PT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Amirullah

Minggu, 11 September 2022 11:28 WIB

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Tambang Mas Sangihe (TMS), Terry Filbert, menyatakan akan tetap melanjutkan program pengembangan sumber daya di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, kendati izin operasional dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta pada 31 Agustus 2022 lalu. Menurutnya, PT TMS masih memegang kontrak karya yang melegitimasi eksplorasi tambang di wilayah konsesi.

Dia menjelaskan, keputusan PT TUN hanya berkaitan dengan izin operasional pertambangan yang dikeluarkan pada Januari 2021. Karenanya, keputusan ini tidak mempengaruhi kontrak karya yang didapatkan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“TMS terus memegang kontrak karya yang sah dengan pemerintah Indonesia yang tetap tidak terpengaruh oleh keputusan terhadap Kementerian ESDM. Kami kecewa dengan keputusan pengadilan, namun kontrak karya mengizinkan TMS untuk menjelajahi wilayah lisensi kami,” kata Terry kepada Tempo, Rabu, 7 September 2022.

Diminta Dicabut

PT TUN menyatakan batal Surat Keputusan (SK) Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 163.K/MB.04/DJB/2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang Persetujuan Peningkatan Tahap Kegiatan Operasi Produksi Kontrak Karya PT. Tambang Mas Sangihe. Putusan pengadilan juga mewajibkan Kementerian ESDM untuk mencabut SK tersebut.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, izin lingkungan PT TMS di Sangihe dicabut oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado pada 2 Juni 2022. Putusan pengadilan juga menyebutkan pelaksanaan kegiatan penambangan ditunda hingga putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Izin operasi produksi pertambangan PT TMS di Sangihe mencapai 42 ribu hektare. Sementara luas Kepulauan Sangihe sendiri hanya 73 ribu hektare. Terry menjelaskan, perusahaannya masih bisa melanjutkan kegiatan eksplorasi di wilayah konsesi berbekal kontrak karya dengan Pemerintah Indonesia.

“Perusahaan dapat dan akan melanjutkan program pengembangan sumber daya yang direncanakan,” kata Terry.

Dianggap Ilegal

Sementara itu, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar, mengatakan posisi PT TMS secara hukum sudah ilegal. Ia mendesak PT TMS untuk menghentikan segala aktivitasnya di area konsesi tambang.

“Tapi juga mesti didorong ke aspek pidana, karena PT TMS ini ketika izin lingkungan dibatalkan, kontrak karya dimenangkan tapi PT TMS masih beroperasi, mestinya harus ada proses hukum secara pidana terhadap perusahaan,” kata Melky.

Adapun inisiator Save Sangihe Island (SSI), Jull Takaliuang, mengatakan PT TMS sudah tidak memiliki izin untuk melanjutkan aktivitasnya di Kepulauan Sangihe. Ia turut mengapresiasi hakim di PTUN yang dinilai masih punya hati terhadap masyarakat Sangihe.

Kendati begitu, Jull mengatakan jika masyarakat Sangihe masih harus waspada mengawal proses hukum sampai benar-benar tuntas. Sebab, PT TMS masih memiliki peluang untuk mengajukan banding. “Kami berharap saja mereka tidak banding. Kalau tuntas berarti semua alat-alat tambang yang ada di Sangihe harus keluar,” kata Jull.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

2 jam lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

1 hari lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

1 hari lalu

Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

Teluk Kendari di kota Kendari mengalami pendangkalan yang dramatis selama sekitar 20 tahun terakhir. Ini kajian sedimentasi di perairan itu oleh BRIN.

Baca Selengkapnya

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

2 hari lalu

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

2 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

5 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

5 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

5 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

7 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

9 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya