Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Bareskrim Naikkan Kasus PT Afi Farma ke Penyidikan

Selasa, 1 November 2022 17:54 WIB

Merebaknya gagal ginjal akut pada anak membuat kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi sorotan. Dalam kondisi darurat, Kementerian Kesehatan tak bisa menarik obat yang dianggap berbahaya.

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menaikkan status penyelidikan kasus gagal ginjal akut pada anak ke tahap penyidikan. Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jendral Polisi Pipit Rismanto menyatakan berdasarkan penyelidikan, PT Afi Farma memproduksi obat sirop dengan kadar etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yang ditentukan.

Pipit tak menyebutkan merk obat yang diproduksi perusahaan itu. Dia hanya menyatakan obat sirup produksi PT Afi Farma telah menjalani uji laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"PT Afi Farma yang diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirup merk paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah di uji lab oleh BPOM," kata Pipit kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa, 1 November 2022.

Hasil uji laboratorium itu menjadi salah satu rujukan polisi untuk meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Akan tetapi, mereka belum menetapkan satu pun tersangka.

"Masih gelar perkara," kata Pipit yang merupakan Ketua Tim Gabungan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak.

2 Perusahaan lainnya diselidiki oleh BPOM

Untuk dua perusahaan lain, yakni PT Yarindo Pharmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma) bakal diselidiki sendiri oleh BPOM.

"Yang 2 agar ditanyakan langsung ke BPOM. Rencana akan di sidik oleh BPOM sendiri," kata dia.

Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak yang telah menyebabkan 141 kematian hingga Senin, 24 Oktober 2022. Tim khusus itu merupakan gabungan dari berbagai direktorat.

Kementerian Kesehatan sebelumnya menyatakan melonjaknya kasus gagal ginjal akut pada anak diakibatkan konsumsi obat sirup yang mengandung bahan berbahaya Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE) melebihi ambang batas. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pihaknya menemukan kandungan bahan tersebut pada sampel urin dan darah pasien.

BPOM pun sebelumnya telah mengumumkan lima merk obat yang diduga mengandung bahan berbahaya tersebut. Kelimanya adalah

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

Advertising
Advertising

Belakangan Termorex dinyatakan aman. BPOM menyatakan hanya satu batch dari obat sirup tersebut yang diduga tercemar EG, DEG dan EGBE.

Soal adanya kandungan berbahaya yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak tersebut, Kepala BPOM Penny Lukito menyatakan bahwa produsen obat diduga melakukan perubahan komposisi dan suplier bahan baku tanpa izin.

Berita terkait

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

3 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

5 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

10 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

11 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

11 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya

Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

12 hari lalu

Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

Berikut saran memberikan obat demam pada anak sesuai dosis dan usia serta agar tak dimuntahkan lagi.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

14 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

17 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

21 hari lalu

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya