Gantikan Irjen Ferdy Sambo, Ini Profil Irjen Syahardiantono sebagai Kadiv Propam Polri

Selasa, 9 Agustus 2022 14:51 WIB

Irjen Syahardiantono. Foto : YouTube Tribrata TV Humas Polri

TEMPO.CO, Jakarta - Usai dinonaktifkan sebab diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo digantikan oleh Irjen Syahardiantono. Ia diketahui dilantik langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Senin, 8 Agustus 2022 di Markas Besar Polri.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1628/VIII/KEP/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Dalam surat tersebut, Syahardiantono dilantik sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri. Sebelumnya, Syahardiantono menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri atau Wakabareskrim.

Dalam lingkup kepolisian, nama Syahardiantono sesungguhnya bukan orang baru. Syahardiantono merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol 1991 dan memiliki pengalaman yang mumpuni dalam bidang reserse.

Perjalanan karier Syahardiantono di kepolisian pun tergolong mulus. Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah pada 2 Februari 1970 ini sempat menjabat sebagai Kapolres Pasuruan pada tahun 2010. Kemudian, satu tahun berikutnya, ia dipercaya menjadi Wakil Direktur Kriminal Khusus Provinsi Jawa Timur.

Pada tahun 2012, ia ditarik ke Mabes Polri. Pada tahun tersebut, Syahardiantono menduduki jabatan Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Lantas, pada tahun 2014, ia dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau.

Advertising
Advertising

Tidak hanya di bidang reserse, Syahardiantono juga diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri pada tahun 2018 - 2019. Alhasil, di tahun 2020, dia terpilih menjadi Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Data Divisi Humas Polri dan resmi menjadi jenderal dengan bintang satu.

Selain perjalanan karier yang moncer, Syahardiantono pun dikenal telah menangani beberapa kasus besar. Sewaktu menjabat sebagai Kabag Penerangan Umum, Syahardiantono diketahui turut menangani kasus ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh Bahar bin Smith.

Kemudian, pada tahun 2020, ia dilaporkan berhasil menangkap penyelundup benih lobster sebanyak 73.200 ekor pada tahun 2020. Saat menangani kasus ini, Syahardiantono diketahui menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu atau Dirtipidter Bareskrim Polri.

Pada tahun yang sama, yaitu 2020, Irjen Syahardiantono pun langsung kembali naik jabatan dengan menduduki kursi sebagai Wakil Kepala Bareskrim Polri. Namun, jabatan ini harus ia tinggalkan pada tahun 2022. Sebab, secara resmi, Syahardiantono ditunjuk untuk menggantikan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca: Kapolri Lantik Irjen Syahardiantono jadi Kadiv Propam Polri Pengganti Ferdy Sambo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

13 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya