TEMPO Interaktif, Jakarta:Panglima Kodam XVI/Pattimura, Brigjen TNI I Made Yasa, telah memerintahkan stafnya untuk menyiapkan rekomendasi pemecatan anak buahnya yang mbalelo di Ambon. Rekomendasi pemecatan itu nantinya akan dilaporkan ke Kepala Staf Angkatan Darat di Jakarta, kata I Made Yasa kepada wartawan Sabtu (27/1) kepada wartawan di kediamannya.
Salah satu perwira yang mbalelo itu adalah Mayor Inf. Nurdin Nontji. Staf inspektur Kodam itu diusulkan untuk dipecat berkaitan dengan penangkapan dirinya bersama sejumlah anggota perwira menengah Polda Maluku dan puluhan bintara di Hotel Wijaya II Ambon. Perwira menengah TNI dan Polri itu disergap Pasukan Batalyon Gabungan yang terdiri dari Pasukan Khas AU, Marinir, dan Kopassus di lantai empat hotel itu, Senin lalu (22/1).
Mereka diduga melepaskan diri dari kesatuan dan membantu salah satu kelompok yang bertikai. Para perwira dan prajurit itu diduga membantu melakukan aksi penyerangan terhadap pemukiman penduduk dan pos-pos keamanan di lokasi-lokasi perbatasan. Jalur ini biasa disebut masyarakat setempat sebagai jalur Gazza.
I Made Yasa mengaku sudah berulang kali memberikan peringatan keras terhadap Nurdin. Nurdin diketahui membantu Kelompok Putih melakukan penyerangan dan membuat basis komando penyerangan di Hotel Wijaya II Ambon, ujar Yasa. Lantaran ulahnya itulah, Pangdam merekomendasikan memecatnya. (Friets Kerlely)
Berita terkait
Jadwal Final Piala Thomas 2024 Minggu Sore, Berikut Susunan Pemain Indonesia Lawan Cina
2 menit lalu
Jadwal Final Piala Thomas 2024 Minggu Sore, Berikut Susunan Pemain Indonesia Lawan Cina
Simak susunan pemain untuk laga final Piala Thomas 2024 antara Cina vs Indonesia yang akan digelar hari ini, Migggu, mulai 17.00 WIB.
301 Keluarga akan Direlokasi Akibat Erupsi Gunung Ruang, Pemprov Sulut Lakukan Pembebasan Lahan
12 menit lalu
301 Keluarga akan Direlokasi Akibat Erupsi Gunung Ruang, Pemprov Sulut Lakukan Pembebasan Lahan
Kondisi Gunung Ruang, Kepulauan Sitaro, Sulawesi Selatan masih dalam status awas atau level IV hingga Sabtu, 4 Mei 2024. Pemerintah mengatakan ada 301 keluarga yang akan direlokasi akibat semburan abu vulkanik itu.