Lakukan Vandalisme di Mapolres Luwu, Aipda HR Diduga Alami Gangguan Jiwa
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 18 Oktober 2022 15:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota Polres Luwu, Sulawesi Selatan berinisial Aipda HR diduga melakukan vandalisme dengan mencoret tembok Unit Lalu Lintas dan Satuan Reskrim dengan tulisan, "sarang pungli serta sarang korupsi."
Kini Aipda HR tengah dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar setelah aksinya itu membuat heboh media sosial.
Kepala Polda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana hari ini membesuk Aipda HR.
"Tadi kami sudah bertemu dengan dokter dan psikiater yang tangani dan saya juga membesuk Aipda HR melihat kondisinya," kata Nana di Makassar, Selasa, 18 Oktober 2022.
Nana mengaku telah mendapat laporan bahwa Aipda AR mengalami gangguan kejiwaan selama setahun belakangan.
"Berdasarkan penelusuran rekam jejaknya, memang ini beberapa kali sering teriak-teriak gitu. Saat apel dan saat dalam masjid, kadang suka teriak-teriak seperti ada gangguan kejiwaan," katanya.
Menurut mantan Kapolda Sulawesi Utara itu, Aipda HR nampak sekilas tidak seperti orang yang sedang mengalami gangguan kejiwaan.
Bahkan ketika bertemu langsung dan berbincang dengan Aipda HR di RSKD Dadi itu, Kapolda mengaku tidak melihat tanda-tanda sebagai orang depresi.
Namun jika melihat riwayat medis, Aipda HR kerap berobat terkait dengan gangguan kejiwaan tersebut. Pihak RSKD Dadi juga masih terus melakukan observasi dan melihat perkembangannya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menambahkan, Aipda HR telah dirawat dengan baik oleh tim dokter dan akan terus memantau perkembangan dari hasil observasi tersebut.
"Belum ada hasil observasi karena menurut dokter, butuh waktu untuk melihat hasil observasi. Tidak seperti dengan penyakit medis lainnya," kata dia.
Baca juga: Polda Sulsel Akui Ada Kesalahan Prosedur di Kasus Meninggalnya Tersangka Narkoba