Mahasiswa Papua Dukung KPK Usut Korupsi Lukas Enembe

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Rabu, 12 Oktober 2022 15:31 WIB

Suasana unjuk rasa Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua di Jakarta, Rabu (12/10/2022). (ANTARA/HO-Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua)

TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai elemen yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut kasus dugaan korupsi terhadap Gubernur Lukas Enembe. Mereka menggelar unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Koordinator lapangan aksi Charles Kossay mengatakan selain mendukung KPK, mahasiswa asal Papua di wilayah Jakarta juga mendukung Polri menangkap dan menindak tegas kelompok atau individu yang dengan sengaja menghalang-halangi proses penegakan hukum terhadap Lukas.

"Sesuai Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Charles dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Oktober 2022.

Meminta semua pihak menahan diri dalam proses hukum Lukas Enembe

Charles mengatakan mereka siap mengawal KPK dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga proses persidangan terhadap Gubernur Papua dua periode itu. Selain itu, dia juga mendesak semua pihak di Papua untuk menahan diri agar proses hukum Lukas berjalan sesuai koridor hukum di Indonesia.

Advertising
Advertising

"Kami ingin selalu ada kedamaian di Tanah Papua dan tidak ingin terjadi konflik horisontal di Tanah Papua. Kami tidak akan pernah takut dan mundur dalam mengungkap tindak pemberantasan korupsi di Tanah Papua," ujarnya.

Unjuk rasa tersebut dimulai pukul 10.00 WIB di area Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka kemudian melakukan jalan kaki menuju Gedung Merah Putih KPK di Jalan HR Rasuna Said.

Mereka sempat juga menggelar orasi di depan Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Deputi Bidang Koordinasi Dalam Negeri Kemenkopolhukam, Mayjen TNI Djaka Budhi Utama, sempat menemui sepuluh perwakilan demonstran.

Kepada para pengunjuk rasa, Djaka berjanji menyampaikan aspirasi mereka kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md.

Selanjutnya, Kasus korupsi dan rekening gendut Lukas Enembe

<!--more-->

KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. Gratifikasi tersebut diduga terkait dengan sejumlah proyek pembangunan.

Meskipun demikian, KPK menyatakan tengah mengusut kasus korupsi lainnya yang melibatkan politikus Partai Demokrat tersebut. Lukas diketahui memiliki transaksi keuangan mencurigakan yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar.

Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah membekukan 11 rekening miliki Lukas Enembe dan keluarganya. PPATK menyatakan terdapat dana sekitar Rp 71 miliar rekening yang terdaftar di berbagai lembaga penyedia jasa keuangan tersebut.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa pihaknya juga menemukan berbagai transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan melalui rekening tersebut. Diantaranya adalah soal transaksi sebesar Rp 560 miliar di sebuah kasino.

KPK pun telah menjadwalkan ulang terhadap Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) Casino Singapore, Defry Stalin. Defry awalnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa kemarin, 11 Oktober 2022, tetapi tak hadir.

Hingga saat ini, Lukas Enembe juga masih belum memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Dia telah dua kali mangkir dengan alasan sakit. Tawaran KPK agar Lukas menjalani pemeriksaan oleh tim dokter di Jakarta pun tak digubris.

Upaya KPK untuk melakukan jemput paksa terhadap Lukas juga dianggap sulit. Pasalnya, ratusan pendukung Lukas berjaga di kediaman pribadinya setiap hari.

Selain itu, istri dan anak Lukas, Yulice Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe, juga menolak panggilan KPK untuk menjadi saksi dalam kasus ini. Kuasa hukum keduanya, Emanuel Herdiyanto, menyatakan mereka memiliki hak untuk menolak bersaksi untuk perkara Lukas Enembe. Hal itu, menurut dia, telah diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Berita terkait

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

2 menit lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

1 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

1 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

2 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

5 jam lalu

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

5 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

6 jam lalu

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

Demokrat tidak mempermasalahkan majunya kembali Anies Baswedan maupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

7 jam lalu

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.

Baca Selengkapnya