Tim Independen Akan Ungkap Kasus Pelecehan Seksual di Kemenkop UKM Secara Menyeluruh

Reporter

magang_merdeka

Jumat, 28 Oktober 2022 18:37 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual. Therailmedia.com

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Independen M. Riza Damanik mengatakan pihaknya akan berupaya mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah secara menyeluruh.

"Tim Independen ini diminta untuk segera mengungkap secara terang dan menelusurinya secara menyeluruh. Sekira ada pihak-pihak yang terlibat dalam upaya menghalang-halangi atau menutup-nutupi kebenarannya," kata Riza yang juga Staf Khusus Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Bidang Ekonomi Kerakyatan dalam acara jumpa pers di Kantor Kemenkop UKM pada Jum'at, 28 Oktober 2022.

Tim, kata dia, juga memastikan akan melakukan evaluasi termasuk soal pemberian sanksi kepada pelaku. "Sudah sesuai atau belum. Kalau belum tentu nanti ada rekomendasinya. Perlu ada penguatan-penguatan terhadap sanksi yang diberikan," tambahnya.

Tim Independen sendiri dibentuk sebagai upaya dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan Kementerian. Selain Kemenkop UKM, tim ini juga melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan beberapa Aktivis Perempuan Sri Nurherwati, Ririn Sefsani, dan Ratna Bataramunti.

"Pak Menteri sudah menyampaikan kepada tim bahwa akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai aturan yang ada, bilamana ada di dalam kementerian terlibat dalam rangka untuk menghalang halangi prosesnya," kata Riza.

Riza mengatakan bahwa Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap kasus ini segera dituntaskan. Dalam kasus ini, ia mengatakan empat pelaku pelecehan seksual sudah mendapat sanksi. Dua di antaranya sudah dilakukan pemberhentian.

"Dua lainnya awalnya diberikan penundaan penaikan pangkat yang, kedua itu diberikan sanksi lagi, sanksi yang kedua kalinya disiplin berat dengan menurunkan tingkat jabatannya dari grade 7 menjadi grade 3," ucap Riza.

Selain itu, Teten Masduki juga disebut sudah bertemu dengan keluarga korban dan terus melakukan evaluasi dalam mengungkapkan keadilan.

"Kami harapkan dalam hasil dari tim independen ini bisa mengungkap fakta sesungguhnya sekaligus juga memberikan rekomendasi," ujar Riza.

Kasus ini sempat diproses hukum. K
epolisian telah menahan empat terduga yang melakukan pelecehan seksual. Namun, kasus ini kemudian dihentikan dengan keluarnya Surat Peringatan (SP) 3 setelah pihak keluarga korban dan para pelaku diduga bersepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan menikahkan salah satu pelaku dengan korban.

Nugroho Catur Pamungkas

Baca: Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM, Teten Masduki: Kami Tidak Mentolerir

Berita terkait

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

3 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

3 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

3 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

5 hari lalu

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Kemenkop UKM mengklarifikasi isu larangan warung Madura beroperasi 24 jam. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

6 hari lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

13 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

15 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya