IPW: Perlawanan Ferdy Sambo Berhasil Jika Sidang Etik Tak Memecatnya

Rabu, 24 Agustus 2022 16:38 WIB

Sugeng Teguh Santoso. Wikipedia

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan perlawanan Ferdy Sambo berhasil apabila sidang etik tidak memecatnya, karena banyak kode etik yang dilanggar dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Kalau sampai tidak pecat berarti perlawanan FS behasil. Banyak sekali peraturan etik yang dilanggar (Ferdy Sambo),” kata Sugeng saat dihubungi Selasa, 24 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Sugeng menilai mutasi 24 personel ke Palayanan Markas (Yanma) adalah bentuk ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangani turunan kasus Brigadir J.

“Ini adalah suatu bentuk sanksi administrasi atas pelanggaran disiplin,” katanya.

Menurut IPW, mutasi 24 personel ditambah 10 personel sebelumnya, harus dilakukan pemeriksaan kode etik dan obstruction of justice. Mutasi ini merupakan tindak lanjut daripada dugaan obstruction of justice yang dilakukan oleh Inspektorat Khusus (itsus) dan Tim Khusus (Timsus).

Advertising
Advertising

“Jadi ketegasan ini emang ditujukan dari Kapolri,” ujarnya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) hari ini dengan Komisi III DPR di Senayan, Kapolri mengungkapkan ada 97 orang anggota Polri yang diperiksa, dengan 35 orang yang direkomendasikan untuk ditahan, atau bahasa polisi Tempat Khusus (patsus). Sementara 18 anggota, termasuk anggota yang menjadi tersangka pembunuhan, telah ditahan.

“Enam anggota, termasuk Ferdy Sambo, ditahan karena dugaan menghalangi upaya penyidikan,” kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 19 Agustus lalu.

Enam orang tersebut adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karopaminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, Kepala Detasemen (Kaden) A Biropaminal Div Propam Polri Kombes Agus Nurpatria, Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin. Kemudian, PS Kepala Subagaudit Baggaketika Div Propam Polri Komisaris Chuck Putranto, dan PS Kasubagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Komisaris Baiquni Wibowo.

Pada 22 Agustus, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 personel Polri yang diduga terlibat pelanggaran kode etik dalam penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022. Kepala Divisi Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan mutasi itu terkait dengan upaya penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Dedi menjelaskan para personel tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

“Ya betul (karena dugaan penghalangan penyidikan kasus Brigadir Yosua). Itu hasil rekomendasi dari Inspektorat Khusus (Itsus). Mereka dimutasi ke Yanma Polri,” kata Dedi saat dihubungi, 23 Agustus 2022.

Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal, yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, masuk daftar 24 personel yang dimutasi kemarin.

Tim khusus yang dibentuk Kapolri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Kelimanya dikenakan dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca juga: Sugeng IPW Siap Penuhi Panggilan MKD Soal Dugaan Aliran Dana Ferdy Sambo ke DPR



Berita terkait

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

12 jam lalu

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

15 jam lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

18 jam lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

1 hari lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

2 hari lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

2 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

2 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

8 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

11 hari lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya