Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Jokowi Naik Tipis

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Febriyan

Kamis, 25 Agustus 2022 17:57 WIB

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo saat menyambut kelahiran cucu kelima di RS Pondok Indah, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Indikator Politik Indonesia mencatat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi naik sangat tipis pada bulan ini. Kondisi ekonomi yang masih belum pulih dan penegakan hukum yang buruk dituding sebagai penyebab kenaikan tipis tersebut.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyatakan bahwa dalam survei terbaru yang mereka lakukan pada 11-17 Agustus 2022, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah hanya mencapai 65 persen. Nilai itu hanya naik 0,1 persen dibandingkan bulan lalu.

“Yang puas atau sangat puas terhadap kinerja presiden 65 persen. Di bulan Mei ada tren positif, meskipun lagi-lagi dalam beberapa bulan tren kepuasan kinerja presiden dibanding dengan awal tahun 2022, sedikit memburuk,” kata Burhanuddin melalui kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, Kamis, 25 Agustus 2022.

Burhanuddin mengatakan bahwa dari jumlah itu, 14 persen menyatakan sangat puas sementara 51 persen menyatakan cukup puas. Sebanyak 27 persen responden yang mereka wawancarai menyatakan tidak puas, dan 6,2 persen menyatakan sangat tidak puas.

Meskipun mengalami kenaikan tipis, tingkat kepuasan publik ini belum setinggi pada awal 2022. Menurut catatan Indikator, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah sempat menyentuh angka 75,3 persen pada Januari lalu.

Advertising
Advertising

Burhanuddin menyatakan bahwa secara umum, kepuasan dan ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah dipengaruhi oleh dua hal, yaitu kondisi ekonomi dan penegakan hukum. Semakin buruk persepsi publik terhadap kondisi ekonomi nasional, semakin tidak puas terhadap kinerja presiden.

"Kalau masyarakat menilai ekonomi itu baik, maka semakin puas masyarakat terhadap kinerja presiden," kata Burhanuddin.

Sama juga dengan penegakan hukum, semakin publik menilai penegakan hukum itu baik atau sangat baik, maka kepuasan terhadap kinerja presiden sangat tinggi. Jika masyarakat menilai penegakan hukum itu buruk, maka cenderung kurang puas terhadap kinerja presiden.

Dalam survei terbaru yang dilakukan Indikator Politik Indonesia ini, masyarakat juga masih memberikan penilaian negatif soal kondisi ekonomi. Sebanyak 32,6 persen masyarakat menyatakan kondisi ekonomi saat ini buruk dan sangat buruk sementara yang menyatakan baik dan sangat baik hanya 32 persen. Lainnya, 32,7 persen menyatakan kondisi ekonomi sedang dan 2,7 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Bidang penegakan hukum juga mendapatkan sorotan negatif dari masyarakat. Sebanyak 37,7 persen masyarakat menyatakan kondisi penegakan hukum saaat ini buruk dan sangat buruk sementara yang menyatakan baik dan sangat baik hanya 29,5 persen. Sisanya, 26,5 persen menyatakan kondisi penegakan hukum sedang dan 6,4 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Perintah Jokowi agar kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dibuka secara terang benderang, menurut Burhanuddin, menunjukkan presiden khawatir terhadap angka kepuasan kinerja terhadap dirinya.

“Itu yang menjelaskan misalnya kenapa beliau sangat concern. Tentu ada kepentingan subjektif terhadap presiden, karena bagaimanapun isu ini punya impact terhadap persepsi sebagai presiden,” tuturnya.

Namun Burhanuddin menegaskan, kepercayaan publik itu sangat dinamis. Selain itu dipengaruhi persepsi atas kinerja dan isu terkait lembaga yang dimaksud.

“Opini publik, trust publik seperti iman, kadang bertambah, kadang berkurang. Tergantung oleh bagaimana kinerja lembaga,” tuturnya.

Indikator Politik Indonesia mencatat empat alasan yang menyatakan puas terhadap kinerja Jokowi pada Agustus 2022. Alasan itu antara lain membangun infrastruktur jalan (20,1 persen), memberi bantuan pada rakyat kecil (13,6 persen), kinerja dianggap sudah bagus (13,1 persen), dan dinilai sebagai sosok yang merakyat (8,9 persen).

Sementara alasan yang dianggap tidak puas terhadap kinerja presiden adalah kenaikan harga-harga kebutuhan pokok (30,8 persen), bantuan tidak merata (15 persen), penegakan hukum semakin buruk (7,8 persen), dan soal lapangan pekerjaan atau pengangguran (5,6 persen).

Dalam survei ini, Indikator Politik Indonesia mewawancarai 1.229 responden melalui hubungan telepon. Pemilihan responden itu dilakukan dengan metode random digit dialing (RDD). Burhanuddin menyatakan Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Presiden Jokowi memang selalu berpesan agar kasus Pembunuhan Brigadir J diungkap ke publik secara terang benderang. Jokowi buka suara setelah publik menilai banyak kejanggalan dalam penanganan awal kasus ini. Belakangan, polisi pun menetapkan Irjen Ferdy Sambo hingga istrinya, Putri Candrawathi, sebagai tersangka.

Berita terkait

Indikator Politik: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tak Lepas dari Faktor Popularitas

3 hari lalu

Indikator Politik: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tak Lepas dari Faktor Popularitas

Indikator Politik Indonesia menyebutkan tingginya elektabilitas Dedi Mulyadi tak lepas dari faktor popularitas yang mencapai 90 persen.

Baca Selengkapnya

Hasil Survei Sebut 77 Persen Warga Dukung Makan Bergizi Gratis, di Bawah Tingkat Kepercayaan pada Prabowo

7 hari lalu

Hasil Survei Sebut 77 Persen Warga Dukung Makan Bergizi Gratis, di Bawah Tingkat Kepercayaan pada Prabowo

Tingginya dukungan tersebut justru berpotensi bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap Prabowo jika tidak sukses mengeksekusi program

Baca Selengkapnya

SMRC: Kepuasan terhadap Jokowi Berperan dalam Kemenangan Prabowo-Gibran

9 hari lalu

SMRC: Kepuasan terhadap Jokowi Berperan dalam Kemenangan Prabowo-Gibran

SMRC menyebut, approval rating terhadap Jokowi berpengaruh terhadap kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Seniman Butet Kartaredjasa Titip Dua Pesan Berbeda untuk Prabowo dan Jokowi

15 hari lalu

Seniman Butet Kartaredjasa Titip Dua Pesan Berbeda untuk Prabowo dan Jokowi

Butet menegaskan, meski sudah berganti rezim pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo, ia akan konsisten untuk menyuarakan kebenaran melalui karya seni.

Baca Selengkapnya

Hadiri Pelantikan Prabowo, Keluarga Jokowi Disoraki di Ruang Sidang Paripurna MPR

15 hari lalu

Hadiri Pelantikan Prabowo, Keluarga Jokowi Disoraki di Ruang Sidang Paripurna MPR

Atas kejadian tersebut, tiga anggota keluarga Jokowi itu merespons dengan senyuman.

Baca Selengkapnya

Istana Siapkan Skenario Kepulangan Jokowi ke Solo via Udara Maupun Jalur Darat

16 hari lalu

Istana Siapkan Skenario Kepulangan Jokowi ke Solo via Udara Maupun Jalur Darat

Sekretariat Negara mempersiapkan berbagai skenario kepulangan Presiden Jokowi, baik menggunakan pesawat komersial atau pun jalur darat.

Baca Selengkapnya

CELIOS Sebut Masyarakat Minim Dapat Manfaat dari Implementasi PSN di Era Jokowi

17 hari lalu

CELIOS Sebut Masyarakat Minim Dapat Manfaat dari Implementasi PSN di Era Jokowi

Dia berpandangan, kurang dilibatkannya Pemda dalam perencanaan PSN, terutama di kawasan industri, seperti di Morowali dan Konawe memicu masalah ganda.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Hidangan Omakase yang Dimakan Erina Gudono saat di Rumah Sakit?

17 hari lalu

Apa Itu Hidangan Omakase yang Dimakan Erina Gudono saat di Rumah Sakit?

Omakase merupakan konsep penyajian hidangan dengan menyerahkan pilihan menu kepada koki.

Baca Selengkapnya

Viral, Erina Gudono Pamer Makan Omakase Setelah Melahirkan, Netizen: Norak

17 hari lalu

Viral, Erina Gudono Pamer Makan Omakase Setelah Melahirkan, Netizen: Norak

Gaya hidup mewah Erina Gudono kembali menjadi sorotan. Terbaru, pamer makan Omakase di rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Baru untuk Pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Polri

18 hari lalu

Jokowi Teken Perpres Baru untuk Pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Korps Pemberantasan Korupsi merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri.

Baca Selengkapnya