Kejagung Kembali Sita Aset Tanah Benny Tjokrosaputro dalam Perkara Korupsi Jiwasraya

Kamis, 3 November 2022 18:25 WIB

Terdakwa Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menyampaikan kepada majelis hakim meminta waktu penundaan karena belum dapat membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Benny Tjokrosaputro, dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) tahun 2012-2019, merugikan keuangan negara sebesar Rp.22,7 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali menyita aset Benny Tjokrosaputro pada Kamis 3 November 2022. Benny merupakan terpidana dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana berkata total ada 23 bidang tanah yang disita, tersebar di beberapa di beberapa daerah. Aset sitaan pertama adalah berupa dua bidang tanah di Desa Dangdang, Kecamatan Cisauk, Tangerang dengan total luas seluas total 102.398 m2

Selanjutnya aset yang disita berupa 19 bidang tanah dengan total luas 63.979 m2 terletak di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Tangerang. Kejaksaan juga melakukan penyitaan terhadap aset berupa tanah yang masing-masing terletak di Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Tangerang seluas 109.336 m2 dan tanah di Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Tangerang seluas 3.634 m2.

Ketut berujar aset-aset rampasan itu nantinya diawasi dan dikelola oleh pemerintah. Tanah-tanah tersebut saat ini telah diterima oleh pihak Kecamatan Cisauk dan Kecamatan Pagedangan. "Proses penyerahan tersebut disaksikan oleh beberapa pihak terkait,” ujar dia dalam keterangan tertulis.

Sebelumnya pada Maret 2022 lalu Kejaksaan Agung juga melakukan sita eksekusi aset milik Benny Tjokrosaputro berupa 296 bidang tanah dengan luas 1,5 juta meter persegi. "Kamis, tanggal 24 Februari 2022, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan menyampaikan surat permintaan untuk tidak dilakukan pengalihan hak kepemilikan ke Camat Sukawangi dan Camat Tambun Utara," kata Ketut dalam keterangannya, Jumat 4 Maret 2022.

Penyitaan bertujuan untuk mencegah pengalihan kepemilikan terhadap 296 bidang tanah tersebut. Selain menyampaikan surat permintaan, Jaksa Eksekutor juga meminta salinan akta jual beli tanah-tanah tersebut guna kepentingan sita eksekusi.

Aset Benny Tjokrosaputro yang berhasil dilakukan sita eksekusi ialah 177 bidang tanah seluas 935.435 meter persegi di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi; 38 bidang tanah seluas 272.766 meter persegi di Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara; dan 81 bidang tanah seluas 337.543 meter persegi di Desa Srimahi, Tambun Utara.

Baca Juga: Kasus Jiwasraya, Aset Benny Tjokro dkk Rp 11 T Disita Negara

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

9 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

1 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

2 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

2 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

2 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

3 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

3 hari lalu

CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (IDX: BNGA) mencatat perolehan laba sebelum pajak konsolidasi (unaudited) sebesar Rp 2,2 triliun pada kuartal I tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

3 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya