Lembaga Dakwah PBNU Larang Paham Wahabi, Sebab...

Rabu, 2 November 2022 16:36 WIB

Surat edaran kewaspadaan terhadap ajaran Wahabi Salafi Eksrim yang dikeluarkan Kementerian Agama.

TEMPO.CO, Jakarta -Pekan lalu, pada 25 - 27 Oktober 2022, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama alias PBNU menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional ke-IX. Dalam rapat ini, NU memberikan rekomendasi pada pemerintah agar melarang penyebaran paham Wahabi.

"Merekomendasikan kepada pemerintah (dalam hal ini Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemenag) untuk membuat dan menetapkan regulasi yang melarang penyebaran ajaran Wahabiyah," bunyi rekomendasi tersebut seperti dikutip dari situs Media IPNU.

A. Wahabi Takfiri Sebabkan Permusuhan dan Ekstremisme

Dikutip dari Tempo, Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrurrozi, menjelaskan bahwa paham Wahabi yang dimaksud adalah Wahabi garis keras atau takfiri.

Dalam hal ini, takfiri merupakan tindakan mengafirkan kelompok lain ataupun kelompok seagama sebab perbedaan pandangan atau penafsiran dalil.

Situs NU menyebut bahwa paham seperti ini berpotensi menyulut permusuhan dan menyuburkan ekstremisme.

Baca juga : 3 Fakta Paham Wahabi: Berkembang di Arab Saudi, Ditolak Lembaga Dakwah NU

Advertising
Advertising

“Wahabi takfiri itu menjadi awal gerakan radikal ISIS yang merusak hubungan sesama muslim. Mereka menganut paham kawan (dan) lawan terhadap kelompok lain, dan tidak mau menerima perbedaan pandangan atau kebenaran pihak di luar kelompoknya,” kata Fahrurrozi kepada Tempo pada Sabtu, 29 Oktober 2022.

Dikutip dari situs Media IPNU, rekomendasi pelarangan tersebut karena paham Wahabi sering melontarkan tudingan bidah dan kafir sehingga berpotensi mengarah pada perpecahan dan terorisme.

"Bahwa pada masyarakat muslim akar rumput kerap terjadi perdebatan, tudingan bid'ah, bahkan pengafiran atas tradisi keagamaan yang dilakukan oleh mayoritas umat Islam oleh kelompok Islam yang mengikuti paham Wahabiyah," kata Fahrurrozi menambahkan.

B. LD PBNU Ingatkan Pemerintah soal Substansi Ceramah di Perkantoran

Dorongan LD PBNU kepada pemerintah untuk melarang penyebaran paham Wahabi turut diiringi dengan peringatan soal sejumlah isi ceramah di perkantoran pemerintah yang kerap bertentangan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan moderasi agama.

Mengutip situs resmi NU, eks Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan soal dua sisi ekstremisme beragama yang perlu dimoderasi

Pertama, kelompok agama yang terlalu tekstualis dan hanya bertumpu pada teks dengan mengabaikan konteks. Kedua adalah kelompok ekstremis liberal yang bebas tanpa batas dengan mengedepankan konteks hingga tercerabut dari teks. “Dua ekstremitas (ekstremisme) itulah yang ingin dimoderasi. Jadi yang dimoderasi itu cara kita beragamanya, bukan agamanya,” ujar Lukman

Demikian bedah kasus penolakan paham wahabi yang kini subur di Tanah Air

ACHMAD HANIF IMADUDDIN
Baca juga : Lembaga Dakwah PBNU Sarankan Pemerintah Larang Wahabi, Apa Itu Paham Wahabi.

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

1 hari lalu

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

Menurut media asal AS, Arab Saudi menangkap warganya karena mengkritik Israel di media sosial terkait perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

2 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

2 hari lalu

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

Hari ini, 2 Mei 2011, Osama bin Laden ditembak mati oleh pasukan Amerika. Berikut fakta-fakta Osama bin Laden.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

2 hari lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

2 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

3 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

3 hari lalu

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

Top 3 Dunia, Kongres Amerika Serikat yang berupaya menghasilkan undang-undang agar bisa menghalangi ICC menerbitkan surat penahanan Netanyahu

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

4 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Menlu AS Temui Pangeran MBS di Arab Saudi, Bahas Gencatan Senjata Gaza

4 hari lalu

Menlu AS Temui Pangeran MBS di Arab Saudi, Bahas Gencatan Senjata Gaza

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken terbang ke Riyadh untuk bertemu Pangeran MBS dari Arab Saudi guna membahas perang di Gaza.

Baca Selengkapnya