Enggan Respons Desakan Mundur dari Kursi Ketum PPP, Suharso Monoarfa: Tidak Sesuai Mekanisme

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 29 Agustus 2022 17:30 WIB

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa enggan merespons desakan agar dirinya mundur dari kursi pimpinan partai Ka'bah.

Desakan tersebut datang dari tiga Majelis DPP PPP lewat sebuah surat bertarikh 22 Agustus 2022 yang diteken tiga pimpinan, yakni Ketua Majelis Syariah DPP PPP Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhamad Mardiono, serta Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP Zarkasih Nur.

"Itu enggak sesuai mekanisme," ujar Suharso di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 29 Agustus 2022.

Ia mengaku tidak akan merespons surat dari majelis tersebut. "Enggak perlu saya respons, saya enggak terima suratnya," ujar Suharso. "Tapi saya sudah bicara".

Asal mula polemik amplop kiai

Suharso didesak mundur akibat pidatonya yang menyinggung soal tradisi "amplop kiai" dalam acara Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 15 Agustus 2022 lalu.

Advertising
Advertising

Kala itu, Suharso mendapat giliran berpidato setelah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana menyampaikan pengarahan soal pendidikan antikorupsi. Dalam pidatonya, Ghufron mengingatkan seluruh kader bahwa tujuan berpartai adalah berjuang untuk kepentingan rakyat. Pimpinan lembaga antirasuah itu juga mengingatkan untuk tidak mengandalkan uang dalam mencapai tujuan.

Senada, Wawan juga menguraikan urgensi menumbuhkan budaya antikorupsi. Ia mengingatkan dengan sebuah idiom “bukan membenarkan hal yang biasa, melainkan membiasakan hal yang benar”.

Menurut Suharso, dia sangat setuju dengan Wawan dan Ghufron. "Itu pesan-pesan yang ingin saya tangkap dan ingin saya ulang dan garis bawahi. Saya sungguh tergugah dengan imbauan KPK itu dan saya memulai sambutan dengan sedikit merefleksi atas apa yang saya alami sebagai sebuah ilustrasi," ujar dia.

Lantas, berceritalah Suharso soal pengalamannya ketika bertandang ke beberapa kiai saat masih menjadi Plt Ketua Umum PPP. "Saya akan mulai dari satu cerita. Ketika saya kemudian menjadi plt ketua umum, saya mesti bertandang pada beberapa kiai besar, pada pondok pesantren besar. Ini demi Allah dan Rasul-Nya terjadi. Saya datang ke kiai itu dengan beberapa kawan, lalu saya pergi begitu saja. Saya minta didoain, kemudian saya jalan. Tak lama kemudian, saya dikirimi pesan, di-WhatsApp, 'Pak Plt, tadi ninggali apa nggak untuk kiai?" demikian cerita Suharso di acara KPK itu.

Lanjut cerita, Suharso mengaku bingung karena tidak merasa ada barang yang tertinggal. "Maka sampailah dalam, setelah keliling itu ketemu, lalu dibilang pada saya, 'Gini Pak Plt, kalau datang ke beliau-beliau itu, mesti ada tanda mata yang ditinggalkan'. Wah saya enggak bawa. Tanda matanya apa? Sarung, peci, Qur'an atau apa?" ujar Suharso.

"Lalu dibilang, 'kayak nggak ngerti aja Pak Harso ini'. Gitu. Then I have to provide that one. Everywhere. Setiap ketemu, bahkan sampai hari ini. Kalau kami ketemu di sana, itu kalau salamannya itu nggak ada amplopnya, Pak, itu pulangnya itu sesuatu yang hambar. This is the real problem that we are fixing today," lanjut dia.

Suharso meminta semua pihak memahami konteks pidatonya itu secara keseluruhan. "Saya menyesalkan ada pihak yang dengan sengaja mencuplik sepotong dari sambutan saya pada acara Politik Identitas Cerdas Berintegritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 15 Agustus 2022 lalu, cuplikan yang sepotong itu menjadi di luar konteks dan membentuk opini negatif,” ujar dia. "Saya sama sekali saya tidak ada maksud untuk menyalahkan siapapun, saya hanya mengilustrasikan".

Namun, ia meminta maaf jika penggunaan ilustrasi tersebut menyinggung para kiai.

"Saya akui ilustrasi dalam sambutan itu sebuah kekhilafan dan tidak pantas saya ungkapkan. Mestinya ada cara lain, bukan dengan mengungkapkan ilustrasi yang justru mengundang interpretasi yang keliru, dan apalagi dipotong-potong. Untuk itu saya mohon maaf dan mohon dibukakan pintu maaf yang seluas-luasnya," ujar Suharso.

Buntut dari pidato tersebut, tiga elemen Majelis PPP lantas mendesak Suharso mundur. Majelis menyebut empat pertimbangan mengapa Suharso harus mundur sebagai ketua umum. Salah satunya, perkembangan suasana yang tidak kondusif dan kegaduhan di internal PPP, terutama di kalangan para kiai dan santri akibat pidato Suharso di KPK pada tanggal 15 Agustus 2022, yang menyinggung pemberian sesuatu ketika silaturahmi atau sowan kepada para kiai. Isi pidato Suharso itu dinilai tidak pantas keluar dari seorang pimpinan partai Islam.

"Kami pimpinan ketiga Majelis di DPP-PPP meminta Saudara Suharso Monoarfa berbesar hati mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum DPP-PPP," demikian petikan surat tersebut.

Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi menyebut bahwa Suharso telah menyampaikan permintaan maaf dan menyampaikan klarifikasi atas pernyataannya tersebut.

"DPP membuka dan mengedepankan ruang dialog dan tabayun untuk mendudukkan masalah lebih jelas. Senin, 22/08/22, Ketum sowan dan sudah menjelaskan kepada Wakil Ketua Majelis Syariah KH Afifudin Muhajir dan Sekretaris Majelis Syariah H Chaerul Saleh Rasyid. Beliau memahami dan lega sudah mendapatkan penjelasan secara utuh dari ketum," ujar Arwani. "Konsolidasi partai berjalan dengan baik. Insyaallah semua ini akan segera dituntaskan".

DEWI NURITA

Baca: Buntut Ucapan Suharso, Ketua PBNU Anggap Kepercayaan Pesantren ke PPP Berkurang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

2 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya