Eksklusif Tragedi Kanjuruhan, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan Jawab Soal Penggunaan Gas Air Mata di Dalam Stadion

Rabu, 5 Oktober 2022 12:12 WIB

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan saat berbincang dengan Tempo di Malang, Jawa Timur, Selasa, 4 Oktober 2022. Iriawan menjawab sejumlah masalah yang menyelimuti Tragedi Kanjuruhan. TEMPO/IRSYAN HASYIM

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan akhirnya berbicara soal penembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Penggunaan gas air mata itu dinilai melanggar aturan FIFA.

Dalam wawancara eksklusif dengan Tempo, Selasa, 4 Oktober 2022, Iriawan menyatakan bahwa penggunaan gas air mata di dalam stadion itu merupakan yang pertama dalam sejarah BRI Liga 1. Dia pun tak bisa berbicara banyak bicara soal pelanggaran itu karena masih dalam investigasi kepolisian.

"Ini baru pertama terjadi gas air mata dalam stadion. Ini bisa ditanyakan ke tim investigasi polri," kata pria yang akrab disapa Iwan Bule itu.

PSSI dan Polri akan membentuk Perkap Khusus untuk pengamanan pertandingan sepak bola

Iriawan menyatakan bahwa ke depannya, PSSI dan Polri akan membentuk aturan khusus soal pengamanan pertandingan sepak bola. Dia mengakui bahwa selama ini mereka belum meratifikasi aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan.

Advertising
Advertising

"Nanti ada Peraturan Kapolri khusus, sementara diskusikan dengan Pak Asisten Operasioinal Polri (Irjen Agung Setyaa). Nanti disesuaikan apa pihak keamanan di luar saja, atau pake rompi apa, nanti itu diadopsi aturan seperti itu," ujarnya.

Dia menyatakan bahwa peraturan Kapolri khusus tersebut untuk mencegah tragedi seperti di Stadion Kanjuruhan terulang. Dia menyatakan Indonesia mungkin tidak akan bisa menerapkan sepenuhnya seperti yang diterapkan di negara-negara maju, tetapi Iriawan memastikan pengamanan nantinya akan lebih sesuai.

"Sehingga nanti lebih baik dan tidak terjadi masalah seperti sekarang. Seperti di luar (negeri) kan yang hampir tidak ada polisi di dalam (stadion). Tapi kita tidak bisa karena kultur berbeda, tapi ada pola lain nantinya. Apakah pake rompi dan tidak membawa gas air mata. Itu nanti bisa ditanyakan langsung ke Pak Sudjarno (Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru). Perlu ada sinkronisasi (dengan aturan FIFA), kita diskusi, kita koreksi sehingga jadi sebuah aturan," kata dia.

Penggunaan gas air mata langgar aturan FIFA

Penggunaan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan menjadi polemik setelah sejumlah lembaga mempertanyakan kepatuhan terhadap aturan FIFA. Indonesia Police Watch dan Amnesty International Indonesia menyatakan bahwa aturan FIFA melarang penggunaan senjata api dan gas air mata dalam pengamanan pertandingan di dalam stadion.

Selain itu, studi Amnesty Internasional juga menyebutkan bahwa penggunaan gas air mata kerap menimbulkan korban. Hal itu membuat mereka mendesak agar kepolisian tidak lagi menggunakannya dalam pengendalian massa.

Akibat masalah ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat dan sembilan komandan regu Brigade Mobil Polda Jawa Timur. Selain itu, terdapat pula 28 anggota polri yang menjalani pemeriksaan kode etik.

Selanjutnya, Mochamad Iriawan bicara soal pintu stadion yang terkunci

<!--more-->

Mochamad Iriawan juga berbicara soal pintu stadion yang terkunci sehingga menyebabkan banyak suporter tak bisa keluar setelah polisi melepaskan tembakan gas air mata ke tribun. Menurut dia, hal itu merupakan kesalahan dari panitia pelaksana pertandingan Arema FC.

"Kami mendapatkan panpel merasa aman di dalam karena tidak ada suporter dari surabaya yang datang. Kelalaiannya di situ. Tapi bagaiamana pun kondisinya stadion harus dibuka," kata mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Dia juga menyatakan mendapatkan laporan sebagian pintu di Stadion Kanjuruhan rusak. Meskipun demikian, dia menilai hal itu bukan alasan untuk tidak membuka pintu saat pertandingan berakhir.

"Yang jelas pintu harus dibuka, pas masuk kan lewat pintu tapi pas pulangnya kenapa tidak dibuka. Itu kelalaian dari panpel jadi kita kenakan bahwa dia bertanghung jawab ke pertandingan itu," kata Iriawan.

Komisi Disiplin PSSI memang telah menjatuhkan sanksi kepada Arema FC, Ketua Panpel Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno akibat Tragedi Kanjuruhan itu. Klub dengan julukan Singo Edan itu dilarang menggelar laga dengan penonton sebagai tuan rumah. Mereka juga tak boleh bermain di Malang dan semua pertandingan kandang mereka harus dimainkan di wilayah yang berjarak 210 kilometer dari markas mereka.

"Arema FC juga kena denda Rp250 juta. Kemudian Ketua Panpel, Abdul Haris tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Security Officer, Suko Sutrisno sebagai petugas pertandingan tidak boleh beraktivitas di sepak bola seumur hidup," kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing di Malang, Jawa Timur, Selasa, 4 Oktober 2022.

Baca: Eksklusif Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI Akui Ada Masalah Siaran Televisi Dalam Penjadwalan Pertandingan

Berita terkait

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

5 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

5 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

5 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

5 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

5 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

6 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

6 hari lalu

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

6 hari lalu

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 71 titik dengan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia yang mengikuti aksi Hari Buruh Internasional 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

6 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Kapolri Pertimbangkan Lanjutkan Pemeriksaan Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

6 hari lalu

Kapolri Pertimbangkan Lanjutkan Pemeriksaan Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

Kapolri menyatakan polisi masih terus mendalami motif Brigadir RA nekat menghabisi nyawanya dalam mobil Alphard hitam di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya