Fakta Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria: Terbukti Rusak CCTV hingga Ajukan Banding Usai Dipecat

Reporter

Riri Rahayu

Jumat, 9 September 2022 06:44 WIB

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kombes Agus Nurpatria telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 6-7 September 2022. Anak buah Ferdy Sambo ini menjadi salah satu dari tujuh pelaku obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berikut fakta-fakta tentang sidang etik Agus Nurpatria:

1. Sidang berlangsung 13 jam dan menghadirkan 14 saksi

Agus Nurpatria menjalani sidang selama 13 jam. Sidang digelar dalam dua hari, yakni hari Selasa, 6 September 2022 dan Rabu, 7 September 2022. Sidang tersebut dipimpin Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri Inspektur Jenderal Toragogo Sihombing. Sidang berlangsung di gedung Trans-National Crime Center, Mabes Polri, Jakarta.

Dalam sidang etik Agus Nurpatria, polisi menghadirkan 14 saksi. Mereka di antaranya adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridwan Soplanit, AKBP Ari Cahya, Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol HP, AKP Rifaizal Samual, AKP Irfan Widyanto, Kompol IR, AKP IF, IPTU JA, dan IPTU HP, Aiptu SA, Briptu MSH.

Advertising
Advertising

2. Terbukti bersalah merusak CCTV

Berdasarkan hasil sidang etik, Agus Nurpatria terbukti bersalah merusak CCTV di pos pengamanan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Nurpatria juga dinilai tidak professional karena menghalangi penyidikan.

Ihwal CCTV, Nurpatria sempat menonton rekaman kedatangan istri Ferdy Sambo—Putri Chandrawati—dan Ferdy Sambo saat memakai sarung tangan hitam ke tempat kejadian perkara (TKP). Dia menonton rekaman CCTV itu bersama mantan PS Kasubbagaudit Bagga Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, mantan Kepala Sub-Bagian Pemeriksaan Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Propam Kompol Baiquni Wibowo, dan Wakil Kepala Detasemen B Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Ajun Komisaris Besar Arif Rachman Arifin.

3. Dipecat lalu mengajukan banding

Usai menjalani sidang etik selama 13 jam dan terbukti bersalah, Nurpatria dipecat dengan tidak hormat atau PTDH dari anggota Polri.

“Hasil keputusan sidang kode etik adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari anggota kepolisian,” kata Kepala Divisi Humas Irjen Dedi Prasetyo di gedung Trans-National Crime Center, Mabes Polri, Jakarta Selatan, 7 September 2022.

Akan tetapi, Nurpatria mengajukan banding usai pimpinan sidang etik membacakan putusan. Nurpatria mengikuti jejak Kompol Chuck dan Baiquni yang juga mengajukan banding usai dipecat dalam sidang masing-masing pada tanggal 1 dan 2 September 2022. Adapun, banding diatur dalam Pasal 69 Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

“Banding akan diproses oleh Pak Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karo Wabprof),” kata Dedi.

RIRI RAHAYU | EKA YUDHA SAPUTRA

Baca: Kombes Agus Nurpatria Ajukan Banding Setelah Dipecat di Sidang Etik


Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

1 hari lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

3 hari lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

3 hari lalu

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Sebut Komunikasi Nurul Ghufron dan Kasdi Subagyono Jauh Sebelum Kasus Korupsi SYL

4 hari lalu

Alexander Marwata Sebut Komunikasi Nurul Ghufron dan Kasdi Subagyono Jauh Sebelum Kasus Korupsi SYL

Alexander Marwata mengatakan komunikasi Nurul Ghufron dengan Kasdi Subagyono tidak bersangkut-paut dengan kasus korupsi SYL di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Korupsi Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

4 hari lalu

Tersangka Korupsi Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Tersangka korupsi di Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono hadir sebagai saksi di sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Cerita Alexander Marwata Ihwal Komunikasi Nurul Ghufron dengan Sekjen Kementan Soal Mutasi ASN

4 hari lalu

Cerita Alexander Marwata Ihwal Komunikasi Nurul Ghufron dengan Sekjen Kementan Soal Mutasi ASN

Alexander Marwata menjelaskan awal mula Nurul Ghufron meminta no kontak pejabat Kementan soal mutasi ASN.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron di Sidang Etik Dewas KPK

4 hari lalu

Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron di Sidang Etik Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Alexsander Marwata mengatakan apa yang dilakukan Nurul Ghufron adalah hal manusiawi dan bukan pelanggaran etik.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementan dan Alexander Marwata Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

4 hari lalu

Pejabat Kementan dan Alexander Marwata Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sejumlah pegawai dan pejabat Kementan hadir sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Persiapan Hadapi Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron: Baca Doa Dulu

4 hari lalu

Persiapan Hadapi Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron: Baca Doa Dulu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron akhirnya menghadiri sidang etik yang digelar Dewas KPK hari ini.

Baca Selengkapnya