Presiden Jokowi Lantik Johanis Tanak Pagi Ini, Isi Kursi Lili Pintauli Siregar yang Kosong

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Jumat, 28 Oktober 2022 08:06 WIB

Dalam uji kelayakan, Johanis Tanak mengusulkan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice dalam penanganan kasus korupsi. Menurut Johanis, pendekatan itu tepat karena anggaran negara untuk pembangunan bisa berjalan. Negara tidak perlu menggunakan anggaran untuk memproses pelaku tindak pidana korupsi. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi akan melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023 di Istana Negara pada pagi ini, Jumat, 28 Oktober 2022. Johanis akan menggantikan Lili Pintauli Siregar yang sebelumnya mundur akibat kasus dugaan gratifikasi MotoGP Mandalika.

"Benar, rencana pelantikan pada pagi ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022.

Pelantikan Johanis rencananya akan dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB. Meskipun demikian, belum ada konfirmasi dari pihak istana soal ini.

Lili Pintauli mundur karena skandal MotoGP Mandalika

Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri setelah dirinya diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah saat menonton balapan MotoGP Mandalika dan tempat menginap mewah di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Maret lalu dari perusahaan minyak negara, Pertamina.

Advertising
Advertising

Kasus ini sempat ditelusuri oleh Dewan Pengawas KPK (Dewas). Dalam perjalanannya, Lili mengajukan pengunduran diri sebelum Dewas KPK mengetuk palu.

Ketua KPK, Firli Bahuri pun menyerahkan surat pengunduran diri Lili kepada Presiden Jokowi yang kemudian menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022. Kepres itu berisi soal pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK.

Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang KPK menyebutkan bahwa Presiden harus mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR RI dalam hal terjadi kekosongan pimpinan KPK.

Selanjutnya, pada ayat (2) disebutkan bahwa anggota pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih di DPR RI sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29; dan pada ayat (3) dinyatakan bahwa anggota pengganti pimpinan KPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan KPK yang digantikan.

Johanis Tanak terpilih di DPR

Berdasarkan pasal tersebut, Presiden Jokowi kemudian mengirimkan dua nama pengganti Lilli ke DPR. Mereka adalah Johanis Tanak dan I Nyoman Wara. Keduanya merupakan calon pimpinan KPK yang sebelumnya tak terpilih pada 2019.

Johanis Tanak menjadi pengganti Lili setelah lolos dalam hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR pada 28 Oktober 2022. Dalam pemungutan suara di Komisi III, Johanis yang terakhir menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung mengumpulkan 38 suara sementara I Nyoman Wara yang menjabat sebagai Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya mengumpulkan 14 suara. Satu suara dinyatakan tidak sah. Johanis kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 29 September 2022.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

6 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

7 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

13 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya