RUU Daerah Kepulauan, Desain Hukum untuk Menghadirkan Negara di Daerah Kepulauan dan Pesisir

Jumat, 28 Oktober 2022 12:28 WIB

RUU Daerah Kepulauan, Desain Hukum untuk Menghadirkan Negara di Daerah Kepulauan dan Pesisir | Image by nikitabuida on Freepik

Jakarta - Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan telah melewati proses yang cukup panjang. Selama 17 tahun dan dua kali berganti nama, RUU Daerah Kepulauan belum juga diketok.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Nono Sampono mengatakan, proses tersebut membuat RUU Daerah Kepulauan memiliki muatan yang luar biasa, telah diuji oleh para pakar, dan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. "Semestinya tidak ada alasan lagi untuk tidak mengesahkan RUU Daerah Kepulauan," kata Nono Sampono dalam Focus Group Discussion RUU Daerah Kepulauan di Jakarta pada Senin, 3 Oktober 2022.

Lantaran politik anggaran masih berbasis jumlah penduduk dan luas wilayah yang notabene adalah daratan, menurut Nono Sampono, maka yang beruntung adalah pulau-pulau besar dengan jumlah penduduk yang padat. Contoh, APBD Provinsi Maluku pada 2022 sebesar Rp 2,8 triliun. Bandingkan dengan APBD Kabupaten Bogor sebesar Rp 7,76 triliun atau APBD Kabupaten Malang Rp 4 triliun. "Padahal Maluku ini provinsi," kata Nono. Problemnya adalah pemerintah pusat tidak menghitung perairan di provinsi kepulauan sebagai bagian dari luas wilayah mereka.

Terdapat delapan provinsi kepulauan yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan. Mereka adalah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Banga Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Di Provinsi Kepulauan Riau misalkan, luas wilayahnya 8.201 kilometer persegi dengan 96 persen berupa perairan dan 4 persen daratan. Provinsi Maluku Utara seluas 145 ribu kilometer persegi, sementara luas lautan mencapai 113 ribu kilometer persegi (78 persen) dan daratan hanya 31 ribu kilometer persegi (22 persen). Begitu pula yang terjadi di provinsi kepulauan lainnya, di mana wilayah perairan lebih luas ketimbang daratan.

Advertising
Advertising

Dengan politik anggaran dan kondisi wilayah tadi, Nono Sampono melanjutkan, sudah jelas bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Yang artinya, daerah-daerah berciri kepulauan membutuhkan sentuhan berbeda dengan daerah non-kepulauan. Sebab itu, Nono Sampono melanjutkan, tidak bisa simestris dalam membangun Indonesia beserta masyarakatnya.

"RUU Daerah Kepulauan merupakan sebuah desain hukum untuk menghadirkan negara supaya masyarakat di daerah sejahtera," kata Nono Sampono. "Yang penting negara hadir untuk menyelesaikan masalah yang menjadi tanggung jawabnya. Tinggal pemerintah pusat mau atau tidak menyelesaikan ini?"

Dewan Pakar Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir (ASPEKSINDO) Rokhmin Dahuri mengatakan, daerah kepulauan akan terus melarat apabila pemerintah pusat tetap menghitung alokasi anggaran berdasarkan jumlah penduduk dan luas daratan. "Tidak ada alasan menunda-nunda RUU Daerah Kepulauan ini. Perhatikan dampak negatif dari disparitas pembangunan yang jomplang," katanya. "Tanpa RUU Daerah Kepulauan, maka alokasi APBN akan terus-menerus ke daerah daratan, yakni pulau Jawa."

Rokhmin menyampaikan apa saja manfaat dari RUU Daerah Kepulauan. Pertama, alokasi APBN yang lebih objektif dan proporsional; kedua, mendorong optimalisasi potensi di daerah kepulauan dan pesisir; ketiga, membangun sentra pertumbuhan ekonomi baru di pulau-pulau kecil dan terluar di seluruh wilayah NKRI

Rokhmin Dahuri mencontohkan, salah satu jurus melawan illegal fishing adalah memajukan perekonomian di sektor perikanan. Misalkan dengan membangun sentra penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif dan mendirikan industri pengolahan di dekatnya. "Upaya ini turut mengembangkan ekonomi wilayah," ujarnya.

Selain delapan daerah yang sudah tergabung dalam BKS Provinsi Kepulauan, Rokhmin Dahuri mengutarakan beberapa daerah lain yang memiliki ciri yang sama dan mestinya masuk ke dalam badan kerja sama tersebut. Mereka adalah Aceh, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Papua Barat.

Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi berharap RUU Daerah Kepulauan segera disahkan, sehingga mampu menjawab persoalan pembangunan di daerah kepulauan, termasuk wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, terluar, dan tertinggal. "Ini semua demi kemajuan masyarakat dan seluruh wilayah kepulauan dalam bingkai NKRI, dengan Indonesia menjadi poros maritim dunia," katanya. (*)

Berita terkait

Konsisten Terapkan Prinsip ESG, Local Hero PHE Raih Penghargaan dari KLHK

5 jam lalu

Konsisten Terapkan Prinsip ESG, Local Hero PHE Raih Penghargaan dari KLHK

PHE terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia.

Baca Selengkapnya

Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

7 jam lalu

Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

Dampak dari diloloskannya RUU Safety of Rwanda telah membuat Irlandia kebanjiran imigran yang ingin meminta suaka.

Baca Selengkapnya

PHE Menjamin Kesetaraan Perempuan dalam Menjaga Ketahanan Energi

11 jam lalu

PHE Menjamin Kesetaraan Perempuan dalam Menjaga Ketahanan Energi

Berdasarkan data yang ada, PHE sebagai Subholding Upstream memiliki jumlah Pekerja perempuan sebanyak 1.749 orang dengan persentase rata-rata pekerja perempuan yang menjabat di tataran manajerial adalah sebesar 13 persen.

Baca Selengkapnya

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

15 jam lalu

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

PNM Excellence Award 2024 merupakan ajang tahunan untuk pemberian penghargaan atas capaian karyawan dan unit kerja PNM.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

15 jam lalu

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa mempererat tali silaturahmi untuk mengukuhkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa saat menghadiri halal bihalal PKS.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

1 hari lalu

Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

Dari kampus Jayabaya telah lahir tokoh-tokoh nasional dan sumberdaya-sumberdaya manusia

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

1 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

1 hari lalu

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

Solok berhasil kurangi sampah 10 persen

Baca Selengkapnya

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

1 hari lalu

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

1 hari lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang

Baca Selengkapnya