Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari Bebas Bersyarat

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Selasa, 6 September 2022 16:42 WIB

Tersangka kasus pencucian uang Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Pinangki merupakan tersangka dalam kasus penyuapan uang 500.000 dolar AS, sekitar Rp7,3 miliar dari buronan Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tangerang, Selasa, 6 September 2022. Dia mendapatkan program bebas bersyarat. “Iya betul hari ini bebas bersyarat,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, Selasa, 6 September 2022.

Pinangki merupakan mantan Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Kejaksaan Agung. Dia dipenjara karena terbukti menerima suap US$ 500 ribu dari konglomerat Djoko Tjandra.

Suap itu diberikan agar Pinangki mengurus fatwa bebas untuk Joko di Mahkamah Agung. Pinangki berkomplot dengan Andi Irfan Jaya dan pengacara Anita Kolopaking untuk mengurus fatwa bebas itu. Selain suap, Pinangki terbukti melakukan pencucian uang sebanyak US$ 375 ribu atau setara Rp 5,25 miliar.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Pinangki dengan hukuman 10 tahun penjara. Vonis tersebut jauh lebih tinggi ketimbang tuntutan jaksa yang hanya 4 tahun penjara.

Namun, hukuman itu dipangkas oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. PT DKI Jakarta memvonis Pinangki 4 tahun penjara. Majelis hakim tingkat banding menilai hukuman 10 tahun penjara itu terlalu berat untuk Pinangki. Pinangki dianggap telah menyesali perbuatannya. Hakim juga menilai Pinangki adalah seorang ibu dari anak berumur 4 tahun yang layak diberi kesempatan mengasuh anaknya.

Advertising
Advertising

Kejaksaan mengeksekusi Pinangki Sirna ke Lapas pada Senin, 2 Agustus 2021. Pada perayaan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022, Pinangki mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman selama 3 bulan. Hari ini, dia bebas bersyarat dari Lapas tersebut.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Tom Lembong Akan Ajukan Praperadilan

4 jam lalu

Tom Lembong Akan Ajukan Praperadilan

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan timnya telah mempersiapkan gugatan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejagung Tiba-tiba Ubah Status Tom Lembong dari Saksi Jadi Tersangka

6 jam lalu

Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejagung Tiba-tiba Ubah Status Tom Lembong dari Saksi Jadi Tersangka

Kuasa hukum meminta Kejaksaan Agung memberi penjelasan perubahan status Tom Lembong yang tiba-tiba dari saksi menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Bawas MA Periksa Zarof Ricar di Kejagung, Gali Pelanggaran Etik dan Klarifikasi Perkara Makelar Kasus

9 jam lalu

Bawas MA Periksa Zarof Ricar di Kejagung, Gali Pelanggaran Etik dan Klarifikasi Perkara Makelar Kasus

Badan Pengawas MA telah berkirim surat ke Kejagung untuk minta izin klarifikasi kepada Zarof Ricar

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

12 jam lalu

Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

Setelah Jumat lalu diperiksa Kejaksaan Agung 10 jam, besok Tom Lembong kembali jalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016

Baca Selengkapnya

Pukat UGM Duga Jaringan Makelar Kasus Zarof Ricar Sangat Kuat

12 jam lalu

Pukat UGM Duga Jaringan Makelar Kasus Zarof Ricar Sangat Kuat

Dugaan itu berangkat dari fakta jumlah uang yang disita Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu dari rumah Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Soal Jam Tangan Dirdik Kejagung Abdul Qohar, Komisi Kejaksaan Tak akan Turun Tangan

13 jam lalu

Soal Jam Tangan Dirdik Kejagung Abdul Qohar, Komisi Kejaksaan Tak akan Turun Tangan

Dirdik Jampisdus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengklaim harga jam tangan miliknya tak sampai Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Surya Paloh hingga Bahlil Kasih Komentar

18 jam lalu

Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Surya Paloh hingga Bahlil Kasih Komentar

Surya Paloh, Habiburokhman, hingga Bahlil beri komentar soal Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka impor gula.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Penahanan Tom Lembong oleh Kejaksaan Tak Sesuai Prosedur

1 hari lalu

Pengacara Sebut Penahanan Tom Lembong oleh Kejaksaan Tak Sesuai Prosedur

Tom Lembong tidak didampingi pengacara saat dilakukan penahanan. Statusnya sebagai saksi langsung diubah sebagaoi tersangka.

Baca Selengkapnya

Kasus Tom Lembong: Pembelaan Pengacara hingga Penjelasan Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Kasus Tom Lembong: Pembelaan Pengacara hingga Penjelasan Kejaksaan Agung

Tom Lembong, membuka kemungkinan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus impor gula

Baca Selengkapnya

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

1 hari lalu

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

ICW menyoroti Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar karena memakai jam tangan yang mirip merek Audemars Piguet seharga Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya