Begini Kronologi Penangkapan Ferdy Sambo

Minggu, 7 Agustus 2022 07:00 WIB

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas nya yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditangkap pada Sabtu 6 Agustus 2022. Ferdy Sambo pun dibawa ke Markas Komando Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Penangkapan Sambo dilakukan pada siang hari dengan melibatkan anggota Brimob yang berjaga sejak siang hari di Gedung Bareskrim Polri.

"Hari ini, Irsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan sore harinya langsung dibawa ke Korps Brimob untuk ditempatkan di penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan," kata Kepala Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Sabtu 6 Agustus 2022.

Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pelanggaran prosedural yang dilakukan itu, seperti tidak profesional penanganan TKP dan mengambil CCTV di sekitar TKP.

“Tadikan disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” kata Dedi di Mabes Polri, Sabtu malam 6 Agustus 2022.

Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.

Ia dan tiga orang lainnya ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) oleh Inspektorat Khusus (Irsus).

Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir J ada dua tim yang bekerja, yakni Tim khusus (Timsus) bekerja secara pro justicia untuk mengungkap peristiwa pidananya, dan Irsus bekerja mengungkap pelanggaran kode etiknya.

Pada siang itu, sebanyak lima orang anggota Brimob dari Satuan Setingkat Pleton (1SST) turun dari Gedung Bareskrim Mabes Polri. Kelima anggota tersebut lalu keluar dengan mengenakan seragam lengkap dan senjata laras panjang. Mereka lalu langsung menaiki kendaraan taktis yang telah terparkir di halaman.

Kendaraan taktis tersebut merupakan kendaraan dari Mako Brimob. Kendaraan taktis dari Brimob itu pun lalu mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Tak ada satu kata pun keluar dari mulut anggota Brimob yang telah berjaga-jaga pada siang itu. Kedatangan kendaraan taktis tersebut datang pada pukul 13.00 WIB dan langsung terparkir di halaman Mabes Polri.

Setidaknya kurang lebih lima kendaraan taktis Brimob datang ke Bareskrim Mabes Polri. Setiap personel terlihat mengenakan pakaian loreng hijau, helm, dan rompi antipeluru. Mereka juga dilengkapi dengan senjata laras panjang.

Saat datang, anggota Brimob itu memasuki area Bareskrim yang berada di depan pintu masuk belakang. Kemudian masuk mengakses lift yang berada di sana.

Kemudian pukul 17.45 WIB, tiga personel Brimob keluar menuju dua kendaraan taktis dan satu mobil bak yang terparkir.

Setelah itu, mereka terpantau keluar dari area Mabes Polri dengan mengendarai kendaraan Brimob yang ada. Selepas anggota Brimob ini pergi, kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo muncul.

Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan keberadaan anggota Brimob dan kendaraan taktis di Bareskrim atas permintaan Kabareskrim Polri untuk peningkatan keamanan.

"Kehadiran Pers Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Andi Rian.

Sebelumnya, Mantan Kediv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo dikabarkan ditangkap pada Sabtu, 6 Agustus 2022. Penangkapan ini berkaitan dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J.

"Ditahan di Brimob," kata sumber Tempo yang mengetahui soal penangkapan itu, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

7 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

22 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

1 hari lalu

Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

Kepala Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan, OPM telah melakukan serangan selama 3 hari di Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya