Sidang Eksepsi, Pengacara Sebut Bos Wilmar Korban Kebijakan Kemendag soal Minyak Goreng

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 6 September 2022 12:24 WIB

Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng. Sebelum menjadi Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master pernah menjabat sebagai Bupati Dairi ke-18 sejak 1999 hingga 2009. Situs resmi elhkpn.kpk.go.id mencatat, total kekayaan Master sekitar Rp 1,5 miliar. Dok.Aprobi; Dok.Kejagung

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi izin ekspor CPO atau minyak goreng. Dalam sidang eksepsi, tim pengacara MP Tumanggor menyatakan kliennya tidak bersalah dalam kasus tersebut.

“Klien kami adalah korban inkonsistensi kebijakan Kementerian Perdagangan,” kata pengacara Tumanggor, Juniver Girsang dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 6 September 2022.

Juniver mengatakan kelangkaan minyak goreng tidak disebabkan oleh Wilmar atau kliennya. Dia menuding kelangkaan itu disebabkan oleh kebijakan Domestic Market Obligation Kemendag yang tidak konsisten.

Kebijakan cepat berganti

Menurut dia, aturan tersebut sangat cepat berganti dalam waktu yang relatif singkat. Dia menyebutkan dalam kurun waktu dua bulan saja hingga Maret 2022, sudah ada empat aturan yang diubah oleh Kemendag.

Juniver melanjutkan aturan yang tidak konsisten itu tidak hanya menyebabkan kelangkaan minyak goreng yang kemudian merugikan masyrakat. Inkonsistensi itu, kata dia, juga merugikan Wilmar Group lebih dari Rp 1,6 triliun.

Advertising
Advertising

Juniver menyebutkan alasan lain kliennya mengajukan eksepsi. Dia menganggap kejaksaan tidak cermat menguraikan tindakan Tumanggor yang dianggap melanggar Undang-Undang Perdagangan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 2022, Keputusan Kemendag Nomor 129 tahun 2022, dan Kepmendag Nomor 170 tahun 2022. Menurut dia, semua aturan yang dituduhkan dalam dakwaan itu tidak memuat sanksi pidana.

Dia menganggap kejaksaan keliru menuding kliennya sebagai penyebab kelangkaan minyak goreng. Sebab, kata dia, Tumanggor bukan pejabat Kementerian Perdagangan yang berwenang menerbitkan izin ekspor. Menurut dia, Tumanggor juga bukan pemohon izin minyak goreng. “Terdakwa tidak pernah menerima penugasan dari Wilmar Group untuk mengajukan permohonan izin ekspor,” kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mendakwa MP Tumanggor dan 4 tersangka lainnya telah merugikan negara dengan total Rp 18 triliun dalam korupsi izin ekspor minyak goreng. Empat tersangka lainnya adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, dan tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

Menurut jaksa, kerugian negara itu muncul sebagai dampak langsung dari penyalahgunaan fasilitas persetujuan ekspor produk minyak sawit mentah dan turunannya yang dilakukan oleh Grup Wilmar, Grup Permata Hijau, dan Grup Musim Mas.

Menurut jaksa para terdakwa diduga memanipulasi pemenuhan DMO dan Domestic Price Obligation. DMO adalah kuota minyak untuk dalam negeri yang harus dipenuhi oleh perusahaan supaya mendapatkan izin ekspor. Sementara DPO adalah acuan harga minyak sawit dalam negeri.

Menurut jaksa, DMO itu tidak dipenuhi hingga menyebabkan minyak goreng langka. Kelangkaan minyak goreng menyebabkan pemerintah harus mengeluarkan program bantuan langsung tunai ke masyarakat.


Baca: 5 Terdakwa Korupsi Minyak Goreng Didakwa Rugikan Negara Rp 18,3 Triliun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

2 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

2 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

3 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

3 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

4 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

7 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

9 hari lalu

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

10 hari lalu

Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

Harga gabah anjlok menjadi Rp 4.500 per kilogram. Kemendag sebut gara-gara panen raya.

Baca Selengkapnya

Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

13 hari lalu

Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan RI di Canberra berupaya mendorong para pelaku usaha produk pertanian Indonesia memasuki pasar Australia.

Baca Selengkapnya