Bareskrim Polri Usut 4 Kasus Robot Trading dengan Kerugian Korban Rp 25 Miliar

Rabu, 28 September 2022 18:30 WIB

Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dan Karopenmas Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus korupsi pengadaan gerobak dagang Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri sedang menyidik empat perkara robot trading yang merugikan korban hingga Rp 25 miliar. “Beberapa perkara yang masih penyidikan, yakni Mark AI, Auto Trade Gold, Net89, EA Copet. Ini sudah dalam penetapan tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, dalam keterangan resminya, Rabu, 28 September 2022.

Ramadhan mengungkapkan kasus berawal dari laporan polisi LP/B/0680/XI/2021/Bareskrim Polri 9 November 2021. Berdasarkan hasil penyidikan, korban berinvestasi dengan nominal sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 9 miliar. Para korban dijanjikan keuntungan 1,3-1,5 persen setiap hari.

Namun hingga 15 Oktober 2021, keuntungan itu tidak lagi diberikan kepada korban. “Korban mendapatkan informasi bahwa tidak dapat menarik keuntungan dan dijanjikan akan normal kembali pada 18 Oktober 2021. Namun sampai saat ini korban tidak bisa mencairkan keuntungan,” ujar Ramadhan.

Korban pun mengalami kerugian mencapai Rp 25 miliar. Polri masih menyelidiki kasus ini, tetapi belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik telah menyiapkan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang untuk menjerat para tersangka.

Hingga saat ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangani 10 perkara robot trading. Dari 10 perkara, ada enam perkara yang sudah P21 dan tahap 2, serta empat perkara masih dalam penyidikan. “Perkara yang sudah P21 dan tahap 2 adalah Binomo, Viral Blast Global, EPS Binary Option, Evotrade, Farenheit, dan DNA Pro Akademi,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Bagaimana Membedakan Robot Trading Asli dan Palsu?

Berita terkait

Asal-usul 5 Oktober Ditetapkan sebagai HUT TNI

2 jam lalu

Asal-usul 5 Oktober Ditetapkan sebagai HUT TNI

HUT TNI merupakan sebuah momen penting dalam sejarah Indonesia yang menandai kelahiran kekuatan militer negara ini.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Menjual Mawar saat Liburan di Italia

3 jam lalu

Waspada Penipuan Bermodus Menjual Mawar saat Liburan di Italia

Seorang influncer perjalanan berbagi pengalaman tentang penipuan di Italia

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

4 jam lalu

Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

Setelah 10 tahun, Jokowi minta maaf nyaris pada setiap kunjungannya. Istana bilang bentuk kerendahan hati, pengamat sebut pidato omong kosong.

Baca Selengkapnya

Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

19 jam lalu

Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

Mahasiswa mengingatkan agar kepolisian tetap netral sehingga tercipta pilkada yang kondusif.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Telepon Pakai AI Voice, Kenali Ciri-Ciri dan Cara mencegahnya

21 jam lalu

Waspada Penipuan Telepon Pakai AI Voice, Kenali Ciri-Ciri dan Cara mencegahnya

Jenis-jenis penipuan kini semakin banyak, termasuk menggunakan teknologi AI. Ketahui cara mendeteksi penipuan AI voice berikut ini.

Baca Selengkapnya

2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

3 hari lalu

2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa belum mendapat keadilan meskipun peristiwa itu sudah berlangsung dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

4 hari lalu

Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

Yoga Prasetyo, 24 tahun, polisi gadungan dan terdakwa kasus penipuan taruna akademi militer atau Akmil di Depok divonis 2 tahun 4 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Fufufafa: Roy Suryo Dilaporkan hingga Dianggap Bikin Laporan Lucu

4 hari lalu

Serba-serbi Fufufafa: Roy Suryo Dilaporkan hingga Dianggap Bikin Laporan Lucu

Roy Suryo dituding telah menyebarkan berita bohong karena mengeklaim 99 persen akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

4 hari lalu

Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

Penyidik Bareskrim juga akan melakukan asistensi dalam penanganan kasus pencabulan anak ini.

Baca Selengkapnya

Perwira TNI AL Gadungan di Monas Disebut Kerap Lakukan Penipuan hingga Puluhan Juta Rupiah

5 hari lalu

Perwira TNI AL Gadungan di Monas Disebut Kerap Lakukan Penipuan hingga Puluhan Juta Rupiah

Perwira TNI AL gadungan itu ditangkap aparat keamanan saat pelaksanaan serangkaian latihan gladi upacara HUT ke-79 TNI di kawasan Monas.

Baca Selengkapnya