6 Isu Utama Pembangunan di Daerah Kepulauan

Rabu, 19 Oktober 2022 10:00 WIB

Foto udata lokasi Wisata Wasabi Nua di Kecamatan Wangi Wangi, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Sabtu, 11 Juni 2022. Wasabi Nua merupakan salah satu destinasi wisata yang ditawarkan kepada turis lokal dan mancanegara yang datang berkunjung ke Kabupaten Wakatobi. ANTARA FOTO/Jojon

JAKARTA - Indonesia adalah negara kepulauan. Sebab itu, pendekatan pembangunan untuk daerah berciri kepulauan perlu dibedakan dengan daerah berciri daratan. Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menyampaikan enam isu utama dalam pembangunan di daerah berciri kepulauan.

"Saya memaparkan pokok-pokok pikiran bagaimana kita membangun atau berkolaborasi memajukan Indonesia dari daerah kepulauan," kata Ali Mazi dalam Focus Group Discussion (FGD) RUU Daerah Kepulauan di Jakarta pada Senin, 3 Oktober 2022. Berikut enam isu pembangunan di daerah kepulauan:

1. Ekonomi biaya tinggi
Ongkos logistik di Indonesia termasuk ekonomi biaya tinggi. Kebutuhan logistik karena sarana transportasi yang belum memadai memakan hingga 25 persen dari ongkos produksi dasar. Padahal di negara lain kurang dari 15 persen.

2. Besarnya potensi daerah yang tidak diiringi peningkatan kesejahteraan masyarakat
Delapan daerah berciri kepulauan yang tergabung dalam BKS Provinsi Kepulauan memiliki sumber daya alam yang besar. Di antaranya minyak bumi, gas alam, pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pariwisata, dan sebagainya.
Untuk sektor perikanan saja, Ali Mazi mengatakan, terdapat sebelas potensi yang dapat dikembangkan dengan estimasi total pendapatan sebesar USD 1.338 miliar per tahun. Sebelas potensi itu adalah perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri pengolahan hasil perikanan, industri bioteknologi kelautan, energi dan sumber daya mineral, pariwisata bahari, transportasi laut, industri dan jasa maritim, coastal forestry, sumber daya wilayah pulau-pulau kecil, dan sumber daya non-konvensional.

Sayangnya, di balik potensi yang begitu besar, sebagian besar masyarakat daerah kepulauan masuk dalam kelompok miskin ekstrem, terutama yang tinggal di pulau terluar, terpencil, dan tertinggal (3T). Hal ini berhubungan dengan poin keempat isu utama pada daerah kepulauan.

3. Keterbatasan infrastruktur dasar
Daerah kepulauan mengalami keterbat
asan infrastruktur dasar, seperti komunikasi, trasportasi, dan sarana prasarana ekonomi

4. Keterbatasan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia
Keterbatasan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia ini merupakan dampak dari rendahnya partisipasi masyarakat dalam pendidikan. Kondisinya berbeda dengan daerah berciri non-kepulauan yang lebih mudah mengakses sarana pendidikan. Kondisi ini merembet pada rendahnya kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

5. Ancaman kejahatan lintas negara
Ancaman kejahatan lintas negara yang kerap terjadi antara lain penyelundupan dan pencurian ikan, human trafficking, narkoba, dan sebagainya.

6. Interaksi sosial dan ekonomi dengan negara tetangga
Daerah berciri kepulauan dekat dengan sejumlah negara tetangga, yakni Singapura, Malaysia, dan Filipina.

Ali Mazi menambahkan, Indonesia adalah negara bahari dan negara kepulauan terbesar di dunia. "Kita berada di posisi strategis Samudera Hindia dan Pasifik," katanya. "Dari aktivitas perdagangan global yang melalui laut, 40 persen di antaranya melewati perairan Indonesia."

Cara untuk mendorong pembangunan yang setara dan berkeadilan di daerah kepulauan, Ali Mazi melanjutkan, adalah dengan dukungan regulasi dan kebijakan. "Mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Daerah Kepulauan merupakan entry point pembangunan daerah kepulauan yang mayoritas mewakili wajah Indonesia di wilayah pinggiran," ujarnya.

Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan akan membangun Indonesia melalui pinggiran. "Pinggiran di sini maksudnya adalah daerah-daerah pesisir, daerah kepulauan," kata Ali Mazi. "Yang artinya membenahi infrastruktur, sumber daya manusia, sampai regulasinya. Jangan ada inflasi, kemiskinan, dan lainnya."

Dalam membangun daerah berciri kepulauan, Ali Mazi menjelaskan, perlu membangun sinergitas antar-daerah, dukungan dari kementerian/lembaga terkait dan TNI/Polri, BUMN, BUMD, sektor swasta, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan stakeholder lainnya. Dukungan kementerian yang dibutuhkan berasal dari Kementerian Koodinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi; Kementerian Koordinator Perekonomian; Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; serta seluruh kementerian/lembaga di bawah koordinasi empat kementerian koodinator tersebut.

Adapun dukungan TNI/Polri diperlukan dalam mengamankan wilayah laut teritorial dan penegakan hukum terhadap pelanggaran dalam beraktivitas di kawasan pesisir, pulau-pulau kecil, dan sekitarnya. Untuk pemerintah daerah, Ali Mazi mengatakan, perlu komitmen dan kepemimpinan yang kuat, kemampuan mengidentifikasi masalah, mengintegrasikan program pemerintah pusat dan daerah, serta menggalang dukungan di daerah demi percepatan pembangunan.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Syamsudin Abdul Kadir mengatakan, RUU Daerah Kepulauan perlu didorong supaya ada manajemen baru tentang pengelolaan kelautan dengan lebih baik demi pembangunan dan perekonomian di daerah. "Tidak ada negara yang kaya atau miskin. Yang ada adalah negara yang di-manage dengan baik dan tidak diurus dengan baik," ujarnya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir (Apeksindo) Andi Fajar Asti mengatakan, RUU Daerah Kepulauan memberikan sentuhan berbeda kepada masyarakat yang tinggal di kepulauan dan pesisir. "Selama ini, terjadi ketidakikhlasan memberikan kue-kue pembangunan ke kawasan kepulauan dan pesisir," katanya. "Sebab, katanya di sana sepi, enggak ada penduduknya, jadi tak perlu banyak-banyak anggaran. Dikasih sedikit sajalah kuenya."

Contoh sederhana, menurut Andi Fajar, bagaimana mengatasi persoalan sampah di pantai. Ada bupati dan wali kota yang tidak mau mengurusi persoalan sampah di perairan mereka karena memang bukan wewenangnya. Sebab berdasarkan aturan pembagian teritori laut, radius 0-12 mil dari garis pantai ke tengah laut adalah kewenangan pemerintah provinsi dan lebih dari 12 mil adalah kewenangan pemerintah pusat.

"Pemerintah kabupaten/kota akan bilang, sampai di tepi pantai itu urusan pemerintah provinsi. Lantas apakah gubernur mampu menyelesaikannya? Tidak juga karena berbagai alasan," ujarnya. Di antaranya, lokasi yang jauh dan tidak ada "kepanjangan tangan" untuk melaksanakan tugas itu dari provinsi ke kabupaten/kota.

Kalaupun pemerintah kabupaten/kota berinisiatif menangani urusan sampah di pantai dan perairan di sekitarnya, menurut Andi Fajar, pertanyaan berikutnya adalah dari mana anggarannya? Sebab pemerintah kabupaten/kota juga tidak bisa serta-merta mengambil dana APBD karena tidak ada peruntukannya. Jika mereka mengalokasikan anggaran untuk itu, justru bisa menjadi "temuan" yang dipertanyakan dan tak menutup kemungkinan berujung pada masalah hukum.

Sebagai solusinya, menurut Andi Fajar, pemerintah provinsi dapat melimpahkan beberapa kewenangan ke pemerintah kabupaten/kota beserta kompensasinya. "Ada persoalan-persoalan yang dapat diselesaikan oleh pihak-pihak yang lebih dekat," ujarnya. (*)

Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

10 menit lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

56 menit lalu

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

Solok berhasil kurangi sampah 10 persen

Baca Selengkapnya

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

4 jam lalu

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

4 jam lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang

Baca Selengkapnya

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

5 jam lalu

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

6 jam lalu

Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

Siapapun masyarakat Indonesia yang ingin membantu dan ingin membangun pasti diakomodir oleh Partai PDIP

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

7 jam lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

19 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

20 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028.

Baca Selengkapnya

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

21 jam lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya