Australia Barat

Salah satu warisan budaya Aborigin adalah pengetahuan tentang tanaman herbal dan penggunaannya dalam pengobatan tradisional.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

13 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

13 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya