Kapan Pulau Nusakambangan Ditetapkan sebagai Pulau Penjara seperti Alcatraz?

Minggu, 30 Oktober 2022 14:01 WIB

Rombongan bus yang mengangkut napi teroris Mako Brimob, diseberangkan ke pulau Nusakambangan melalui dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, 10 Mei 2018. Pemindahan ini dilakukan pasca kerusuhan yang menewaskan lima polisi dan satu napi. ANTARA/Idhad Zakaria

TEMPO.CO, Jakarta - Nusakambangan merupakan salah satu nama Pulau di Provinsi Jawa Tengah, tepatnya di Kecamatan Cilacap Selatan yang dikelilingi perairan lepas Samudera Hindia.

Ketika mendengar kata ‘Nusakambangan’, sebagian besar orang mengaitkannya sebagai lokasi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) berkeamanan tinggi di Indonesia. Bahkan, Pulau Nusakambangan yang di dalamnya terdapat LP Nusakambangan dijuluki sebagai Pulau Bui atau Pulau Penjara.

Baca: Atasi Overcrowding Kemenkumham Bangun Lapas Baru di Nusakambangan

Profil Nusakambangan

Pulau Nusakambangan juga dikenal dengan nama Alcatraz ala Indonesia. Kesan angker dan menyeramkan tidak bisa dilepaskan dari Pulau Nusakambangan. Sebab, tempat ini dijadikan sebagai lokasi eksekusi narapidana hukuman mati karena kejahatan yang tak terampuni. Berbagai lapas pun tersedia di pulau ini, muali dari lapas untuk teroris, pengedar narkoba, hingga pencuri kelas kakap.

Pulau Nusakambangan memiliki luas keseluruhan 21.000 hektar yang memanjang dari barat ketimpur kurang lebih 36 km dengan lebar 4-6 km. Pulau Nusakambangan memiliki 12 rumah penjara yang terpisah antara satu dengan lainnya.

Advertising
Advertising

Ditilik dari segi historisnya, Pulau Nusakambangan mendapatkan julukan Pulau Penjara sejak masa penjajahan Belanda di Indonesia, tepatnya pada 1908. Saat itu, didirikan sebuah penjara yang memiliki daya tamping hingga 700 orang. Setelah penetapan itu, Penjara Permisan dibangun di sebelah selatan Pulau Nusakambangan. Sejak zaman penjajahan, para napi yang ditampung di Pulau Nusakambangan diambil tenaganya untuk mengelola perkubanan karet.

Kemudian, melansir lib.unnes.ac.id, pada 1912, Penjara Karang Anyar dan Penjara Nirbaya dibangun dengan daya tamping mencapai 750 tahanan. Selanjutnya pada 1924, dibangunlah Penjara Batu. Pada 1927, dibangun Penjara Besi dan dilanjutkan dengan pembangunan Penjara Gliger dan Penjara Karang Tengah pada 1928. Kemudian, penjara yang terakhir dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda adalah Penjara Limus Buntu pada 1935.

Pulau Nusakambangan pernah ditetapkan sebagai monument alam berdasarkan Staatsblad Van Nederlandsc-hindie pada 1923. Namun, tidak berlangusng lama, Pemerintah Hindia Belanda kembali mengeluarkan peraturan baru. Berdasarkan keputusan dari Gubernur Jenderal Hindia-Belanda tanggal 24 Juli 1922 No. 25, Pulau Nusakambangan ditetapkan sebagai tempat hukuman bagi narapidana atas tindakan kejahatannya.

Keputusan ini diperkuat dengan dikeluarkannya Staatsblad Van Nederlandsc-hindie tahun 1937 No. 369 yang menyebut Nusakambangan merupakan daerah tertutup untuk penyelidikan pertambangan dan kepentingan umum.

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca juga: 55 Narapidana Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

2 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

3 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

3 hari lalu

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

3 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

7 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

9 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya