Pengalihan Anggaran Subsidi Upaya Menjaga Daya Beli Masyarakat
Kamis, 1 September 2022 16:00 WIB
INFO NASIONAL – Pemerintah berencana mengalihkan anggaran subsidi untuk bantuan sosial (bansos) kepada rakyat miskin sebesar Rp 24,1 Triliun. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah, dengan adanya pengalihan subsidi itu, masyarakat yang kurang mampu tetap memiliki daya beli, sehingga bukan semata-mata subsidi dinaikkan untuk kepentingan fiskal karena menggerogoti Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tetapi juga untuk mengalihkan sebagian dari energi ke non energi. Serta dipastikan untuk mengurangi kompensasinya.
Menurut Said, bentuk dari pengalihan anggaran itu dapat berupa Bantuan Langsung Tunai, bantuan upah tenaga kerja, bantuan sosial produktif Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau fasilitas kesehatan dan pendidikan. “Agar dana APBN lebih dirasakan masyarakat,”kata dia.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menuturkan, pemerintah tetap fokus melindungi kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan. “Data analisis intelijen ekonomi menunjukkan situasi global akan memberikan tekanan ekonomi ke seluruh negara. Pemerintah akan mengantisipasi ini melalui desain APBN yang melindungi kelompok rentan secara lebih efektif.”
Selain itu, kebijakan mengurangi subsidi bagi masyarakat kaya dapat dimengerti masyarakat sehingga situasi keamanan dapat terkendali. “Riak-riak kecil adalah wajar dan merupakan bentuk demokrasi”, tambahnya. Aparat keamanan juga siap menertibkan gangguan keamanan yang merusak proses demokrasi. “Pemerintah bersama masyarakat siap mengakselerasi proses transisi energi sehingga kedepan Indonesia dapat memiliki energi yang mandiri dan berkelanjutan,” ujar Budi Gunawan.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, selain bansos untuk orang miskin, kelas menengah rentan yang jumlahnya 115 juta orang perlu dilindungi oleh dana kompensasi kenaikan harga BBM. Begitu juga dengan UMKM perlu diberikan dana kompensasi misalnya subsidi bunga KUR dinaikkan dua kali lipat, diberikan bantuan permodalan. “Misalnya BBM mau naik September, maka bansos idealnya sudah cair semua,”ujarnya di Jakarta, Rabu 31 Agustus 2022.
Pengamat ekonomi Defiyan Cori mengatakan, bansos bisa dijadikan untuk mempertahankan daya beli masyarakat. “Menurut saya, pertimbangan inflasi tidak ada masalah jika kebijakan pro rakyat dilanjutkan,”ujarnya.
Dia pun menyarankan agar ada percepatan untuk meningkatkan kapasitas UMKM dengan pendampingan. “Menjadi penting bagi UMKM untuk mengelola usaha dan bisnisnya secara profesional. Termasuk manajemen dan pengelolaan usahanya. Saya yakin jika ini dilakukan pertumbuhan ekonomi kita bisa 6 persen.”
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memberikan kompensasi kepada masyarakat dalam bentuk program perlindungan sosial apabila jadi menaikkan harga BBM bersubsidi. "Kami sedang mengkalkulasi kebutuhan kompensasi dalam berbagai program. Tentu hal ini dikaitkan dengan program perlinsos yang sedang berjalan seperti saat penanganan Covid-19," kata Airlangga.
Sedangkan Komisi VII DPR menilai kebijakan pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM menjadi bansos untuk masyarakat tidak mampu diklaim sudah tepat. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.
"Bansos salah satu kebijakan yang tepat," ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno. Dia menuturkan, Komisi VII DPR mendukung pengalihan subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM. Namun, saat pengalihan anggaran subsidi BBM menjadi bansos, pemerintah harus melakukan revisi Perpres 191/2014 agar menjadikan tepat sasaran.
Sehingga ada payung hukum yang jelas untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan. Langkah itu perlu segera dilakukan untuk mempercepat bergaam proses. Komisi VII DPR, lanjut dia, siap untuk melakukan pengawasan dan pengawalan pelaksanaan revisi perpres tersebut. (*)