Polisi Sita Kayu Pembalakan Liar

Reporter

Editor

Jumat, 13 Maret 2009 19:49 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: Sebanyak 14 truk kayu berbagai jenis dan ukuran hasil pembalakan liar diamankan tim Reserse dan Kriminal Polda Jatim, dalam operasi yang digelar 10 Maret lalu.

Dari operasi itu, polisi setidaknya menyita 40 meter kubik kayu jati, bayur, dan rimba senilai Rp 600 juta. Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Pudji Astuti, Jum’at (13/3) menuturkan jika operasi sendiri dilakukan setelah timnya melakukan pengintaian selama 37 hari.

Polisi juga menyita dua buah mesin Bendsaw (pemotong kayu berukuran besar) bernilai ratusan juta rupiah, dua buah mesin Chainsaw (pemotong kayu berukuran kecil) juga bernilai ratusan juta rupiah, serta sebuah mesin asah mata gergaji.

“Seluruh barang bukti merupakan milik cukong kayu besar berinisial SHS,” kata Pudji. Selain SHS, polisi juga menetapkan anak buah SHS yaitu WH sebagai tersangka, keduanya merupakan warga Tempur Sari, Lumajang, Jawa Timur.

Tersangka SHS merupakan pemilik CV SRA yang beralamat di kawasan Tempur Sari, Lumajang. Tersangka sendiri mengaku telah menjalankan bisnis pencurian dan penadahan kayu illegal sejak tahun 2006 lalu dengan wilayah garapan curian sekitar hutan di kawasan Lumajang dan Malang. Selanjutnya, kayu-kayu itu biasanya dipasarkan untuk bahan meubel dikawasan Pasuruan.

ROHMAN TAUFIQ

Berita terkait

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.

Baca Selengkapnya

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.

Baca Selengkapnya

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.

Baca Selengkapnya

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.

Baca Selengkapnya

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.

Baca Selengkapnya

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.

Baca Selengkapnya

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.

Baca Selengkapnya