Tragedi Kanjuruhan, Ini Kronologis Permohonan Pemajuan Jadwal Pertandingan dan Pembatasan Tiket

Reporter

Tempo.co

Editor

Febriyan

Selasa, 4 Oktober 2022 05:00 WIB

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Polda Jatim mencatat jumlah korban jiwa dalam kerusuhan tersebut sementara sebanyak 127 orang. REUTERS TV melalui REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Masalah pemajuan jadwal dan pembatasan tiket pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya mencuat setelah terjadinya Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Surat menyurat diantara polisi, panitia pelaksana pertandingan dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) yang diterima Tempo mengungkap bagaimana koordinasi soal dua hal itu terjadi.

Masalah tersebut awalnya dengungkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud Md, pada Ahad, 2 Oktober 2022. Mahfud dalam unggahannya di media sosial menuding panitia pelaksana tidak menjalankan rekomendasi dari aparat keamanan untuk mengubah jadwal pertandingan dari malam ke sore hari dan membatasi jumlah penonton.

"Tetapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia pelaksana yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetapi dilangsungkan malam dan tiket yang dicetak jumlahnya 42 ribu," tulis Mahfud.

Berdasarkan dokumen surat menyurat yang didapatkan Tempo, usulan tersebut memang sempat dilontarkan oleh Polres Malang dengan kronologi sebagai berikut:

1. Surat dari Panpel ke Polres Malang dan ke PT LIB

Advertising
Advertising

Panitia pelaksana pertandingan Arema FC mengirimkan surat ke Polres Malang pada 12 September 2022. Dalam surat itu, mereka memberitahukan soal pemberitahuan pelaksanaan pertandingan pada 1 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB. Panitia pelaksana juga meminta Polres Malang untuk membantu pengamanan.

Pada tanggal yang sama, Panpel juga mengirimkan surat ke PT LIB yang pada intinya meminta perubahan waktu dimulainya pertandingan.

2. Surat dari Polres Malang ke Panpel

Pada 18 September, Polres Malang membalas surat dari Panpel. Dalam surat tersebut, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat meminta agar Panpel bersurat kepada PT LIB untuk meminta pertandingan dimajukan ke pukul 15.30 WIB dengan alasan keamanan.

3. PT LIB membalas surat Panpel

PT LIB, dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Utama Akhmad Hadian Lukita tertanggal 19 September 2022 menyatakan agar pertandingan dimulai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam suratnya, PT LIB menyatakan keputusan itu diambil setelah mereka berkoordinasi dengan PSSI dan pihak pemegang hak siar.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi, menyatakan bahwa mereka juga telah mengajak panitia pelaksana untuk berdiskusi soal perubahan jadwal dimulainya pertandingan.

"Pertama kita ketahui polisi ajukan permohonan di sore hari. Tetapi PT LIB dan Panpel kemudian berdiskusi terjadi kesepemahanan bersama tetap digelar malam hari," kata Yunus di Stadion Madya, Jakarta, Ahad, 2 Oktober 2022.

Selanjutnya, polisi mengeluarkan izin keramaian

<!--more-->

4. Polisi mengeluarkan izin keramaian

Meskipun usulannya ditolak, Polres Malang tetap mengeluarkan rekomendaasi izin keramaian untuk Panpel pada 28 September 2022. Dalam surat tersebut, Ferli memberikan sejumlah catatan seperti soal pembatasan pencetakan tiket hingga penyediaan fasilitas vaksinasi bagi penonton yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga.

Rekomendasi izin keramaian juga dikeluarkan oleh Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Timur. Dalam surat yang ditandatangani Direktur Intelkam Polda Jatim Kombes Dekanan Eko Purwono pada 29 September disebutkan bahwa mereka memberikan izin untuk pertandingan dengan syarat stadion hanya diisi 75 persen dari kapasitas maksimal.

Berbekal kedua surat tersebut, Panpel kemudian mendapatkan izin keramaian dari Kabaintelkam Polri.

5. Polisi kembali meminta pembatasan tiket

Kapolres Malang kembali menegaskan agar Panpel membatasi pencetakan tiket hanya sebanyak 38.054 lembar saja. Hal itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Ferli pada 29 September 2022.

6. Panpel tak menjelaskan secara terbuka berapa tiket yang mereka jual

Media Officer Arema FC Sudarmaji membantah pihak panitia pelaksana pertandingan menjual tiket melebihi kapasitas. Meskipun demikian, dia tak menjelaskan secara jelas berapa banyak tiket yang mereka jual.

"Terkonfirmasi tiket itu kami tidak melebihi kuota. Bisa disaksikan saat pertandingan tidak ada satu pun luberan penonton," ujar Sudarmaji saat menggelar konferensi pers di kantor manajemen Arema FC di Kota Malang, Senin, 3 Oktober 2022.

Sudarmaji mengatakan jika tiket dijual melebihi kapasitas stadion maka akan ada luberan penonton. Namun, saat pertandingan tidak ada satu pun penonton yang meluber atau terlihat tidak di tribun.

"Itu semua bisa disaksikan di video atau pas siaran langsung," kata Sudarmaji.

Meskipun demikian, dalam surat menyurat yang didapatkan Tempo tersebut tak disebutkan soal teknis pengamanan seperti soal persenjataan yang digunakan, jumlah personil, dan sabagainya.

Di lapangan, Tragedi Kanjuruhan yang memakan nyawa hingga ratusan jiwa itu diduga terjadi karena penggunaan gas air mata yang tak sesuai dengan aturan keselamatan pertandingan federasi sepak bola dunia FIFA. Dalam panduannya, FIFA melarang penggunaan senjata api dan senjata gas air mata di dalam stadion.

Akibat Tragedi Kanjuruhan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan 9 komandan Brimob Polda Jawa Timur. Sebanyak 28 anggota polisi pun menghadapi pemeriksaan kode etik.

FEBRIYAN| MUHAMMAD NURHENDRA SAPUTRA (Jakarta)| EKO WIDIANTO (Malang)

Berita terkait

Jadwal Final Championships Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung vs Madura United

2 jam lalu

Jadwal Final Championships Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung vs Madura United

Tiket final Championships Series Liga 1 2023/2024 telah diraih Persib Bandung dan Madura United.

Baca Selengkapnya

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

13 jam lalu

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

16 jam lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Timnas Indonesia Menjelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

18 jam lalu

Serba-serbi Timnas Indonesia Menjelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia saat ini bersiap menghadapi Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

19 jam lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Bojan Hodak: Bobotoh Berperan Penting Bantu Persib Bandung lolos ke Final Championship Series Liga 1

1 hari lalu

Bojan Hodak: Bobotoh Berperan Penting Bantu Persib Bandung lolos ke Final Championship Series Liga 1

Bojan Hodak mengatakan kehadiran suporter berperan penting dalam kemenangan Persib Bandung atas Bali United pada leg kedua semifinal Liga 1.

Baca Selengkapnya

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

1 hari lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Jadwal Leg 2 Semifinal Liga 1 Malam Ini: Simak Perkiraan Susunan Pemain Persib Bandung vs Bali United

1 hari lalu

Jadwal Leg 2 Semifinal Liga 1 Malam Ini: Simak Perkiraan Susunan Pemain Persib Bandung vs Bali United

Laga Persib Bandung vs Bali United akan hadir pada leg kedua semifinal babak Championship Series Liga 1 malam ini. Simak perkiraan susunan pemainnya.

Baca Selengkapnya