KPK Telusuri Dana Sewa Private Jet Lukas Enembe

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Rabu, 14 September 2022 19:44 WIB

Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus bersama tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe saat memberikan keterangan pers di Kota Jayapura, Papua, Senin (12/9) (ANTARA/ HO - Humas Pemprov Papua)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mendalami dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe. Salah satu yang ditelisik adalah sumber uang Lukas untuk menyewa jet pribadi untuk pergi ke luar negeri.

“Akan didalami yang bersangkutan ke luar negeri menggunakan private jet atau menyewa pesawat jet,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.

Alex menilai penggunaan pesawat jet untuk ke luar negeri itu mencurigakan. Dia mempertanyakan apakah Pemerintah Provinsi Papua memang menyediakan anggaran bagi gubernur untuk menaiki jet pribadi saat ke luar negeri.

“Apakah dari Pemprov memang ada alokasi anggaran untuk menyewa pesawat untuk berobat dan sebagainya? Itu akan didalami,” kata dia.

Rekening gendut Lukas Enembe

Alex menuturkan KPK telah memblokir sejumlah rekening yang diduga milik politikus Partai Demokrat tersebut. Rekening itu berisi puluhan miliar Rupiah. Dia mengatakan KPK akan menelusuri asal-usul uang itu

“Nilainya memang fantastis,” kata Alex.

Advertising
Advertising

Alex berharap masyarakat Papua akan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaganya. Menurut dia, pemberantasan korupsi di Papua merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, penyaluran dana otonomi khusus bernilai triliunan Rupiah tidak akan berhasil meningkatkan kondisi hidup masyarakat bisa masih banyak praktek korupsi.

“Kami berharap dukungan masyarakat Papua terhadap upaya pemberantasan krupsi yang kami lakukan,” ucap dia.

Selanjutnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka

<!--more-->

KPK telah menetapkan Lukas menjadi tersangka kasus korupsi. Namun, dia belum ditahan. KPK juga belum menjelaskan detail kasus korupsi yang membuat Lukas menjadi tersangka.

KPK sebenarnya memanggil Lukas untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua pada Senin, 12 September 2022. Namun, Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.

Pada kesempatan itu, juru bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus membantah tuduhan Lukas melakukan korupsi.

“Gubernur Papua berpesan bahwa selama menjadi gubernur 10 tahun, tidak pernah menerima satu persen pun uang dari pengusaha, selalu menggunakan APBD sesuai peruntukannya," kata Rifai.

PPATK Blokir rekening Lukas

Menurut sumber Tempo, penetapan tersangka ini bermula dari dugaan kepemilikan Lukas atas uang puluhan miliar. Beberapa waktu lalu, beberapa bank di Papua melaksanakan perintah PPATK untuk menghentikan transaksi Lukas Enembe. Nilai uang Lukas mencapai Rp 61 miliar.

“Rekening LE dan pihak-pihak terkait sudah diblokir sejak bulan lalu,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat, 9 September 2022.

Duit itu disebut dimiliki Lukas dalam bentuk tunai. Jumlah itu ditengarai hanya sebagian kecil saja lantaran beberapa di antaranya disebut sudah dilarikan ke luar negeri.

Penegak hukum menelisik asal-usul kepemilikan uang Lukas lantaran politikus Demokrat itu maupun keluarganya tidak memiliki bisnis yang bisa menjelaskan kepemilikan uang dalam jumlah besar. Menurut sumber Tempo, duit-duit itu bersumber dari dana otonomi khusus atau dana otsus Papua maupun setoran bupati di wilayah sana.

Tempo telah berupaya mengkonfirmasi tentang dugaan kepemilikan uang puluhan miliar Rupiah oleh Lukas Enembe kepada kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening. Tempo sempat menghubungi Roy melalui telepon pada Senin, 12 September 2022. Dia mengangkat telepon itu namun meminta agar pertanyaan disampaikan melalui pesan teks. Tempo telah mengirimkan pesan teks, namun Roy belum membalasnya.

Berita terkait

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

3 menit lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

2 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

3 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

5 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

5 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

7 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

9 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

18 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

19 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

21 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya