Apa Saja Perubahan Syarat Anggota TNI Terbaru dari Panglima TNI Andika Perkasa?

Jumat, 30 September 2022 07:44 WIB

Sejumlah prajurit Taruna Akademi Militer melakukan selebrasi saat upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri 2020 secara virtual di lapangan Sapta Marga kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Selasa 14 Juli 2020. Upacara Prasetya Perwira secara virtual dilaksanakan di lima tempat berbeda yaitu Akademi Militer di Magelang, Akademi Angkatan Laut di Surabaya, Akademi Angkatan Udara di Yogyakarta, Akademi Kepolisian di Semarang dan di Istana Negara Jakarta dengan inspektur upacara presiden RI Joko Widodo. ANTARA FOTO/Anis Efizudin

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan perubahan atau revisi atas aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020. Peraturan ini berhubungan dengan penerimaan calon taruna untuk memberikan akomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

"Perubahan aturan itu sebenarnya lebih dalam aspek pengakomodasian," ujar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dalam kanal YouTube miliknya di Jakarta pada Selasa, 27 September 2022.

Pada suatu kesempatan, Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan bahwa proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi Militer TNI atau Akmil dilakukan sejak awal 2022. Saat itu, jumlah pendaftar sebanyak 22.553 orang. Angka ini terbilang cukup besar dan merupakan suatu terobosan baru dalam menerima anggota TNI.

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa syarat masuk menjadi hal yang penting untuk diperhatikan bagi para calon anggota TNI agar dapat lolos dari seleksi. Namun, terdapat beberapa perubahan aturan yang diterapkan sehingga seseorang harus teliti untuk memperhatikannya.

Syarat Anggota TNI

Berikut terdapat uraian perbedaan dan persamaan syarat anggota TNI yang dahulu dan sekarang.

Advertising
Advertising

Perbedaan

1. Tinggi badan

Pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020 sebelum direvisi, tinggi badan untuk calon taruna putra adalah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.

Lalu, setelah Peraturan Panglima TNI mengenai penerimaan calon taruna direvisi, tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.

2. Usia

Pada peraturan lama, setiap calon anggota TNI minimal harus berusia 18 tahun. Namun, berdasarkan peraturan baru, anggota TNI yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan untuk mendaftar.

Persamaan

1. Administrasi

Syarat anggota TNI mengenai administrasi tidak mengalami revisi atau perubahan. Calon anggota TNI harus menyiapkan akte kelahiran, KTP peserta, KTP orang tua/wali, kartu keluarga, ijazah dan SKHUN (SD, SLTP, SLTA), Rapor (SLTA Sederajat, SMA/MA sederajat), daftar riwayat hidup, SKCK, surat lamaran menjadi prajurit (tulis tangan tinta biru dan bermaterai), surat keterangan peserta UN, dan pas foto hitam putih dan berwarna ukuran 4x6, 3x4, dan 2x3.

2. Berat badan

Syarat anggota TNI dalam menghitung berat badan ideal menggunakan rumus Brosca milik Pierre Paul Broca, yaitu:

Pria :

Berat badan ideal= [tinggi badan–100] – [(tinggi badan– 100) x 10 persen]

Wanita :

Berat badan ideal= [tinggi badan –100] – [(tinggi badan – 100) x 15 persen]

3. Kesehatan gigi dan mata

Tes kesehatan gigi ini sangat sederhana dan dapat dipersiapkan dari jauh m hari sebelumnya. Seseorang perlu memperhatikan hal-hal yang dinilai berikut ini dalam tes kesehatan gigi, yaitu

  • Susunan gigi rapi,
  • Gigi depan tidak terlalu maju,
  • Gigi sehat dan tidak berlubang,
  • Tidak menggunakan gigi palsu, dan
  • Bau mulut akan menurunkan penilaian.

Sementara itu, untuk kesehatan mata, hanya perlu menjaga agar matanya tidak minus.

4. Lari

Melansir dari ad.rekrutmen.tni.mil.id, syarat anggota TNI lainnya yang memiliki persamaan dengan aturan dahulu, yaitu tes lari selama 12 menit. Biasanya, tes lari ini dilakukan di stadion dengan ukuran standar lari laki-laki 7-8 putaran lapangan sepak bola (400 meter), sedangkan perempuan 5 kali putaran lapangan sepak bola.

Selain itu, calon anggota TNI harus melakukan shuttle run. Setiap peserta harus mengupayakan waktu yang diperlukan tidak lebih dari 20 detik.

5. Berenang

Calon anggota TNI harus mengikuti tes renang dengan jarak 50 meter di kolam renang yang sudah disediakan. Tes ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam berenang, kekompakan, dan profesionalisme prajurit TNI.

6. Sit up dan push up

Sit up dan push up dilakukan oleh para calon anggota TNI minimal 35 kali untuk pria dan 30 kali untuk wanita selama tidak lebih dari 1 menit.

7. Pull up dan chinning

Syarat anggota TNI yang masih sama terakhir ini adalah pull up untuk laki-laki dan chinning untuk perempuan. Pull up dilakukan dalam satu menit dan standarnya sebanyak 10 kali, sedangkan perempuan melakukan chinning sebanyak 40 kali secara sempurna.

RACHEL FARAHDIBA R

Baca: Panglima TNI Andika Perkasa Revisi Atursan Penerimaan Calon Taruna Batasan Usia hingga Tinggi Badan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

4 jam lalu

Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

9 jam lalu

Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

Andika Perkasa masuk dalam enam nama potensial bakal calon Gubernur Jakarta yang berencana diusung PDIP.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

6 hari lalu

Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

Pakar menyayangkan apabila Sri Mulyani harus turun untuk mengurus pemerintahan daerah kalau maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

9 hari lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

10 hari lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

11 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

11 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

12 hari lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

17 hari lalu

Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah belakangan viral di media sosial sebagai perwira tinggi bintang satu termuda. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

21 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya