Henry Yosodiningrat Mundur Jadi Kuasa Hukum setelah Diskusi dengan Teddy Minahasa
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Amirullah
Senin, 24 Oktober 2022 09:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Henry Yosodiningrat mengatakan telah mundur sebagai penasihat hukum Inspektur Jenderal Teddy Minahasa sejak Jumat, 21 Oktober lalu, hanya beberapa hari setelah menjadi kuasa hukumnya.
“Saya mundur terhitung Jumat, 21 Oktober,” kata Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi, Senin, 24 Oktober 2022. Namun Henry tidak merinci alasan pengunduran dirinya. Ia hanya mengatakan keputusan ini setelah berdiskusi dengan Teddy Minahasa.
“Ada sejuta alasan kenapa saya mundur. Dari diskusi saya dengan Teddy Minahasa, kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur,” kata Henry.
Henry digantikan Hotman Paris Hutapea per 22 Oktober 2022. Hotman menjelaskan ia diminta menjadi kuasa hukum Teddy sejak awal kasus. Namun, saat itu ia sedang di Bali merayakan ulang tahun sehingga belum bisa menjawab.
“Baru saya jawabnya kemarin. Jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari Senin dan udah ditandatangani,” kata Hotman, Ahad, 23 Oktober 2022.
Baca: Mahfud Md Bilang Penindakan Teddy Minahasa Bentuk Ketegasan Reformasi Polri
Ia mengatakan sudah resmi menjadi penasihat hukum Teddy Minahasa hari ini. Sebelumnya, kata Hotman, secara de facto ia sudah menjadi kuasa hukum sejak Sabtu, 22 Oktober 2022, sebab sudah teken surat kuasa kemarin. Akan tetapi, Hotman belum bisa bicara masalah substansi perkara karena masih dalam perjalanan dari Bali ke Jakarta.
“Selama ini asisten saya yang temui dia (Teddy). Tapi yang jelas aku kenal TM jauh sebelum Corona, sewaktu dia masih menjadi Karo Paminal Div Propam Polri,” ujar Hotman.
Hotman mengatakan kenal Teddy karena sering membantu kasus-kasus rakyat kecil yang masuk ke Kopi Joni. Sejak saat itu ia mulai kenal dekat dengan Teddy sewaktu Kapolri masih dijabat Tito Karnavian.
“Dan jujur aja waktu kasus besar di Tanah Air datangnya ke saya. Sambo juga udah nunjuk saya pertama kali malah, udah tandatangan surat kuasa, tetapi saya mundur,” kata Hotman.
Sebelumnya, Henry Yosodiningrat mengaku mantan Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa mengatakan kepadanya bahwa ia bukan pengguna atau pengedar narkoba. Hal ini disampaikan Henry Yosodiningrat saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendampingi praperadilan Ajun Komisaris Polisi Irfan Widyanto dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Saya bukan pengguna. Saya tidak pernah menggunakan narkoba, kata dia, dan dia bersumpah demi Allah,” kata Henry, Selasa, 18 Oktober 2022, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nama Teddy Minahasa muncul dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sumatera Barat pada Mei 2022 dengan barang bukti 41,4 kilogram sabu senilai Rp 62,1 miliar. Mantan Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara disebut mengganti 5 kilogram sabu tersebut dengan tawas.
Menurut pengakuan AKBP Doddy, ia diperintah oleh Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti narkoba jenis sabu dengan tawas. “Itu perintah pak TM. Pada saat saya mendampingi klien kami di-BAP semua menjelaskan seperti itu dan ada dalam chat,” kata Kuasa Hukum Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, di Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Dugaan penukaran sabu dengan tawas itu terjadi saat Dody menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi sekaligus bawahan dari Teddy Minahasa yang menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Adriel mengatakan, Teddy Minahasa diduga memerintahkan Dody menukar sabu dengan tawas lewat pesan singkat. “’Mas tukar sabu dengan tawas, seperempat’,” kata Adriel menirukan pesan Teddy ke Dody.
EKA YUDHA SAPUTRA | ALIYYU MEDYATI | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.