Narasi Laporkan Serangan Digital ke Mabes Polri, AJI: Semoga Tidak Mangkrak

Reporter

magang_merdeka

Jumat, 30 September 2022 19:52 WIB

Tim hukum Narasi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Safenet, telah melaporkan serangan digital ke Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat 30 September 2022. TEMPO/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum Narasi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Safenet, telah melaporkan serangan digital ke Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat 30 September 2022.

Ade Wahyudin, selaku kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengungkapkan bahwa laporan ini sudah mendapat tanda terima dan ditetapkan dengan Pasal Ilegal Akses Pasal 30 dan 32 UU ITE dan Pasal 18 Ayat 1 UU Pers.

Serangan ini menunjukkan ada upaya sistematis untuk membungkam tim redaksi dan bertujuan menghambat publik mengakses konten jurnalistik dari Narasi.

"Secara jelas kita masukkan ini menghambat kegiatan jurnalistik dari temen-temen Narasi," ujar Ade kepada jurnalis di Mabes Polri, Jumat 30 September 2022.

Sejumlah pesan ancaman diterima redaksi Narasi

Sebelumnya Tim IT sudah memeriksa dan berkonsultasi dengan penyidik mengenai peretasan ini. Namun, beberapa pesan yang masuk berupa ancaman terus diterima. "Diam atau Mati," ujar Ade, menyebutkan isi pesan.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim, turut membantu dalam pelaporan tersebut.

"Hari ini menemani teman-teman dari Narasi, karena kita tau serangan terhadap Narasi ini bukan hanya serangan terhadap Narasi semata, tapi juga serangan terhadap kebebasan pers ya," kata Sasmito.

Ia mendesak aparat kepolisian supaya mengusut secara serius kasus ini. "Karena sudah tidak ada alasan lagi, kita sudah melapor ke kepolisian jadi ini tinggal ditindaklanjuti." tegas Sasmito.

Bagian serangan terhadap demokrasi

Menurutnya, serangan terhadap pers adalah serangan terhadap demokrasi, dan kita berharap ini menjadi serangan terakhir bagi temen temen jurnalis dan perusahaan pers di Indonesia.

Sasmito menuturkan bahwa hari Senin mendatang, 3 Oktober 2022, AJI akan melakukan audiensi dengan Dewan Pers, yang mana bertugas sebagai penjaga komunitas pers. Tim Ad Hoc yang menangani anti kekerasan terhadap wartawan dan perusahaan media sudah dibentuk oleh Dewan Pers.

"Kita berharap di pertemuan hari senin dewan pers akan mengaktifkan satgas ya satgas anti kekerasan terhadap wartawan supaya kasus ini bisa diusut dengan cepat dan tuntas." tegasnya.

Sebelumnya, kasus peretasan serupa yang melibatkan Tempo dan Tirto, juga pernah dilaporkan oleh AJI ke polda metro jaya tetapi respon kepolisian sangat tidak profesional dan mangkrak sampai sekarang. Harapannya, dengan melapor ke Mabes Polri, kasus seperti ini akan ditangani lebih serius.

Nugroho Catur Pamungkas

Baca:
Mabes Polri Menyebut Tidak Ada Anggota Terlibat Peretasan Awak Narasi TV

Berita terkait

Aplikasi Soal UTBK Mati Tanpa Upaya Peretasan, Pengamat Siber: Memalukan

1 hari lalu

Aplikasi Soal UTBK Mati Tanpa Upaya Peretasan, Pengamat Siber: Memalukan

Kejadian pada hari pertama UTBK itu tidak ada indikasi kesengajaan menunda waktu tes untuk mendapatkan bocoran jawaban.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

1 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

1 hari lalu

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.

Baca Selengkapnya

Kasus Terbaru Peretasan Game Pokemon, Jual Monster 4 Bulan Raup Jutaan Yen

3 hari lalu

Kasus Terbaru Peretasan Game Pokemon, Jual Monster 4 Bulan Raup Jutaan Yen

Faktanya, ini bukan kasus pertama karena peretasan data dalam game-game Pokemon merajalela di antara pemain curang.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

8 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

10 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

11 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

12 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

12 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

14 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya