Sama dan Beda Hasil Autopsi Ulang Brigadir J dengan Autopsi Pertama

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Amirullah

Selasa, 23 Agustus 2022 06:37 WIB

Ketua Umum PDFI Ade Firmansyah Sugiharto memberikan keterangan saat konferensi pers terkait hasil autopsi ulang jenazah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Berdasarkan hasil forensik timnya, Ade menuturkan luka yang dialami Yosua hanya berasal dari kekerasan senjata api. Adapun perihal pemindahan otak ke perut adalah tindakan autopsi untuk mengembalikan organ-organ ke tubuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah telah mengungkapkan hasil autopsi ulang Brigadir J di gedung Bareskrim Polri, Senin, 22 Agustus 2022. Autopsi ulang dilakukan sejak 27 Juli 2022.

Dari hasil pemaparannya, ada sejumlah perbedaan dan kesamaan hasil autopsi ulang yang dilakukan Ade dan timnya dengan hasil autopsi pertama jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu oleh tim dari RS Polri Kramat Jati setelah kejadian penembakan pada 8 Juli 2022.

"Bahwa kami di sini bersifat independen, tidak memihak, dan tidak dipengaruhi oleh apapun," kata Ade.

Autopsi ulang jasad Brigadir J dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Provinsi Jambi. Dokter forensik yang terlibat mengautopsi tersebut berasal dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Universitas Andalas, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, dan Universitas Udayana.

Dari autopsi itu, perbedaan pertama terletak di jumlah luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J. Versi tim Ade, jumlahnya 5; sedangkan versi polisi 7. Tapi, keduanya sama-sama menyatakan luka-luka di jasad Brigadir J adalah hasil tembakan, bukan disebabkan hal lain seperti bekas penyiksaan.

Advertising
Advertising

Versi Ade, luka tembak itu terdiri dari 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar. Artinya masih ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadie J, dan itu terletak di dekat tulang belakang. Tapi, dia tidak mendetilkan titik luka tembakan itu di mana saja.

Ade hanya memastikam bahwa luka-luka yang ada tidak disebabkan oleh penyiksaan. Menurutnya, Brigadir J juga tewas akibat luka fatal dari tembakan yang diarahkan ke bagian kepala serta dada. Sedangkan luka selain luka tembak dipastikan akibat pecahan peluru seperti di jari dan wajah.

Sementara itu, berdasarkan autopsi polisi, 7 luka tembak itu diantaranya luka tembak di bawah kelopak mata kanan, luka tembak di bagian jari, luka tembak di pergelangan tangan, hingga luka tembak di bagian dada.

Hasil autopsi ulang juga berbeda dengan versi keluarga Brigadir J yang menyebutkan adanya luka di leher, luka sayat di bawah mata, luka sayat di hidung, luka sayat di bibir, luka sayat di belakang telinga, pundak hancur, dagu bergeser, memar di rusuk, hingga luka di tangan hingga kaki, di samping luka tembak di dada.

Di luar hasil autopsi, Tim khusus Bareskrim Mabes Polri yang dibentuk oleh Kapolri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, yang dikenakan dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Berita terkait

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

4 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

8 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

10 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

11 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

12 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

12 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

14 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

15 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

15 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

15 hari lalu

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya