Jokowi Tunjuk Suahasil Nazara Jadi Ketua Satgas UU Cipta Kerja

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Senin, 5 September 2022 13:27 WIB

Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kemenkeu Suahasil Nazara saat pelantikan di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin 13 Januari 2020.uahasil dilantik menggantikan Mardiasmo yang habis masa jabatannya. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai Ketua Satuan Tugas Undang-Undang Cipta Kerja atau Satgas UU Cipta Kerja. Suahasil menjadi ketua menggantikan Mahendra Siregar yang dilantik sebagai Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan penataan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja," demikian bunyi poin pertimbangan dari Keputusan Presiden atau Kepres Nomor 16 Tahun 2022.

Kepres yang diteken Jokowi pada 25 Agustus ini mengatur tentang Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja. Kepres 16 ini hanya mengubah pasal 3 soal susunan Satgas saja, yang ada di Kepres 10 Tahun 2021.

Selain Suahasil, Jokowi juga menunjuk nama baru masuk ke dalam Satgas UU Cipta Kerja yaitu Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Sehingga, susunan Satgas saat ini yaitu sebagai berikut:

a. Ketua : Suahasil Nazara
b. Wakil Ketua I : Edward O.S. Hiariej
c. Wakil Ketua II : M. Chatib Basri
d. Wakil Ketua III : Raden Pardede
e. Sekretaris : Arif Budimanta

Advertising
Advertising

Dalam Kepres 10 disebutkan bahwa Satgas ini dibentuk untuk menyinergikan substansi, strategi, dan kegiatan sosialisasi UU Cipta Kerja. Satgas ini langsung bertanggung jawab kepada Jokowi.

Adapun Pasal 4 merinci soal tugas yang dimiliki oleh Satgas, di antaranya yaitu sebagai berikut:

a. menyinergikan substansi sosialisasi UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya

b. menentukan strategi sosialisasi UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya dalam media informasi yang dimiliki kementerian, lembaga, otoritas, pemerintah daerah provinsi kabupaten kota

c. mengonsolidasikan kegiatan sosialisasi UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya yang dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, otoritas, pemerintah daerah provinsi kabupaten kota

d. menunjuk penanggung jawab pelaksanaan sosialisasi UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya pada forum-forum yang berkaitan dengan investasi di dalam negeri dan luar negeri

e. merekomendasikan narasumber dalam pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan oleh kementerian, lembaga, otoritas, pemerintah daerah provinsi kabupaten kota terkait UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya.

Baca juga: Bakal Kritisi RUU Sisdiknas, NasDem: Semoga Tidak Ada Komersialisasi Pendidikan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

40 menit lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

1 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

2 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

2 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

5 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

5 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

5 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

6 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

8 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

9 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya