Polisi Periksa 16 Saksi Perusakan dan Penghilangan CCTV di TKP Pembunuhan Brigadir J

Jumat, 19 Agustus 2022 16:20 WIB

Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto didampingi Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dan jajaran Kepolisian memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. Tim khusus bentukan Kapolri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Siber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan saat ini penyidik tengah memeriksa 16 orang dalam perkara penghilangan, perusakan, dan pemindahan barang bukti CCTV dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan laporan polisi nomor LP A0446 2022 pada 9 Agustus 2022 dan dibagi menjadi lima klaster,” kata Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 19 Agustus 2022.

Klaster pertama adalah tiga warga Duren Tiga berinisial SN, M, dan AZ. Kemudian klaster kedua adalah yang melakukan pergantian DVR CCTV, yakni AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AL.

Klaster ketiga adalah orang yang melakukan pemindahan transmisi dan perusakan, yakni Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR. Klaster keempat adalah orang yang menyuruh melakukan pemindahan CCTV atau lainnya, yakni Ferdy Sambo sendiri, kemudian BJP HM, dan AKBP AN. Klaster kelima, yakni empat orang, yaitu AKP DA, AKP RS, AKBP RSS, dan Bripka DR.

“Barang bukti yang sudah kami sita saat ini ada empat, hardisk eksternal merek WD. Kedua adalah tablet, kemudian DVR CCTV yang ada di Duren Tiga, dan laptop merek Dell milik BW,” kata Asep.

Advertising
Advertising

Mereka terancam Pasal 32 dan 33 UU ITE, kemudian Pasal 221, 223, 55 dan 56 KUHP. Selanjutnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Puslabfor untuk mengetahui hasil pemeriksaan lebih lanjut barang bukti yang telah diserahkan tersebut.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, ada enam anggota Polri, termasuk Ferdy Sambo, yang diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Namanya tentu satu FS, kedua BJP HK, lalu AKBP ANP, AKBP AR, Kompol BW, Kompol CP,” kata Komjen Agung Budi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 19 Agustus 2022.

Lima orang ini adalah hasil pemeriksaan 15 anggota yang dipatsuskan. Selain FS, kelima anggota yang sudah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) ini dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke penyidik untuk disiapkan sangkaan pasalnya.

Hingga hari ini Itsus telah memeriksa 83 anggota Polri, di mana ada 35 orang yang ditempatkan di patsus.

“Yang sudah melaksanakan ptsus sebanyak 18, tetapi berkurang tiga, yaitu FS, RR, dan RE, karena mereka sudah menjadi tersangka,” katanya.

Hari ini tim khusus (timsus) Bareskrim Polri menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“PC ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir Yosua,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Bridjen Andi Rian Djajadi saat konferensi pers di Mabes Polri, 19 Agustus 2022.

Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Andi Rian mengatakan Putri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti, yakni keterangan saksi dan bukti elektronik berupa CCTV yang ada di rumah pribadi di Jalan Saguling 3 dan CCTV di dekat TKP.

“DVR yang diperoleh dari pos satpam inilah yang menjadi bagian circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga,” kata Andi Rian.

Ia mengatakan berdasarkan bukti ini Putri melakukan kegiatan atau menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Baca juga: Kata Pengacara Soal Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Berita terkait

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

7 menit lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

4 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

5 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

8 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

23 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

23 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

23 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya