Resmi, Johanis Tanak Jadi Wakil Ketua KPK Gantikan Lili Pintauli Siregar

Editor

Febriyan

Jumat, 28 Oktober 2022 10:18 WIB

Johanis Tanak saat dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru menggantikan Lili Pintauli Siregar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Oktober 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Johanis Tanak resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Oktober 2022. Sebelum dilantik, Tanak membacakan sumpah terlebih dahulu di hadapan Jokowi.

"Saya berjanji bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-sekali menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian," ujar Johanis saat membacakan sumpah, Jumat, 28 Oktober 2022.

Pengangkatan Johanis ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomornya 103 P tahun 2022. Menurut Kepres tersebut, Johanis diangkat dalam masa jabatan tahun 2019-2023.

"Sejak saat pengucapan sumpah janji kedua dan seterusnya, ditetapkan di Jakarta pada 20 Oktober 2022, Presiden Joko Widodo," bunyi Kepres saat dibacakan.

Setelah pembacaan sumpah tersebut, Johanis dan Presiden Jokowi kemudian menandatangani surat pengangkatan. Prosesi ini disaksikan oleh pimpinan utama KPK seperti Firli Bahuri, hingga seluruh anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Advertising
Advertising

Johanis Tanak menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri setelah terlibat skanda dugaan gratifikasi berupa fasilitas mewah saat menonton balapan MotoGP Mandalika dan tempat menginap mewah di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Maret lalu dari perusahaan minyak negara, Pertamina.

Johanis Tanak terpilih di DPR

Presiden Jokowi kemudian mengirimkan dua nama pengganti Lilli ke DPR. Mereka adalah Johanis Tanak dan I Nyoman Wara. Keduanya merupakan calon pimpinan KPK yang sebelumnya tak terpilih pada 2019.

Johanis Tanak menjadi pengganti Lili setelah lolos dalam hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR pada 28 Oktober 2022. Dalam pemungutan suara di Komisi III, Johanis yang terakhir menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung mengumpulkan 38 suara sementara I Nyoman Wara yang menjabat sebagai Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya mengumpulkan 14 suara. Satu suara dinyatakan tidak sah. Johanis kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 29 September 2022.

Anggota Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman, latar belakang Johanis sebagai jaksa akan melengkapi komposisi pimpinan di lembaga antirasuah. Menurut dia, saat ini pimpinan KPK kebanyakan berasal dari unsur nonhukum.

"Polisi dan auditor sudah ada, dan dia ini kan jaksa, ya. Jadi, justru kehadiran beliau melengkapi komposisi pimpinan KPK yang ada sekarang ini,” kata Benny, Rabu, 28 September 2022.

Benny menjadi salah satu penyumbang suara bagi Tanak. Benny menyatakan memilih Johanis karena visinya menggunakan pendekatan keadilan restoratif dalam pemberantasan korupsi. Walaupun dia menyebut pendekatan ini sebenarnya tidak dikenal dalam pemberantasan korupsi.

“Ada di UU (undang-undang) tentang BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Kalau BPK menemukan kerugian uang negara itu dikembalikan dalam tempo 60 hari, proses tidak dilakukan," kata Johanis usai mengikuti uji kelayakan di DPR, Rabu, 28 September 2022. "Kalau sudah dikembalikan, kemudian proses tetap berlangsung, berapa uang negara yang harus dikeluarkan?"

Menurut Johanis Tanak, pendekatan itu tepat karena anggaran negara untuk pembangunan bisa berjalan. Negara tidak perlu menggunakan anggaran untuk memproses pelaku tindak pidana korupsi.

Berita terkait

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

3 jam lalu

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.

Baca Selengkapnya

Harga Tiket MotoGP Mandalika Didiskon 50 Persen Selama 26 April hingga 5 Mei 2024

7 jam lalu

Harga Tiket MotoGP Mandalika Didiskon 50 Persen Selama 26 April hingga 5 Mei 2024

Harga tiket ajang MotoGP di Sirkuit Pertamina Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, didiskon 50 persen selama periode early bird.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

9 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

12 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

13 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

13 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

15 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

16 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya