Kapolri Dikuliti DPR Ihwal Ferdy Sambo Hari Ini, Organisasi Mahasiswa Dukung Listyo Sigit

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 24 Agustus 2022 06:29 WIB

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Listyo menegaskan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak dalam kasus kematian Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyatakan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu ini, 24 Agustus 2022, berlangsung terbuka. Rapat ini berkaitan dengan kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang telah mengakui terlibat dalam pembunuhan anak buahnya Brigadir J.

"Rapat bersama Kapolri berlangsung terbuka. Teman-teman jurnalis bisa memantau langsung di balkon Komisi III DPR," kata Bambang Wuryanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa malam, 23 Agustus 2022. Bambang memastikan rapat tersebut berlangsung terbuka karena Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Nah, di tengah DPR hari ini mengundang Kapolri, sejumlah organisasi kemahasiswaan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyuarakan dukungan kepada institusi Polri dan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dukungan berbagai organisasi kemahasiswaan itu datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmabuddhi), dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI).

Advertising
Advertising

PMII Cabang Mataram apresiasi Listyo Sigit Prabowo

Ketua PMII Cabang Mataram Wahyudin Safari dalam keferensi pers di Mataram, Selasa, 23 Agustus 2022, memberikan apresiasi atas sikap profesionalitas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap dalang pembunuhan Brigadir J.

"Kami percaya bahwa Kepolisian Republik Indonesia mampu menjaga integritasnya guna mengembalikan kepercayaan publik yang telah 'diperkosa' oleh oknum bejat yang ada di tubuh Polri, dengan cara memaksimalkan evaluasi dan bersih-bersih di internal," kata Wahyudin.

Ia menyatakan bahwa PMII berkomitmen mendukung upaya Polri mengungkap dan menindak tegas oknum anggota polisi yang terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, termasuk mengungkap keabsahan dari isu keberadaan mafia judi daring di lingkup Polri.

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mataram Haerul Azmi berharap Kapolri segera melakukan "bersih-bersih" internal dari oknum yang terbukti sudah merusak integritas Polri. "Langkah bersih-bersih internal harus dilakukan mulai dari tingkat pusat hingga polsek," ujar Azmi dalam kesempatan sama

Azmi juga mengajak seluruh pihak untuk ikut bersama-sama memberantas judi dan narkoba yang sudah menjadi penyakit masyarakat demi menciptakan lingkungan yang produktif dan sehat.

"Kami percaya bahwa banyak sekali polisi-polisi yang baik dan Kapolri harus memberikan ruang kepada mereka agar institusi kepolisian dapat lebih optimal dan maksimal dalam menegakkan hukum, serta menindak pelaku kejahatan demi menjaga nama baik lembaga," ucapnya.

PMKRI sebut kasus Brigadir J akan selesai

Sementara Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Mataram Gerardus Umbu Dati turut memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tim khusus yang telah mengungkap dalang dari kasus pembunuhan Brigadir J.

"Bahwa kami menilai langkah tegas Kapolri beserta jajaran dalam mengusut tuntas kematian Brigadir J adalah petanda kasus ini akan selesai. Kita sama-sama melihat penetapan tersangka merupakan langkah nyata yang dilakukan oleh Polri," kata Gerardus.

Ia juga mengapresiasi langkah Kapolri yang memerintahkan seluruh kapolda dan kapolres untuk memberantas semua jenis kejahatan serta tidak ragu mencopot oknum anggota yang tidak mampu dalam mengungkap kasus kejahatan, khususnya perjudian dan narkoba.

"Kami melihat perintah Kapolri ini sangat tegas dan jelas. Oleh karena itu, seluruh jajaran polda dan polres harus bergerak cepat, termasuk dalam memberantas judi dan usaha ilegal lainnya yang selama ini sudah meresahkan masyarakat," ucapnya.

Majalah Tempo Ungkap Peristiwa Magelang Diduga Picu Murka Ferdy Sambo

Apresiasi dan dukungan turut disampaikan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mataram Jemianto Umbu Kenda atas upaya Polri dalam mengungkap dalang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Kami GMKI Cabang Mataram mengapresiasi dan mendukung penuh tindakan tegas Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dan timsus yang telah mengusut kasus pembunuhan dengan menetapkan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka. Itu tentu akan mengembalikan kepercayaan masyarakat Indonesia kepada institusi Polri," kata Jemianto.

Sebagai agen perubahan, kata dia, GMKI Cabang Mataram juga mengapresiasi arahan Kapolri kepada jajaran polda dan polres se-Indonesia untuk memberantas habis kasus tindak pidana perjudian dan narkoba. Dia melihat upaya itu sebagai langkah konkret untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Dukung polisi berantas judi

Apresiasi atas kinerja Polri dalam kasus Brigadir J juga datang dari Ketua Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmabuddhi) Cabang Mataram Buyu Handoyo. "Kami Hikmahbudhi Pengurus Cabang Mataram mengapresiasi dan mendukung langkah tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus Brigadir J," ujarnya.

Dia melihat dari penugasan timsus oleh Kapolri dalam mengusut kasus penembakan terhadap Brigadir J hingga menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Apresiasi juga diberikan terhadap tindakan tegas Kapolri yang sudah mengungkap dari jejaring FS, khususnya di tubuh Polri, yang diduga ikut serta membantu skenario FS dalam pembunuhan Brigadir J.

"Kapolri harus mampu membongkar motif pembunuhan Brigadir J, supaya terang benderang sehingga tidak beredar banyak spekulasi motif yang menjadi liar dan menyesatkan sehingga institusi kepolisan tidak dipandang buruk oleh masyarakat," ucap dia.

Dia pun meminta Kapolri untuk tidak ragu atau takut memberantas dan mencopot mafia maupun oknum nakal di internal Polri yang terlibat judi daring, judi darat, narkotika atau pun kejahatan lain yang merusak citra institusi kepolisan.

"Kami mahasiswa pun akan mendukung dan berada di belakang Kapolri untuk berbenah di tubuh Polri untuk menuju Polri yang lebih baik," katanya.

Terakhir, dukungan datang dari Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Cabang Mataram I Gusti Ayu Ira Apryanthi.

"Kami dari KMHDI Mataram mendorong dan mendukung Kapolri bertindak tegas memberantas mafia judi dan menjaga komitmen menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya dan mencopot oknum kepolisian yang terlibat dalam mega kasus tersebut," ucap Ayu.

Baca juga: Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Berita terkait

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

3 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

4 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

8 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

23 jam lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

1 hari lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

1 hari lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya