Seperti Sama, Lihat Beda Esensial KUHP dan KUHAP

Senin, 29 Agustus 2022 21:02 WIB

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com

TEMPO.CO, Jakarta - KUHP dan KUHAP merupakan dua kitab penting yang menjadi dasar dalam penegakan hukum. Meski akronim dan kepanjangannya sangat mirip, keduanya sangat berbeda sehingga banyak orang keliru mendefinisikan keduanya.

KUHP adalah akronim dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sedangkan KUHAP adalah singkatan dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Dilansir dari bakai.uma.ac.id, KUHP merupakan hukum pidana materiil yang mengatur akan perbuatan apa saja yang dilarang serta berisi ketentuan sanksi ancaman pemidanaannya. Sedangkan KUHAP merupakan aturan berisi pelaksanaan hukum acara pidana yang dilaksanakan oleh alat-alat negara yang dalam pekerjaannya berpedoman pada KUHP. Dalam penerapannya, keduanya saling melengkapi.


KUHP

Dilansir dari aksarahukum.my.id KUHP merupakan peninggalan dari masa kolonial Hindia Belanda. Pada masa kemerdekaan, hukum pidana yang berlaku di Indonesia masih sama dengan zaman pemerintahan Belanda, hanya saja namanya diganti menjadi KUHP.

Advertising
Advertising

Hingga saat ini, KUHP berlum pernah diganti, padahal KUHP yang diwariskan oleh Hindia Belanda ini sudah ketinggalan zaman. Pengganti KUHP telah dipersiapkan dan mengalami banyak revisi dalam perjalanannya.

Beberapa hal dalam kitab hukum pidana Hindia Belanda itu diubah sebelum digunakan. Perubahan dilakukan melalui Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tanggal 26 Pebruari 1946 di antaranya adalah kata:

1) Rodi dihapus;

2) Denda diganti dengan rupiah (bukan gulden).

KUHP masuk dalam urutan ketiga (UU/PERPU) pada tata urut Perundang-undangan RI, karena KUHP dibuat oleh badan resmi dan berlaku bagi seluruh warga negara yang sifatnya tertulis.

KUHAP

KUHAP atau Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 digunakan setelah ditetapkan MPR melalui Ketetapan MPR RI Nomor: IV/MPR/1978. Sebelum ada KUHAP, hukum acara pidana yang berlaku adalah Het Herziene Inlandsh Reglement atau HIR bikinan Belanda, yang memiliki banyak kelemahan seperti pelanggaran hak asasi tersangka. KUHAP dibuat untuk menggantikan hukum acara pidana itu.

KUHAP berlaku dalam lingkungan peradilan umum pada semua tingkat peradilan. Yakni:

  1. Bagi Peradilan Tingkat Pertama.
  2. Bagi Peradilan Tinggi (Tingkat Banding) dan
  3. Mahkamah Agung (Tingkat Kasasi).

MELINDA KUSUMA NINGRUM


Baca juga: Putri Candrawathi Ngaku Korban Asusila: Begini 20 Macam Tindak Asusila dalam KUHP

Berita terkait

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

20 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

AFC Nobatkan Rafael Struick Bintang Masa Depan Usai Piala Asia U-23 2024, Ini Profil Striker Timnas Indonesia

6 hari lalu

AFC Nobatkan Rafael Struick Bintang Masa Depan Usai Piala Asia U-23 2024, Ini Profil Striker Timnas Indonesia

Strikter Timnas Indonesia U-23, Rafael Struick raih penghargaan Bintang Masa Depan usai Piala Asia U-23. Kalahkan Ali Jasim dari Irak.

Baca Selengkapnya

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

9 hari lalu

Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

AMAN Kaltim meminta pemerintah Belanda memastikan komitmen pemerintah Indonesia melindungi masyarakat adat sebelum berinvestasi di proyek IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Mengenal Navarone Foor, Pesepak Bola Belanda Keturunan Indonesia

10 hari lalu

Mengenal Navarone Foor, Pesepak Bola Belanda Keturunan Indonesia

Pada 2017, Navarone Foor pernah masuk dalam deretan nama incaran untuk naturalisasi

Baca Selengkapnya

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

10 hari lalu

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat dari kasus kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan Laura Anna. Bagaimana aturan hukumnya?

Baca Selengkapnya

Tertarik Pengelolaan Air di Proyek IKN, Pemerintah Belanda Kumpulkan LSM-LSM

11 hari lalu

Tertarik Pengelolaan Air di Proyek IKN, Pemerintah Belanda Kumpulkan LSM-LSM

Pemerintah Belanda mengumpulkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk meminta pandangan mereka tentang proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

RI Minta Dukungan Belanda soal Perjanjian Bilateral Dagang dengan Uni Eropa

11 hari lalu

RI Minta Dukungan Belanda soal Perjanjian Bilateral Dagang dengan Uni Eropa

Pemerintah Indonesia dan Belanda sepakat membahas kelanjutan rencana perjanjian bilateral dagang RI-Uni Eropa (IEU-CEPA).

Baca Selengkapnya

Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

11 hari lalu

Alasan Pemerintah Belanda Temui JATAM Kaltim hingga AMAN sebelum Investasi di IKN

Pemberintah Belanda mengaku ingin melihat langsung kondisi di IKN sebelum mereka berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Damainya Desa Giethoorn di Belanda yang Dijuluki Venesia dari Utara, Tak Ada Mobil dan Jalan Raya

12 hari lalu

Damainya Desa Giethoorn di Belanda yang Dijuluki Venesia dari Utara, Tak Ada Mobil dan Jalan Raya

Wisatawan bisa menjelajahi desa dengan perahu, mencicipi masakan Belanda, atau sekadar menikmati suasana damai yang tak terlupakan.

Baca Selengkapnya