Bambang Widjojanto Mengenang Aktivis HAM Munir: Saya Meminta Munir Gabung di YLBHI Jakarta

Rabu, 7 September 2022 12:22 WIB

Munir (berdiri) di kantor Kontras jalan Mendut, Jakarta, 18 April 2002. TEMPO/ Lourentius EP

TEMPO.CO, Jakarta - Kematian Munir, aktivis HAM pada 7 September 2004 atau 18 tahun lalu, dalam perjalanannya ke Belanda, mengingatkan kembali kenangan Bambang Widjojanto perjumpaannya dengan pria bernama lengkap Munir Said Thalib.

Pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto atau BW mengisahkan pertemuannya dengan Munir pada 1995. “Siang itu paska ditunjuk dan dilantik sebagai Ketuan Dewan pengurus Yasasan LBH Indonesia (YLBHI) untuk menggantikan Bang Buyung (Adnan Buyung Nasution), saya segera mengontak para kolega di LBH Daerah untuk bisa bergabung di kepengurusan YLBHI,” katanya kepada Tempo.co, Rabu 7 September 2022.

BW menceritakan, salah satu kandidat yang harus dikontak adalah Munir dari LBH Surabaya. “Untuk itu, saya mengontak Muhammad Zaidun, Direktur LBH Surabaya, sekarang sudah menjadi profesor dan menjadi pengajar di Universitas Airlangga. Saya meminta izin agar Munir dapat bergabung dengan YLBHI di Jakarta dan Mas Zaidun spontan menyetujuinya,” kata dia.

Bergabungnya Munir menambah energi YLBHI saat itu. “ Tak dapat disangkal, Sobat Munir tak hanya bergabung tapi juga menjadi bagian penting yang mewarnai konsolidasi dan gerakan bantuan hukum ditengah represi rezim otoritarian yang makin menguat dan memeroduksi kekerasan tanpa henti,” ujarnya.

Dan, pada hari ini setelah 18 tahun kematian Munir, publik masih bertanya-tanya siapa dalangnya. Istri Munir, Suciwati seperti tak kenal lelah menuntut keadilan bagi suaminya. Ia menuntut kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

Advertising
Advertising

“Jasadnya boleh saja sudah terkubur belasan tahun lalu tapi sebagian sikap dan perilakunya seolah tak pernah lekang dari ingatan,” kata BW. “Semangat Munir ternyata masih hidup karena dia berhasil menitipkan pesan, Salam Perjuangan tanpa henti, selama teror dan kekerasan terus diproduksi, kita masih sangat membutuhkan orang-orang berani yang punya hati dan peduli, karena harapan hanya dapat dihidupkan oleh siapapun yang dapat menyemangati dan menyemai asa tanpa henti”.

Kronologi Kematian Munir

Pada Senin, 6 September 2004, tepatnya pukul 21.55 WIB pesawat dengan nomor penerbangan Garuda Indonesia GA-974 lepas landas dari Jakarta menuju Belanda. Hijrah ke Belanda dilakukan oleh Munir untuk menempuh pendidikannya di Universitas Utrecht, Amsterdam. Pesawat yang ditumpangi oleh Munir sempat melakukan transit di Bandara Changi, Singapura.

Melansir dari Majalah Tempo, dua jam sebelum pesawat tiba di Bandara Schipol, Amsterdam, Munir dinyatakan telah meninggal. Sebelumnya, ia sempat merasa sakit perut usai meminum segelas jus jeruk. Kesakitan tersebut ia rasakan sekitar pukul 08.10 waktu setempat.

Menurut kesaksian setempat, setelah pesawat lepas landas dari transitnya di Bandara Changi, Munir sempat beberapa kali pergi ke toilet dan terlihat seperti orang yang sedang mengalami kesakitan.

Saat itu, Munir sempat mendapat pertolongan dari penumpang lain yang berprofesi sebagai dokter. Pertolongan ini mengharuskan Munir dipindahkan tempat duduknya ke sebelah bangku dokter. Namun, tidak lama menjalani perawatan dari dokter, Munir dinyatakan telah tiada. Munir meninggal ketika pesawat berada pada ketinggian 40.000 kaki di atas Rumania.

Dua bulan kemudian setelah kematian Munir, pihak kepolisian Belanda menyatakan bahwa Munir meninggal dunia karena diracuni oleh seseorang. Sebab, senyawa arsenik ditemukan di dalam tubuhnya usai autopsi dilakukan. Senyawa itu diketahui terdapat di dalam air seni, darah, dan jantung yang jumlahnya melebihi kadar normal.

Melansir Kontras.org, pembunuhan Munir dilakukan secara sistematis dan ditujukan langsung terhadap penduduk sipil. Kejahatan yang sangat terstruktur itu diyakini melibatkan berbagai pihak dari kalangan berkedudukan tinggi. Salah satunya dari pihak maskapai Garuda Indonesia, yaitu pilot Garuda, Pollycarpus dan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia kala itu, Indra Setiawan.

Pollycarpus mengaku hanya menjadi kru tambahan dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan dengan memasukkan racun arsenik pada tubuh Munir. Padahal, ketika itu merupakan hari liburnya Pollycarpus sebagai pilot, tetapi Indra Setiawan memberikan surat tugas kepadanya.

Alhasil, Pollycarpus sempat dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Namun, dalam prosesnya, keputusan hakim kerap kalo tidak konsisten berubah-ubah. Setelah memohon peninjauan kembali, hukumannya berkurang menjadi 14 tahun penjara. Pada November 2014, Pollycarpus bebas bersyarat dan dinyatakan bebas murni pada Agustus 2018. Sementara itu, Indra Setiawan diduga turut serta membantu Pollycarpus menjalankan aksinya.

Baca: 18 Tahun Kematian Munir: Begini Kronologi Pembunuhan Aktivis Ham Itu dengan Racun Arsenik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

1 hari lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

10 hari lalu

Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

11 hari lalu

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

11 hari lalu

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

11 hari lalu

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

11 hari lalu

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

15 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

24 hari lalu

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

Kadis Gulkarma DKI Jakarta Satriadi Gunawan, menceritakan kronologi tewasnya petugas pemadam kebakaran di YLBHI, Samsul Triatmoko.

Baca Selengkapnya