Ini Peran 15 Saksi Kasus Ferdy Sambo yang Dibagi Menjadi Tiga Klaster

Editor

Febriyan

Jumat, 26 Agustus 2022 15:41 WIB

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 15 orang saksi dihadirkan dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo yang digelar di Mabes Polri pada Kamis, 25 Agustus 2022 hingga Jumat dini hari tadi. Belasan saksi tersebut dibagi menjadi tiga klaster berdasarkan waktu dan lokasi kejadian.

Berikut 15 orang saksi tersebut:

1.HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. BA (Brigjen Benny Ali)
3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
4. S (Kombes Susanto)
5. BH (Kombes Budhi Herdi)
6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
7. AR (AKBP Arif Rahman)
8. ACN (AKBP Arif Cahya)
9. CP (Kompol Chuk Putranto)
10. RS (AKP Rifaizal Samual)|
11. RR (Bripka Ricky Rizal)
12. KM (Kuat Maruf)
13. RE (Bharada Richard Eliezer)
14. HN (saksi di luar patsus)
15. MB (saksi di luar patsus)

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut kluster pertama yang dihadirkan dalam kasus ini antara lain Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Kepala RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Ma'ruf. Dedi menyebut klaster pertama ini merupakan orang-orang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak

"Cluster saksi pertama ada 3 orang terkait menyangkut masalah cluster peristiwa penembakan Brigadir J di TKP Duren Tiga," ujar Dedi pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Advertising
Advertising

Dalam pengakuannya, Bharada E menyatakan bahwa dirinya diperintahkan Ferdy untuk menembak Brigadir J. Dia mengaku melepaskan tiga tembakan sementara Ferdy melakukan dua tembakan terakhir di bagian kepala.

Sementarra Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf disebut berada di lokasi itu dan mengapit Yosua yang pasrah tak melakukan perlawanan.

Dedi menambahkan, klaster kedua merupakan anggota polisi yang diduga melakukan obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum melalui ketidakprofesionalan saat melakukan olah TKP.

Lima orang saksi yang masuk dalam klaster ini, yakni mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali, Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria, mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Kombes Susanto.

Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali diketahu merupakan dua bawahan langsung Ferdy Sambo. Keduanya disebut sebagai orang yang mengetahui pertama kali kejadian itu.

Hendra dan Benny disebut mengerahkan anak buahnya ke rumah dinas Ferdy di Komplek Polri Duren Tiga. Kehadiran para anak buah Hendra dan Benny ini diduga membuat TKP terkontaminasi.

Selain itu, Benny disebut sebagai orang yang memaksa adik Yosua untuk menandatangani surat persetujuan otopsi. Masalahnya, surat itu baru ditandatangani belakangan setelah proses otopsi kelar.

Hendra juga disebut melakukan obstruction of justice dengan mengancam dan melarang pihak keluarga Brigadir J mereka jenazah saat tiba di Jambi. Sementara untuk saksi lain di klaster ini diduga melakukan olah TKP dengan tidak profesional.

Klaster terakhir merupakan anggota polisi yang juga diduga melakukan obstruction of justice dengan menghilangkan atau merusak alat bukti berupa kamera CCTV. Mereka disebut merupakan CCTV di dalam rumah dinas Kadiv Propam Polri dan decoder CCTV di kompleks perumahan. Tidak diketahui identitas pasti para saksi di klaster ini.

Setelah mendengarkan keterangan 15 saksi itu, Komite Kode Etik Polisi (KKEP) yang dipimpin oleh Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri melanjutkan sidang dengan memeriksa Ferdy Sambo. Akhirnya, KKEP menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu. Ferdy mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

5 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

5 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

17 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

19 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

20 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

21 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

22 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

25 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya